Saat ini entah kemana mantan kader PDI Perjuangan itu berada? Kesannya begitu mudah sekali berlenggang di luar sana.
Sementara pengejaran Harun seperti sedang main petak umpet dan kucing-kucingan saja.
Salah satu cara yang bisa dilakukan memburu Harun adalah mengajak Densus 88. Saya hanya berpendapat, dengan kehebatan Densus 88 yang menaklukan para teroris bisa juga menaklukan Harun yang ajaib itu.
Harun memang bukan teroris. Tapi koruptor juga sama jahatnya dengan teroris. Sama-sama merugikan negara dan rakyat. Hanya cara berbuatnya saja yang berbeda.
Harun harus segera ditangkap untuk membuktikan korupsi sudah merasuki lembaga KPU dan bermain kotor dengan PDI Perjuangan. Cara kotor yang tidak pantas dilakukan oleh legislator Senayan.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak hanya melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Tapi juga kinerja pimpinan KPK saat ini yang terkesan tidak beres dalam penangkapan Harun.