Mohon tunggu...
Roni Ramlan
Roni Ramlan Mohon Tunggu... Freelancer, Guru - Pembelajar bahasa kehidupan

Pemilik nama pena Dewar alhafiz ini adalah perantau di tanah orang. Silakan nikmati pula coretannya di https://dewaralhafiz.blogspot.com dan https://artikula.id/dewar/enam-hal-yang-tidak-harus-diumbar-di-media-sosial/.

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Adab yang Berlaku di Hari Kemenangan

13 Mei 2021   01:55 Diperbarui: 13 Mei 2021   01:58 697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Puji syukur mari kita panjatkan kehadirat Allah SWT, karena-Nya kita mampu berpuasa purna tiga puluh hari pada Ramadan kedua dalam cengkeraman Corona ini. 

Dalam cengkeraman Corona itu pula kita terus berusaha beradaptasi, fokus dan berlapang hati dalam menunaikan rukun Islam yang keempat, yakni puasa, meskipun ruang gerak hidup kita tersekat peraturan yang keberadaannya memang dikehendaki. 

Maslahah wal Mursalah yang bersifat amm itu memang harus dijunjung tinggi demi kemaslahatan bersama, umat manusia. Sebagai contoh konkrit daripada implementasi Maslahah wal Mursalah dalam konteks terupdate, ialah dengan ditetapkannya beberapa kebijakan pemerintah terkait tradisi lebaran Idulfitri.

Adapun beberapa kebijakan pemerintah terkait tradisi lebaran Idulfitri tersebut, di antaranya ialah dimulai dari dilarangnya mudik lebaran, pawai on the road malam takbiran ditiadakan dan menghelat salat Idulfitri sesuai protokol kesehatan serta mengganti kegiatan anjangsana (silaturrahim) ke sanak famili, saudara dan tetangga via virtual.

Jika boleh jujur, di satu pihak (khususnya dalam sudut pandang seorang perantau), pemberlakuan aturan ini memang akan membuat isian dada sebagian orang terasa sesak secara mendadak sekaligus bersendu sedan sebab tradisi berkumpul dan euforia kemenangan di hari yang Fitri tidak lagi dilakukan bersama dengan orang-orang tercinta. Padahal, detik-detik kebersamaan yang dibangun dalam tradisi mudik lebaran itu sudah mengerak dan menjadi tradisi yang diniscayakan.

Sementara di pihak lain, sebagai orang yang mengerti hukum dan berstatus sebagai warganegara Indonesia tentu kita mafhum bahwa taat kepada Ulil Amri adalah satu keharusan, selama itu dalam koridor yang baik dan benar. 

Pendek kata, pihak kedua ini memiliki pandangan bahwa mengendorkan dan menahan hasrat yang bersifat personal demi keselamatan sekaligus kemaslahatan bersama tidak menjadi soal yang harus diperdebatkan berlarut-larut dan berkepanjangan. Intinya, mematuhi kebijakan pemerintah terkait tradisi lebaran Idulfitri itu dapat dibenarkan dan diterima seoenuh hati. 

Lantas tidak usahlah kita nekat menerobos barikade dan pos-pos penjagaan polisi di jalur-jalur jalan yang memang sudah jauh-jauh hari diperingatkan. Toh, itu diberlakukan bukan untuk memberanguskan, melainkan mengutamakan keselamatan. Satu upaya yang diterpakan untuk mengendalikan Keberlangsungan hidup yang diharapkan.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan menyangkut poin ketiga yakni menghelat salat Idulfitri sesuai protokol kesehatan dari empat kebijakan pemerintah terkait tradisi lebaran Idulfitri itu ialah adab saat hari raya Idulfitri.

Lantas apa saja adab yang berlaku pada hari raya Idulfitri? Sudah tahukan Anda semua? Jika belum, mari kita simak bersama penjelasannya di bawah ini.

Terdapat delapan adab yang harus kita tunaikan selama hari raya Idulfitri berlangsung. Adab di sini dalam artian keaunnahan. Adapun kesembilan adab tersebut, yakni salat Idulfitri, mandi, menghidupkan malam kemenangan dengan memperbanyak ibadah, memperbanyak membaca takbir, makan terlebih dahulu sebelum berangkat salat Idulfitri, jalan kaki, menempuh dua rute yang berbeda tatkala pergi dan pulang, berhias dan memberi ucapan selamat (tahniah).

Pertama, salat Idulfitri. Menunaikan salat Idulfitri hukumnya sunnah muakad (sunnah yang sangat dianjurkan), sementara sebagian yang lain berpendapat bahwa hukum menunaikan salat Idulfitri adalah fardu kifayah (kewajiban yang bersifat kolektif). 

Baik laki-laki maupun perempuan disunnahkan untuk menunaikan salat Idulfitri. Dalam pelaksanaannya, salat Idulfitri sangat dianjurkan untuk dilakukan secara berjamaah di masjid. Meskipun demikian, bisa pula salat Idulfitri ini ditunikan di lapangan, dengan catatan tempat pelaksanaannya harus berbanding lurus dengan jumlah jamaah.

Jumlah salat Idulfitri sebanyak dua rakaat. Di mana pada rakaat yang pertama, sebelum membaca surah Al-Fatihah, disunnahkan takbir tujuh kali. Sementara pada rakaat yang kedua, disunnahkan takbir lima kali sebelum membaca Al-Fatihah. Adapun contoh niat salat Idulfitri ialah sebagai berikut: "Nawaitu shalata 'idilfithri  sunnatan makmuma lillahi ta'ala (saya niat salat Idulfitri sunnah, bermakmum karena Allah)", (M. Mubasysyarum Bih, 2019: 4 Juni dalam situs Islam.nu.or.id).

Dalam kitab Tuhfah al-Muhtaj disebutkan bahwa salat Idulfitri dianggap sah jika dilakukan dalam rentang waktu yang terbatas, yakni dimulai sejak terbitnya matahari sampai tergelincirnya matahari. Sunnah mengakhirkannya hingga matahari naik satu tombak. Sementara jika mendirikan salat Idulfitri di luar batas waktu yang telah ditentukan dianggap makruh bahkan terdapat pula sebagian ulama yang memandang tidak sah salatnya apabila tidak pada waktu yang telah ditetapkan tersebut, (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Juz 3: 39).

Pendek kata, patokan waktu untuk menunaikan salat Idulfitri itu sama dengan batas waktu pengerjaan salat duha. Satu alternatif supaya kita mudah untuk mengingatnya. 

Kedua, mandi. Mandi di sini maksudnya bukan mandi sembarang mandi melainkan mandi yang diniatkan khusus untuk Idulfitri. Dalam Tuhfah al-Habib 'Ala Syarh al-Khatib disebutkan; mandi pada hari raya Idulfitri ini sunnah dikerjakan oleh laki-laki dan perempuan meskipun tatkala itu sang perempuan sedang haid (menstruasi) ataupun nifas. Berlaku pula pada orang yang tidak melakukan salat Idulfitri, misalnya karena sakit.

Adapun rentang waktu disunnahkannya mandi ini dimulai sejak tengah malam hari raya Idulfitri sampai dengan tenggelamnya matahari pada keesokan harinya. Meskipun demikian, lebih afdhol (utama) lagi apabila mandi sunnah itu dilakukan setelah fajar menyingsing (terbit), (Syekh Sulaiman al-Bujairimi, Juz 1: 252).

Untuk contoh lafal niat mandi tersebut ialah sebagai berikut: "Nawaitu gusla 'idilfithri sunnatan lillahi ta'ala (Saya niat mandi Idulfitri, sunnah karena Allah."

Ketiga, menghidupkan malam kemenangan dengan memperbanyak ibadah. Syekh Zakariya al-Anshari menegaskan bahwa alangkah baiknya umat muslim menghidupkan malam hari raya Idulfitri dengan memperbanyak do'a. Mengapa demikian? Sebab malam Idulfitri adalah salah satu waktu mustajab. Waktu diijabah-terkabulkannya do'a. 

Waktu itu sebagaimana kemustajaban do'a pada malam Jumat, dua malam awal bulan Rajab, malam hari raya Iduladha  dan malam nisfu Sya'ban, (Asna al-Mathalib, juz 1: 281).

Selain itu, adapun bentuk ibadah lain yang dapat diamalkan pada malam hari raya Idulfitri ialah membaca Al-Quran, salat sunnah, membaca shalawat, mengkaji kitab, mengkaji ilmu yang bermanfaat dan ibadah lainnya. 

Dalam hadits yang diriwayatkan al-Daruquthni menyebutkan: "Barangsiapa menghidupi dua hari raya, hatinya tidak mati di hari matinya beberapa hati". 

Keempat, memperbanyak membaca takbir. Secara mendasar kesunnahan merujuk kepada firman Allah SWT dalam surah Al-Baqarah: 185.

Artinya: "Dan sempurnakanlah bilangan Ramadan, dan bertakbirlah kalian kepada Allah."

M. Mubasysyarum menyebutkan; ada dua jenis takbir yang berlaku dalam Idulfitri, yakni takbir muqayyad (dibatasi) dan takbir Mursal (yang dibebaskan). Takbir muqayyad (dibatasi) artinya takbir yang hanya dilakukan setelah menunaikan salat, entah itu salat wajib ataupun sunnah. Yang jelas, setiap selesai menunaikan salat dianjurkan untuk membaca takbir. 

Sedangkan takbir mursal (yang dibebaskan) ialah takbir yang dibaca tidak berbatas waktu dan ruang. Itu artinya, kapan dan di manapun kita berada dibolehkan untuk membaca takbir, misalnya tatkala di rumah, masjid, di pasar, di jalan dan lain sebagainya, (www.islam.nu.or.di).

Dalam kitab Busyra al-Karim disebutkan rentang waktu disunnahkannya membaca takbir Idulfitri ialah dimulai dari tenggelamnya matahari pada malam 1 Syawal sampai takbiratul ihramnya Imam salat Idulfitri. Sedangkan pendapat lain menyebutkan, habisnya waktu membaca takbir Idulfitri kira-kira setelah matahari naik satu tombak, entah itu tatkala sang imam sebelum ataupun sesudah takbiratul ihram, (Syekh Sa'id Bin Muhammad Ba'li Ba'isyun: 426).

Kelima, makan terlebih dahulu sebelum berangkat salat Idulfitri. Dalam Mughni al-Muhtaj dikatakan, kesunnahan ini merujuk pada apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Adapun sebaik-baiknya makanan yang maksudkan di sini adalah kurma. Kurma yang dimakan dalam hitungan ganjil. Entah itu satu butir, tiga butir dan lipatan hitungan ganjil lainnya. Sementara siapapun yang meninggalkan anjuran ini, makruh hukumnya, (Syekh Khatib al-Syarbini, juz 1: 592).

Keenam, jalan kaki. Kesunnahan ini merujuk pada hadits yang diriwayatkan oleh imam At-Tirmidzi; "Termasuk sunnah Nabi adalah keluar menuju tempat salat Idulfitri dengan berjalan."

Lantas bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu berjalan namun hendak mencari kesunnahan itu? Syekh Zakariya al-Anshari dalam Asna al-Mathalib (Juz 1: 282), menandaskan; bajwa bagi orang-orang yang tidak mampu berjalan kaki, misalnya karena sakit lumpuh atau karena faktor usia (sepuh) dan lain sebagainya diperbolehkan untuk naik kendaraan pergi-pulang.

Ketujuh, menempuh dua rute yang berbeda tatkala pergi dan pulang. Selain berjalan kaki, kita juga disunnahkan untuk mengambil rute yang berada antara pergi dan pulang. Rute perjalanan menuju tempat salat Idulfitri alangkah baiknya lebih jauh daripada rute pulangnya. Jauh tidaknya rute perjalanan ini berkaitan erat dengan nilai pahala. 

Metode menempuh rute jalan yang berbeda ini juga berlaku manakala kita hendak melakukan perjalanan haji, hendak menuju salat Jumat, menengok orang sakit, menuju tempat thalabul 'ilmi dan lain sebagainya. Hal ini sebagaimana termaktub dalam kitab Mughni al-Muhtaj (Juz 1: 591).

Kedelapan, berhias. Berhias di sini maksudnya berusaha menampilkan ekspresi kebahagiaan karena telah sampainya kita pada hari kemenangan. Penampilan mencitrakan pancaran kegembiraan yang bersemayam di dalam diri. 

Adapun berhias dalam konteks ini bisa berupa; memotong rambut, meotong kuku, membersihkan badan, memakai wewangian sebagaimana mestinya tanpa berlebihan dan mengenakan pakaian yang terbaik. 

Warna pakaian lebih afdhol jika berwarna putih, akan tetapi jika ada pakaian yang lebih baik dan bagus maka kenakanlah itu. Dikatakan, alasan ini pula yang menjadi dasar kenapa terdapat tradisi membeli baju baru menjelang lebaran. Satu tradisi yang dikuatkan oleh teks agama dalam rangka syiar kebahagiaan di hari raya yang Fitri dan mulia.

Syekh Zakariya al-Anshari memberikan rambu-rambu yang tegas dalam hal berhias khususnya bagi para perempuan. Bahwa penampilan itu harus sesuai dengan batasan-batasan syari'at yang dianjurkan. Tidak mempertontonkan aurat, menampilkan bagian tertentu pada yang bukan mahramnya dan lain sebagainya, (Asna al-Mathalib, juz 1: 281).

Yang harus menjadi perhatian dan catatan dalam konteks berhias di sini adalah sesuaikan upaya maksimal kita dalam berhias tanpa harus menjadi sesuatu hal isrof, riya' dan menimbulkan kemafsadatan. Sebab, bagaimanapun jangan sampai euforia kemenangan itu malah mengerdilkan ataupun mengikis hakikat dari hari raya Idulfitri itu sendiri. 

Salah satu hal yang harus diingat oleh kita semua, kunci utamanya dalam berhias itu sendiri adalah baik dan bagus yang bertumpu pada keadaan masing-masing kita.

Sementara yang terakhir yakni memberi ucapan selamat (tahniah). Sebagai salah satu bentuk suka cita yang begitu mendalam- yang melibatkan jiwa dan raga- karena sampainya kita pada hari raya Idulfitri maka tidak menjadi sesuatu hal yang salah (diperbolehkan) untuk saling memberi ucapan selamat (tahniah). 

Bahkan, tahniah ini menjadi sesuatu hal yang dianjurkan adanya. Sebagaimana kita diperintahkan untuk bersyukur atas segala bentuk nikmat. Bersyukur atas keselamatan dari segala macam marabahaya. 

Lantas tidak heran jika, M. Mubasysyarum berusaha mencari dalil pembenaran atas tahniah dengan mendeskripsikan bagaimana upaya Imam Al-Baihaqi menginventarisasi hadits tentang ucapan selamat meskipun secara sanad masih dapat dikatakan lemah. 

Selain itu, tidak adanya aturan baku dalam redaksi pemberian ucapan selamat juga sangat membantu kita dalam menerjemahkannya ke dalam segala bentuk. Misalnya saja seperti redaksi tahniah yang telah lumrah; Taqabbalallahu minna wa minkum, shiyamana wa shiyamakum, perkenan kami sekeluarga menghaturkan Mohon Maaf Lahir dan Batin atas segala kesalahan dan kekhilafan serta lain sebagainya. 

Selain, tahniah yang banyak bertumpu pada permainan bahasa, pada perkembangannya tahniah juga dilengkapi dengan berjabat tangan (bersalam-salaman). Dalam Hasyisyah al-Syarwani dikatakan bersalam-salaman tersebut dilakukan sesuai ketentuan mahram dengan syariat Islam. Sedangkan tahniah dengan yang bukan muhrimnya tidak dianjurkan untuk bersentuhan tangan, (Syekh Abdul Hamid al-Syarwani, Juz 3: 56).

Dalam tradisi kekeluargaan Islam Jawa bahkan upaya tahniah itu justru lebih sakral. Mengapa demikian? Sebab yang terucap bukan hanya sekadar kalimat selamat melainkan disertai pula dengan sungkem dan pengakuan memohon ampunan atas segala dosa dan kekhilafan yang telah lama dilakukan. Tak jarang momentum itu menjadi lautan bersendu sedan. Karena rasa bahagia, haru dan pilu menjadi satu.

Demikianlah sembilan adab yang berlaku dalam menyambut hari raya Idulfitri. Semoga kita semua dapat menunaikan semua tauladan yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw. Melalui itu, semoga kita menjadi pribadi yang lebih baik lagi atas gemblengan "madrasah nurani" selama di musim Ramadan yang telah kita jalani. 

Tulungagung, 13 Mei 2021.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun