Mohon tunggu...
Marcella Reina
Marcella Reina Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

HAM (Hak Asasi Manusia)

29 Januari 2018   21:33 Diperbarui: 29 Januari 2018   21:36 1585
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Hak Asasi Manusia Manusia : Hak Mendasar Manusia

Hak Asasi Manusia adalah hak yang sudah Tuhan berikan kepada kita miliki sejak lahir. Hak itu lebih penting daripada hak penguasa atau raja. Hak Asasi Manusia Manusia umumnya sudah dipahami sebagai hak yang mutlak karena sudah melekat pada diri kita sejak lahir. Hak Asasi Manusia tidak memandang siapa diri kita. Hak Asasi Manusia dimiliki oleh siapapun tanpa memandang suku, ras, warna kulit, agama.

Jadi Hak Asasi Manusia Manusia (HAM)  dapat diartikan sebagai prinsip-prinsip moral atau norma-norma yang menggambarkan standar tertentu dari perilaku manusia, dan dilindungi secara teratur sebagai hak-hak hukum dalam hukum kota dan internasional. Selain itu, ada beberapa pengertian yang dikemukakan oleh beberapa ahli. Contohnya menurut John Locke, Hak Asasi Manusia Manusia merupakansuatu hak yang diberikan langsung oleh Tuhan yang bersifat kodrati.

Artinya adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia menurut kodratnya dan tidak dapat dipisahkan hakikatnya, sehingga sifatnya adalah suci. Yang kedua yaitu menurut David Beetham dan Kevin Boyle, Hak Asasi Manusia Manusia merupakan hak-hak individual dan berasal dari berbagai kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.menurut prof. Koentjoro Poerbopranoto, Hak Asasi Manusia Manusia adalah hak yang mendasar. Hak yang telah dimiliki setiap manusia dan bersifat suci.

Namun, dewasa ini sudah sering terjadi pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia yang bisa kita jumpai di sekitar kita. Yang menurut saya paling umum dan paling mencolok dalam kehidupan sehari-hari yaitu pelanggaran Hak Asasi Manusia mengenai kekerasan. Kekerasan ini terjadi tidak hanya di dalam Indonesia, akan tetapi juga banyak terjadi di luar negeri. Sebagai contoh yaitu akhir-akhir ini kita tidak jarang mendengar kasus mengenai penembakan yang terjadi di Amerika Serikat. Las Vegas (01/10) baru saja dilanda terror penembakan yang terjadi di suatu konser musik.

Hal itu setidaknya menewaskan 58 orang tewas dan lebih dari 200 orang luka-luka. Hal ini bukanlah kali pertama  terjadinya kasus-kasus kekerasan yang terjadi di dunia. Masih banyak kasus yang terjadi mengenai kekerasan seperti ISIS yang semakin merajalela di kancah dunia internasional. Hal ini tentu sangat berdampak pada terjadinya pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia Manusia yang terjadi. Selain di dunia internasional, di Indonesia juga ada banyak sejarah pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia Manusia yang terjadi sejak dulu. Seperti diketahui, dalam periodisasi itu (1959-1998) terjadi beberapa peristiwa pelanggaran berat HAM dalam sejarah Indonesia. Kejadian-kejadian itu antara lain;

a. Ekses demokrasi terpimpin berupa aksi sepihak kelompok kiri dan penangkapan tokoh-tokoh Masyumi/PSI dengan korban terutama dari pihak Islam.

b. Pembantaian 1965/1966 dengan korban kelompok Komunis.

c. Penahanan politik di kamp pulau Buru (1969-1979) dengan korban kelompok Komunis.

d. Kasus Komando Jihad era 1980-an dengan korban kelompok Islam.

e. Kasus Timor Timur dengan korban warga sipil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun