Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Freelancer, Guru - Pembelajar bahasa kehidupan

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Adab Murid terhadap Guru

8 November 2022   13:55 Diperbarui: 8 November 2022   13:57 777
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto Ustadz Lazim sedang menyampaikan amanat, dok. pribadi)

Senin (07/11/2022) pertama di bulan November SDIT Baitul Qur'an Tulungagung kembali menghelat upacara bendera. Pada kesempatan kali ini ustadz Lazim tampil sebagai pembina sekaligus penyampai amanat upacara.Prosesi upacara bendera berjalan dengan khusyuk hingga sampailah ustadz Lazim berkesempatan menyampaikan amanat. Adapun tajuk amanat yang disuguhkan ustadz Lazim kepada seluruh peserta upacara bendera adalah Adab Murid terhadap Guru.

Merujuk pada kitab Ta'alim Muta'alim karya Imam Burhanuddin Ibrahim al-Zarnuji al-Khanafi bab tentang abad yang harus dimiliki seorang pelajar tatkala mencari ilmu. Beberapa adab yang harus dimiliki seorang pelajar terhadap gurunya dalam mencari ilmu di antaranya ialah:

Baca juga: Tasmi

Pertama, tidak boleh lewat di depannya guru

Seorang pelajar (muri) yang mencari ilmu selaiknya memiliki adab tatkala berjalan. Utamanya tatkala ia berjalan bersamaan, berpapasan atau ketika kebetulan mendapati seorang gurunya sedang berjalan tepat di depannya.

Eloknya, maka abad yang berlaku dalam kasus ini, seorang pelajar tidak boleh mendahului atau lewat di depan gurunya. Jikapun ia terpaksa harus mendahului  gurunya tersebut sebab alasan yang darurat maka harus izin dan lewat dengan penuh sopan santun.

Adab ini juga berlaku terhadap seorang anak--anak muda--tatkala berjalan bersamaan dengan orang tuanya, kakak atau setiap orang yang dipandang memiliki usia yang lebih tua dibandingkan dirinya.

Baca juga: Anjangsana Tahfidz

Kedua, tidak boleh duduk di tempat duduknya guru

Pelajar yang baik juga harus mengetahui, memahami dan mengerti tempat-tempat khusus yang digunakan oleh gurunya. Tak terkecuali tempat duduknya guru. Tempat-tempat khusus yang digunakan oleh guru tersebut menjadi batasan yang berlaku untuk semua pelajar. Batasan seperti apa? Batasan untuk tidak menjadi wilayah bermain atau digunakan oleh seluruh pelajar.

Mengapa demikian? Sebab tempat-tempat yang digunakan oleh guru tersebut termasuk kedalam ruang privasi, kemuliaan dan kehormatan seseorang yang harus seorang pelajar muliakan dan hormati. Adapun jika hal itu dilanggar oleh seorang pelajar maka sejatinya ia telah tidak menghormati dan merebut hak dari gurunya.

Ketiga, tidak boleh bertanya tanpa seizinnya

Hal yang tidak boleh dilakukan selanjutnya oleh seorang pelajar adalah tidak boleh bertanya tanpa seizinnya. Momentum ini berlaku tatkala seorang guru sedang mengajar atau menyampaikan materi di dalam kelas. Jika seorang guru sedang menyampaikan materi sudah seharusnya semua pelajar bersikap disiplin dan menyimak seluruh materi yang disampaikan. Tanpa terkecuali.

Adapun jika ternyata ada pelajar yang tidak menyimak, celometan dan ujug-ujug (spontanitas) bertanya tanpa seizin guru yang bersangkutan atau malah menyela pembicaraan guru dengan pertanyaannya maka dinilai tak beradab dan tidak memiliki sopan santun. Maka, pelajar yang baik adalah tatkala hendak bertanya harus memerhatikan momentum yang tepat.

Misalnya bertanya tatkala sudah dipersilakan oleh guru yang bersangkutan atau setelah materi yang disampaikan selesai. Hal ini penting diperhatikan, karena menyangkut efektivitas pembelajaran--penyampaian, pemahaman dan capaian materi--semua pelajaran selama di kelas.

Keempat, tidak boleh menanyakan masalah yang membuat tidak enak hati guru

Dalam bertanya, selain harus tahu betul kapan waktu yang tepat untuk melontarkan pertanyaan, seorang pelajar juga harus memerhatikan korelasi: bobot, cakupan dan akibat dari persoalan yang dihendak dipertanyakan kepada seorang guru yang bersangkutan.

Relevansi antara konteks pertanyaan dan materi yang disampaikan harus valid. Jangan sampai seorang pelajar melontarkan pertanyaan yang keluar konteks. Terlebih-lebih jangan sampai hati mengangkat pertanyaan yang menyinggung perasaan atau emosi seorang guru.

Sementara kelima, tidak boleh masuk ke tempat guru

Abad pamungkas yang harus ditanamkan di dalam diri seorang murid adalah tidak boleh masuk ke tempat guru sembarang. Dalam konteks ini tempat yang dimaksud adalah kantor guru. Baik itu tatkala ada penghuninya ataupun tidak.

Kebiasaan kurang baik yang lumrah terjadi tatkala di sekolah adalah murid main selonong masuk ke kantor guru. Mereka masuk tanpa salam, tanpa sungkan bahkan tanpa izin dari guru yang sedang singgah di dalam kantor.

Kasus yang demikian tentu saja perilaku yang tidak terpuji. Perilaku yang tidak mencerminkan kepribadian seorang pelajar. Seorang murid yang sedang menuntut ilmu sudah seharusnya memiliki atittude yang baik tatkala hendak ada kepentingan pribadi menuju kantor. Mengucapkan salam, meminta izin untuk keperluan tertentu dan memasuki ruangan kantor dengan penuh rasa takdim.

Tulungagung, 8 November 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun