Mohon tunggu...
Mansyur S
Mansyur S Mohon Tunggu... -

orang biasa peduli dengan sekitarnya

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seorang Pengacara yang Tidak Mempunyai Uang untuk Membayar Biaya Rumah Sakit

10 Mei 2014   14:11 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:39 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1399681115107179849

Gue tertarik sekali membaca artikelnya  “Embun Pagi”  berjudul SEORANG PENGACARA YANG TIDAK MEMPUNYAI UANG UNTUK MEMBAYAR BIAYA RUMAH SAKIT. Di dalam artikel tersebut diceritakan sang tokoh bernama Dini adalah seorang pengacara berusia 6o tahun.Setelah 30 tahun berprofesi sebagai advokat atau pengacara,Dini berhasil mencapai impiannya yaitu mempunyai rumah di daerah paling elit di Jakarta,yaitu di daerah Menteng.Dini yang terbiasa mendapatkan banyak perkara untuk ditangani secara professional.

Selain berprofesi sebagai advokat,Dini juga mempunyai sebuah salon dan usaha laundry kiloan.Tapi sayangnya semua usahanya itu tidak berjalan lancar.Salonnya bangkrut karena tidak diurus dengan benar.Uang hasil usaha dari laundry kiloan milik Dini juga digelapkan oleh pengelolanya.

Suatu hari karena kelelahan dan terlalu sibuk dengan pekerjaannya,Dini harus dirawat di rumah sakit.Dini menderita Stroke dan ternyata ginjalnya pun mengalami gangguan.Karena ginjalnya keracunan,Dini harus menjalani terapi cuci darah.Ternyata setelah seminggu dirawat di rumah sakit,uang tabungan Dini habis.Dan ternyata Dini tidak memiliki asuransi kesehatan.Padahal ketika Dini   sedang memiliki banyak uang,adik ipar Dini,Tantri sudah mengingatkan Dini untuk memiliki asuransi kesehatan.Dini yang merasa dirinya selalu sehat,mengabaikan saran Tantri.

Dini akhirnya tidak bisa lagi melanjutkan pengobatannya di rumah sakit.Adik ipar dan keponakannya tidak memiliki uang untuk membiayai pengobatan Dini.Salah seorang sepupunya menyarankan Dini untuk membuat Kartu Jakarta Sehat.Tapi ternyata Dini tidak mau mengurusnya.Akhirnya Dini hanya dapat melanjutkan pengobatan penyakitnya ke seorang terapis herbal.Sepupu Dini,Dani menyarankan agar Dini menjual rumahnya di Menteng dan pindah ke rumah yang lebih sederhana,tetapi Dini tidak mau menjual rumahnya.Rumah di Menteng adalah kebanggaan terakhir yang dimiliki oleh Dini.

Akhirnya Dini tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaanya sebagai pengacara.Kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan membuat Dini tidak bisa lagi bekerja.Akhirnya Dini pun harus menjual rumahnya dan pindah ke rumah yang lebih sederhana.

Menurut Gue cerita ini bisa memberi pelajaran bagi para pengacara hitam, pengcara busuk suka menghalalkan segala cara yang penting “gue asyikk”, cari rezeki gak halal tipu sana tipu sini.

Elu tahu khan kasus hakim bernama Sigit Hariyanto yang menggunakan Handycam saat sidang di PN jakarta Barat, Majelis hakimnya yang  terdiri dari Harijanto SH (Ketua Majelis Hakim), Sigit Hariyanto SH (anggota) dan Julien Mamahit SH (anggota), nah itu ada kaitannya dengan apa Gue ceritakan ini.

[caption id="attachment_306609" align="aligncenter" width="312" caption="HAKIM PN JAKARTA BARAT SIGIT HARIYANTO SH"][/caption]

Gue juga punya cerita nyata, cerita ini hasil curhat seorang kawan mengeluhkan “sangat kecewa” tentang kelakuan seorang pengacara yang bernama Taripar  Simanjuntak SH Cs seorang pengacara mengacaukan keketentraman hubungan persaudaraan sedarah, oleh karena bersangkutan muncul sengketa waris sebenarnya gak perlu terjadi, jika sang pengacara tersebut memberikan nasehat kepada kliennya yang baik tentang hukum waris perdata yang benar.

Eh emang dasar kelakuan tuh pengacara kampret! Kita tahu lah bahwa pengacara bersih adalah pengacara yang membela kliennya sesuai peraturan, sedangkan pengacara kotor adalah pengacara yang menghalalkan segala cara untuk memenangkan kliennya.

Dan semoga saja saja pengacara yang gue sumpahin itu akan mengalami peristiwa hidupnya seperti apa yang  diceritakan oleh  “embun pagi” bahwa hukum karma itu akan terjadi dan menerima ganjarannya.hukum karma itu intinya adalah barangsiapa yang melakukan suatu perbuatan baik atau jelek di masa hidupnya maka dia pasti akan mendapatkan balasan dari perbuatannya tersebut pada masa hidupnya pula. Menurut keyakinan gue, bila sampai dia mati dia tidak mendapatkan balasan dari perbuatannya tersebut maka balasannya (baik balasan amal baik maupun balasan dari amal jelek) akan dialihkan kepada keturunannya.

Di dalam ajaran Islam, semua orang menanggung sendiri akibat baik dan jelek dari perbuatannya. Di dalam Al Qur`an Allah ta'ala berfirman:"Bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya. Bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihat (kepadanya), kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna."[QS An Najm: 39-41]

Balasan tersebut bisa dia terima di dunia dan bisa pula di akhirat, dan jenis balasannya tergantung dari jenis perbuatannya. Perbuatan baik dibalas dengan kebaikan, perbuatan jelek dibalas dengan kejelekan pula .

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun