Mohon tunggu...
Marcko Ferdian
Marcko Ferdian Mohon Tunggu... Dosen

Love what you have || Kompasianer pemula

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ritual Adat Masu Minta; Sebuah Makna dan Kedudukan Perempuan

9 April 2022   21:59 Diperbarui: 12 Juni 2022   23:03 3722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Masu Minta/Dokpri/Sumber: Erwin Besitimur

Kabupaten ini memiliki semacam "hukum adat" yang dikenal dengan Duan Lolat dimana selanjutnya dijuluki Negeri Duan Lolat. 

Kabupaten ini memiliki ragam bahasa diantaranya Bahasa Selaru, Bahasa Seira-Fordata, Bahasa Yamdena, Bahasa Selwasa dan dituturkan secara turun menurun di daerah masing-masing dimana bahasa itu digunakan. 

Sementara dari sisi busana, Tanimbar terkenal dengan kain tenun dengan motif yang dominan adalah motif bunga anggrek larat yang adalah tanaman endemik di Kabupaten ini. 

Baru-baru ini Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ ke XXIX Propinsi Maluku dari tanggal 18-24 Maret 2022 yang lalu.

Menariknya dalam kepanitiaan MTQ yang menjadi ketua panitia adalah seorang pendeta Gereja Protestan Maluku dan seorang pastor Gereja Katolik. 

Selain itu penduduk yang beragama islam hanya 4 % dari total 122.337 jiwa, namun dipercayakan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ, padahal lazimnya tuan rumah adalah wilayah yang penduduk muslimnya lebih banyak.

Ritual Masu Minta/Dokpri/Sumber: Erwin Besitimur
Ritual Masu Minta/Dokpri/Sumber: Erwin Besitimur
Ritual dan Makna Masu Minta

Ritual tidak bisa dilepaskan dari perlengkapan atau benda-benda adat, dan pelaku atau tua-tua adat dalam satu kelompok masyarakat. 

Untuk ritual masu minta ini dimulai dari kedatangan keluarga dari pihak calon pengantin laki-laki ke rumah pihak calon pengantin perempuan.

Kedatangan pihak laki-laki ditemani atau didampingi oleh seorang juru bicara. Busana yang mereka kenakan adalah busana adat Tanimbar berupa kain tenun dan asesoris adat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun