Mohon tunggu...
Afifuddin lubis
Afifuddin lubis Mohon Tunggu... Pensiunan PNS -

Selalulah belajar dari siapapun

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kalau Ada Kader yang Dukung Jokowi, Amien Rais "Ancam" Selenggarakan KLB PAN

7 Mei 2018   20:53 Diperbarui: 7 Mei 2018   21:09 1245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

Secara umum perhelatan demokrasi yang paling tinggi statusnya untuk partai politik atau ormas adalah menyelenggarakan pertemuan nasional yang diberi berbagai nama sesuai yang diatur pada Anggaran Dasar Organisasi.

Ada yang menyebutnya Kongres,Muktamar ,Musyawarah Nasional dan sebagainya.Perhelatan yang demikian diselenggarakan secara teratur yang ada kalanya sekali empat tahun atau sekali lima tahun atau ada ketentuan lain yang diatur oleh Anggaran Dasar Organisasi.

Pada dasarnya ada 3 kegiatan utama dalam kegiatan itu yakni,1).mendengar pertanggung jawaban pengurus.Pertanggung jawaban pengurus ini bisa diterima tapi bisa juga ditolak oleh peserta pertemuan,2).menyusun program kerja dan 3).memilih pengurus baru.Tetapi  andainya terjadi sesuatu pelanggaran yang dilakukan oleh pengurus pusat maka bisa digelar Kongres Luar Biasa (KLB).

Berkaitan dengan hal tersebutlah menarik untuk mencermati sebuah pernyataan Amien Rais. Detiknews,6/5/2018 ,mengutip pernyataan Amien Rais pada acara Pengajian Jelang Romadhon (Pajero) di alun alun alun Banjarnegara,Minggu ,6 Mei 2018.

Pada acara tersebut ,Amien Rais mengatakan " Soal dukungan pasangan Jokowi-Cak Imin itu hanya isapan jempol .Jadi kalau sampai ada kader PAN yang mendukung Jokowi diperlukan KLB .Tetapi semoga saja tidak ada ",ujarnya.

Sebelumnya Ketua Umum PAN ,Zulkifli Hasan mendorong Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar ( Cak Imin) menjadi cawapres Jokowi pada pilpres 2019.

Kuat dugaan ,ucapan Amien Rais di Banjarnegara itu merupakan reaksi terhadap pernyataan Zulkifli Hasan yang mendorong Cak Imin tersebut.
Untuk lebih memahami tentang KLB yang dikemukakan Amien Rais maka saya men search di Google tentang Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga(ART)  PAN.

Oleh karena saya beranggapan bahwa yang dimaksud Amien Rais dengan KLB itu adalah Kongres Luar Biasa maka saya menemukan pada AD  istilah Permusyawaratan Luar Biasa.

Pada pasal 15 dinyatakan:
(1) Dalam hal diperlukan penggantian Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat ,Ketua Dewan Pimpinan Wilayah ,Ketua Koordinator Luar Negeri ,Ketua Dewan Pimpinan Daerah ......dstnya  dilakukan Melalui Kongres Luar Biasa ,Musyawarah Wilayah Luar Biasa.....dstnya.
Pada BAB VIII ART PAN tentang Kongres Luar Biasa dinyatakan Kongres Luar Biasa dapat dilaksanakan atas permintaan sekurang kurangnya 2/3dari jumlah Pimpiinan Wilayah.

Selanjutnya dinyatakan Kongres Luar Biasa diadakan untuk membicarakan masalah masalah yang sifatnya luar biasa yang waktu dan sifatnya tersebut tidak dapat ditangguhkan sampai berlangsungnya Kongres biasa.

Berkaitan dengan hal hal tersebut maka jelaslah " ancaman" Amien Rais itu ditujukan kepada Zulkifli Hasan,Ketua Umum PAN. Kalau andainya nanti Zulkifli Hasan mendukung Jokowi maka diperkirakan Amien Rais akan menggunakan pengaruhnya untuk mempengaruhi sekurang kurang nya 2/3 Dewan Pengurus Wilayah untuk menuntut agar diselenggarakan Kongres Luar Biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun