Mohon tunggu...
Inovasi

Opini Perkembangan Acara Televisi Mengalami Perubahan

17 Juli 2017   20:22 Diperbarui: 17 Juli 2017   20:37 1690
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Sampai menteri pemberdayaan perempuan dan anak yaitu Yohana Yembise turun tangan meminta lembaga penyiaran untuk produktif menciptakan program anak.

KPI BERHARAP REVISI UU PENYIARAN SEGERA SELESAI

" KPI menilai kehadiran UU penyiaran baru menjadi keharusan. KPI berpendapat pengelolaan penyiaran digital harus mengedepankan prinsip keadilan, kesetaraan, dan efisiensi yang menjadi utama dari migrasi digital. Eksistensi KPI sebagai representasi publik perlu diperkuat dalam UU penyiaran yang akan datang. Penguatan berisi perluasa kewenangan di bidang isi siaran. " (Qommarria Rostanti, 2017, KPI berharap revisi UU penyiaran segera selesai, http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/14/ot2lm4425-kpi-berharap-revisi-uu-penyiaran-segera-selesai)

PENUTUPAN

Dari semua opini kita harus bijak dalam melihat informasi atau tayangan, saat memperhatinkan jika kita mengikuti hal yang negatif hanya untuk dianggap keren saja. KPI harus bertindak lanjut saat ada stasiun yang menayangkan program acara yang tidak berbobot dan mempengaruhi pemikiran masyarakat hanya semata untuk meningkatkan rating. Dan kita dapat memahami penyiaran diatur dan di bawah pengawasan KPI.

SUMBER PUSTAKA

http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/07/14/ot2lm4425-kpi-berharap-revisi-uu-penyiaran-segera-selesai

Ubaidillah. (2017). "Melendungi  Anak dan Perempuan di Ranah Penyiaran." , Jakarta. Komisi Penyiaran Indonesia Pusat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun