Mohon tunggu...
Marahalim Siagian
Marahalim Siagian Mohon Tunggu... Konsultan - Konsultan-sosial and forest protection specialist

Homo Sapiens

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

[Utang Resolusi 2019] Satu Tomat Busuk, Dua Mungkin Busuk

11 Desember 2019   17:04 Diperbarui: 12 Desember 2019   11:33 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Desember sudah masuk minggu kedua, perayaan-perayaan Natal sudah mulai. Waktu efektif tersisa tinggal 10 hari lagi. Ada beberapa resolusi tahun 2019, tiga dari resolusi itu mungkin tidak terwujud. Satu bahkan sudah jadi tomat busuk.

Sesuatu yang sudah direncanakan namun tak terwujud atau terwujud namun hasilnya tak memuaskan, hal semacam itu saya sebut "tomat busuk". 

**

Satu Tomat Busuk 
Tahun lalu tetangga satu kompleks perumahan menawarkan tanahnya. Tanah kebun lahan kering seluas 1 hektar yang sementara tidak diusahakan. Istrinya Pegawai Negeri Sipil, dia sendiri punya usaha rumahan buat roti-roti buatannya lumayan laris serta dipasarkan tidak jauh-jauh, di Kota Marisa dan sekitarnya saja.

Saat ditawarkan pertama kali, saya tidak langsung bilang iya. Soalnya, saya punya pengalaman pahit beli tanah namun bermasalah. Hal itu membuat saya ekstra hati-hati, ternyata banyak tanah di sekitar Kota Marisa Kabupaten Pohuwato Propinsi Gorontalo yang statusnya masih tanah "budel" (tanah warisan yang belum dibagi).

Kali kedua, beliau menanyakan lagi, apakah serius membeli tanahnya. Demi menjaga perasaan serta karena istrinya saya kenal baik, saya coba "korek-korek" dulu mengapa tanah itu di jual.

Menurutnya, tanahnya ada 4 tempat, dia tidak bisa mengurusnya. Tanah yang hendak dijual pernah digarap orang lain, ditanami jagung namun bagi hasilnya tidak memuaskan. 

Uang penjualan tanah itu rencananya akan dibelikan tanah lagi karena ada orang yang menawarkan tanah yang lebih murah, satu hamparan dengan tanahnya yang lain. Alasannya masuk akal.

Saya tanya lokasi tanah itu, disebutkan di Desa Teratai Kecamatan Marisa--dekat dengan unit daur ulang plastik UPST Kota Madani yang kami operasikan awal tahun ini [dapat dibaca pada tautan ini].

Otak saya langsung berputar-putar, saya ingin tanah itu, tapi belum cukup uang untuk membayar sebesar yang beliau tawarkan.

Hal yang saya pikirkan adalah saya bisa memanfaatkan kompos yang melimpah-limpah di UPST (unit pengolahan sampah terpadu) buat usaha ternak kambing di lahan itu dengan sistem tanaman pakan intensif. 

Pupuk kompos dari UPST hampir gratis, setiap hari ada. Jangankan untuk satu hektar untuk 50 hektar pun masih cukup. Sabtu dan minggu libur kerja dan saya masih bolak-balik untuk mensupervisi unit pengolahan sampah plastik yang baru kami launching. Bintang Kejora!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun