Animo mahasiswa baru yang ingin bergabung dalam organisasi tersebut cukup tinggi sehingga pihak kampus dapat mengajak dan berkoordinasi dengan semua pimpinan organisasi kemahasiswaan guna melakukan pendataan dan vaksinasi bagi para anggota yang tergabung.
Pendekatan serta kerja sama antar pihak kampus dan organisasi bisa menjadi ujung tombak dalam mendukung proses vaksinasi booster ini. Untuk hal yang baik, rasa-rasanya ajakan ini dapat disambut positif.
Kampus Punya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
Sama halnya dengan organisasi kemahasiswaan, UKM juga memiliki peran yang sama, jika di organisasi yang dipelajari adalah berorganisasi, dalam UKM selain organisasi, ada kegiatan lain yang digolongkan sesuai minat mahasiswa.
UKM Seni, Paduan Suara Mahasiswa (PSM), Marching Band, UKM Olahraga, UKM bela diri dan banyak lainnya tergabung menjadi wadah dimana mahasiswa belajar kedua hal tersebut.
Ambil contoh UKM PSM, yang sering berlomba ke luar kampus. Tentu untuk mengunjungi daerah lain, salah satu syarat yang dilengkapi adalah sertfikat vaksinasi.
Saat memesan tiket kereta api misalnya, di tiket akan tertera berapa kali penumpang sudah divaksin agar memudahkan proses perjalanan. Bagi yang belum melakukan dosis lengkap secara otomatis jika termasuk dalam squad lomba, booster harus dilakukan sehingga tidak mengganggu perjalanan mereka.
Ini beberapa alasan mengapa kampus bisa diajak untuk mengatasi persoalan kurangnya "minat" masyarakat untuk vaksinasi dosis 3 , tapi dengan catatan pelaksanaan vaksin ini khusus untuk mahasiswa dan calon mahasiswa baru, sehingga lebih mudah dikontrol.
Karena berkaca dari pengalaman-pengalaman lalu, vaksinasi memang di kampus tapi untuk umum dan melalui link pendaftaran yang kadang pengumumannya tak sampai ke mahasiswa mereka, sehingga ketika mendaftar, kuota sudah mencukupi, atau bahkan terlambat mendaftar.
ReferensiÂ
[1]