Islam: Sistem Hukum Berbasis Wahyu dan Takwa
Dalam Islam, hukum tidak bisa diubah oleh mayoritas suara. Ia bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah. Hakim hanya boleh memutus berdasarkan dalil, bukan instruksi kekuasaan.
Pemimpin dalam Islam paham, bahwa ia bukan penguasa absolut, melainkan hamba Allah yang kelak akan diadili di akhirat.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menetapkan hukum dengan adil...”
(QS. An-Nisa: 58)
Penutup: Rakyat Tak Butuh Show Politik, Tapi Keadilan Sejati
Kasus demi kasus yang mencederai keadilan hanya bisa dihentikan jika kita mengganti sistemnya, bukan sekadar pelakunya. Jika kita ingin keadilan yang tak memandang siapa pelaku, tapi memihak pada kebenaran, maka sistem Islam adalah jawabannya. Karena hanya dalam Islam, penguasa bisa kalah di pengadilan, dan keadilan bisa hidup tanpa harus menunggu viral.
Ketika Ali dan Al-Fatih kalah demi keadilan, dunia melihat Islam bukan hanya benar, tapi membebaskan. Maka mari perjuangkan agar hukum Islam kembali hadir, bukan hanya sebagai nostalgia, tapi sebagai sistem yang menyelamatkan manusia dari kezalimannya sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI