Mohon tunggu...
Maryati
Maryati Mohon Tunggu... Lainnya - Ibu dari 4 orang anak

Optimis, setia dan menebar kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kurma

Berpuasa di Hari Kedua dan Hukum Batal Puasa

17 April 2021   05:50 Diperbarui: 17 April 2021   05:50 583
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berpuasa di Hari Kedua  dan Hukum Batal Puasa

Puasa tahun ini sungguh menyenangkan, karena sudah diperbolehkan untuk bertarawih dan salat Idul Fitri oleh pihak pemerintah. Berbeda dengan tahun kemarin, tahun kemarin sangat menyedihkan. Meskipun belum boleh mudik ke kampung halaman.

Sudah tiga tahun aku tidak bisa mudik, itu karena beberapa alasan. Alasan pertama  karena aku baru siap melahirkan operasi caesar dan alasan tahun kedua dan ketiganya karena adanya virus Corona yang melanda hampir di seluruh dunia. Namun, yang terpenting bagiku dan keluargaku adalah sehat dan bisa menjalankan ibadah Puasa dengan benar sesuai syariat agama Islam.

Puasa tidak hanya menahan haus dan lapar saja, melainkan menahan hawa nafsu. Hawa nafsu bisa saja datang dari mana pun. Banyak hal-hal yang bisa menghilangkan "Pahala" ibadah puasa tapi tidak membatalkan puasa antara lain seperti, menggunjing, memfitnah, berkata bohong, menipu, menggerutu, mencaci, menghardik, korupsi, menghina, menyiksa sesama manusia maupun hewan.

Sebagaimana yang disebutkan menurut hadis Nabi Muhammad SAW, ada beberapa hal yang bisa membatalkan ibadah puasa yaitu:

1. Makan dan minum dengan sengaja

Apabila hal tersebut dilakukan secara tidak sengaja lantaran lupa, maka bagi orang tersebut bisa melanjutkan puasanya.

2. Memasukkan sesuatu ke dalam lubang dengan sengaja.

Yang dimaksud di sini yaitu lubang-lubang yang dimiliki manusia seperti lubang mulut, lubang hidung dan lain-lain.

3. Bersetubuh

Tidak diperbolehkan bersetubuh di siang hari, sekalipun sudah suami istri. Bila kita melanggarnya, tentu ada hukumannya selain membayar puasa juga harus membayar Kiparat dengan tiga pilihan yaitu, harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut selain di bulan puasa atau harus memerdekakan budak muslim. Kalau tidak ada budak, sebagai gantinya adalah harus memberi makan fakir miskin untuk 60 orang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun