Mohon tunggu...
Mang Pram
Mang Pram Mohon Tunggu... Freelancer - Rahmatullah Safrai

Penikmat kopi di ruang sepi penuh buku || Humas || Penulis Skenario Film || Badan Otonom Media Center DPD KNPI Kota Cilegon

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Butuh Densus 88 untuk Memburu Harun Masiku

19 Februari 2020   02:08 Diperbarui: 19 Februari 2020   02:16 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Densus 88 (foto liputan6.com/ Reza Kuncoro)

Saat ini entah kemana mantan kader PDI Perjuangan itu berada? Kesannya begitu mudah sekali berlenggang di luar sana.

Sementara pengejaran Harun seperti sedang main petak umpet dan kucing-kucingan saja.

Salah satu cara yang bisa dilakukan memburu Harun adalah mengajak Densus 88. Saya hanya berpendapat, dengan kehebatan Densus 88 yang menaklukan para teroris bisa juga menaklukan Harun yang ajaib itu.

Harun memang bukan teroris. Tapi koruptor juga sama jahatnya dengan teroris. Sama-sama merugikan negara dan rakyat. Hanya cara berbuatnya saja yang berbeda.

Harun harus segera ditangkap untuk membuktikan korupsi sudah merasuki lembaga KPU dan bermain kotor dengan PDI Perjuangan. Cara kotor yang tidak pantas dilakukan oleh legislator Senayan.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak hanya melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Tapi juga kinerja pimpinan KPK saat ini yang terkesan tidak beres dalam penangkapan Harun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun