Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Miryiam S Hariyani Ditangkap, Kita Tunggu Nyanyiannya

1 Mei 2017   11:49 Diperbarui: 1 Mei 2017   12:13 776
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik


Kompas.com memberitakan,Satgas Bareskrim Polri berhasil menangkap mantan anggota Komisi II DPR RI Miryiam S Haryani di Hotel Grand Kemang pada 1 Mei 2017 dini hari.Sebagaimana diketahui politikus Partai Hanura ini atas permintaan KPK tanggal 27 April telah ditetapkan Polri dalam Daftar  Pencarian Orang (DPO) .
Sekurang kurangnya ada 2 hal penting yang berkaitan dengan mantan anggota Komisi II DPR RI ini,1).Informasi apakah yang dimilikinya dan,2). Kenapa ia melarikan diri sehingga menjadi masuk DPO.
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Penyidik KPK,Novel Baswedan ,sejak diperiksa pertama kali 1 Desember 2016 sampai Januari 2017,Miryiam cukup kooperatif dan menguraikan secara detail soal penerimaan dana dan pemberian uang ke sejumlah anggota DPR RI priode 2009-2014.(Kompas.com).Hal ini berarti Miryiam lah salah satu sumber informasi utama KPK sehingga sejumlah nama pejabat dan politisi lintas parpol yang duduk sebagai anggota DPR disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) berkaitan dengan kasus dugaan  mega korupsi KTP-El.
Selanjutnya masih menurut Novel Baswedan ,Miryam S Hariyani mengaku bahwa ia diancam oleh sejumlah anggota DPR RI dengan tujuan agar ia tidak menyebutkan adanya pembagian uang kepada mereka.
Dalam sidang Pengadilan Tipikor 30 Maret 2017,Novel Baswedan menyebut sejumlah nama anggota dewan yang mengancam Miryiam seperti BS,ASy,DJM ,MP dan SS.Kehadiran Novel Baswedan pada sidang Tipikor tersebut karena pada persidangan sebelumnya Miryiam mengaku diancam penyidik untuk mengakui adanya pembagian uang ke sejumlah anggota DPR dan karena merasa tertekan akhirnya Miryiam mengakui adanya pembagian uang tersebut.
Disini terlihat bahwa pada awalnya politikus Partai Hanura tersebut cukup kooperatif dengan penyidik KPK sehingga muncul lah pengakuannya tentang sejumlah nama anggota DPR RI yang telah menerima pembagian uang berkaitan dengan kasus dugaan mega korupsi tersebut.Tetapi kemudian politikus Partai Hanura itu menyatakan bahwa pengakuan sebelumnya itu karena adanya tekanan dari penyidik KPK.Patut diduga perobahan keterangan nya tersebut karena ia menerima ancaman dari sejumlah anggota DPR.
Dengan ditangkapnya Miryam pada Senin dinihari maka akan semakin jelaslah nanti siapa yang mengancamnya dan bagi mereka dapat lagi dikenakan tuntutan lain karena telah mengancam seseorang untuk mengobah atau mencabut keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Kalau nantinya politikus Partai Hanura itu membuka dengan sejelas jelasnya siapa yang mengancamnya yang diduga mantan/anggota DPR maka reputasi yang bersangkutan serta partai politik darimana ia berasal akan hancur di mata publik.Reputasi parpol tersebut hancur bukan hanya karena tindak pidana korupsi tetapi juga karena ancaman yang dilontarkannya.
Oleh karena DPR telah meluncurkan hak angket maka diperkirakan KPK akan semakin gencar mengejar pengakuan Miryiam sehingga publik semakin tahu siapa sebenarnya yang berbohong dan yang telah menyalah gunakan wewenang serta amanah yang diembannya.
Kemudian semakin jelas juga lah nanti kenapa politkus Partai Hanura itu melarikan diri dan akan dapat menjawab pertanyaan seperti apa ancaman yang diterimanya sehingga ia menghilang.Juga akan jelas kenapa ia misalnya tidak memanfaatkan fasilitas perlindungan saksi.Secara sederhana dapat diambil kesimpulan bahwa yang mengancam nya adalah orang diluar institusi KPK terutama nama nama yang telah dinyatakannya kepada Novel Baswedan.
Miryiam sudah ditangkap dan publik sangat ingin mendengar nyanyiannya.Sebuah nyanyian yang bisa merontokkan kekuatan politik di negeri ini.
Salam Persatuan!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun