Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Cara Orang Bakumpai Memanfaatkan Rawa Pasang Surut

4 Januari 2020   04:23 Diperbarui: 9 Januari 2020   19:39 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logpond kayu galam di tepi Sungai Barito (Marahalim Siagian))

Usaha peternakan kerbau rawa berkembang baik dibeberapa desa (Tabatan dan Tabatan Baru).  Kerbau dipelihara dengan sistem kalangan. Kalangan adalah persekutuan pemilik kerbau dimana seseorang ditunjuk untuk mengurus kerbau anggota persekutuan. Jumlah kerbau dalam satu kalangan antara 30-60 ekor.

Pemilik kerbau memberi upah tahunan sesuai kesepakatan, besarnya ratusan ribu per tahun per ekor sebagai jasa pemeliharaan ternaknya. Jumlah ternak tidak tercatat dalam monografi desa, untuk mengetahui gambaran populasinya dilakukan pencatatan di Desa Tabatan. Tercatat ada 31 persekutuan pemilik ternak (kalangan) dengan jumlah kerbau keseluruhan lebih dari 1.000 ekor.

Kerbau rawa sebenarnya hampir tidak dipelihara, kawanan kerbau tersebut mencari rumput dari satu tempat ke tempat lain sehingga areal pengembaraanya bisa mencapai 7 kilo meter jauhnya dari pemukiman penduduk.

Kerbau rawa (foto pesona.travel)
Kerbau rawa (foto pesona.travel)
Tugas utama pengurus kerbau adalah melaporkan kerbau yang mati dan menghitung jumlah kerbau yang bertambah. Penghitungan jumlah ternak tidak bisa dilakukan setiap saat, penghitungan yang lebih cermat baru dapat dilakukan pada saat musim hujan dimana rumput tergenang dan kerbau mencari rumput di tempat yang lebih tinggi, di tempat seperti itu dibuat semacam kandang untuk memasukan kawanan kerbau kedalamnya.

Sketsa area pengembalaan kerbau rawa (Marahalim Siagian))
Sketsa area pengembalaan kerbau rawa (Marahalim Siagian))
Walau bukan merupakan sumber pendapatan rumah tangga yang rutin, kerbau adalah harta rumah tangga yang penting. Disebutkan, banyak dari warga Desa Tabatan dan Tabantan Baru berangkat haji dari hasil usaha peternakan kerbau tersebut.
  • Kerajinan anyaman tikar

Disamping usaha peternakan, kerajinan anyam tikar ditemui pada semua desa, bahan bakunya adalah purun. Purun adalah sejenis rumput/semak yang tumbuh subur disekitar pemukiman penduduk dan juga ditanam atau dipelihara ditempat-tempat tertentu.

Pengrajin tikar (Marahalim Siagian)
Pengrajin tikar (Marahalim Siagian)
Sebagai usaha rumah tangga yang bersifat massal, curahan tenaga kerja dalam pengolahan purun menjadi tikar melalui beberapa tahapan. Tahapan yang terpenting adalah memipihkan 'purun' agar dapat dianyam. Teknologi mekanis digunakan namun dengan teknologi tradisional yang murah serta dapat menghemat curahan tenaga kerja.

Alat penumbuk "kumpai" bahan baku tikar (Marahalim Siagian)
Alat penumbuk "kumpai" bahan baku tikar (Marahalim Siagian)
Tahapan lain dari proses ini adalah: memotong, mengangkut, dan menjemurnya. Walaupun berbeda dari segi tahapan, curahan tenaga kerja untuk proses yang disebutkan terakhir relatif sedikit jika dibandingkan dengan proses pemipihan 'purun' agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan anyaman tikar.

Beberapa informan menyebutkan, mereka dapat menganyam tikar lebih dari lima lembar per hari. Laki-laki dan perempuan punya keahlian menganyam tikar namun usaha rumah tangga ini lebih terspesialisasi pada perempuan.

Produk tikar yang dihasilkan berukuran 1 x 1,5 meter dan  dijual dalam bentuk yang masih kasar. Di Banjarmasin, tikar setengah jadi ini diolah, diberi warna serta corak, kemudian dijual kembali sebagai oleh-oleh dari Kota Banjarmasin.

Tikar setengah jadi siap dijual (Marahalim Siagian))
Tikar setengah jadi siap dijual (Marahalim Siagian))
  • Usaha kayu dan pertukangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun