Mohon tunggu...
malwa minnatul Maula
malwa minnatul Maula Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Siapakah Tan Malaka?

3 Januari 2023   21:53 Diperbarui: 3 Januari 2023   22:08 157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tan Malaka adalah bapa bangsa Indinesia yang paling dilupakan dalam sejarah. Beliau merupakan orang pertama yang menuliskan konsep Republik Indonesia, sebelum Indonesia terbentuk. Kehidupan Tan Malaka banyak dipenuhi dengan kemisterian. Sebagian hidupnya dilalui dalam pelarian demi cita-cita utamanya, yaitu kemerdekaan Indonesia. Beliau hanya merasakan kebebasan beberapa tahun dan berjuang ditengah rakyat. Selebihnya beliau hidul di dalam penjara. Aktivitasnya selama didalam dan di luar negri adalah sebagai pejuang menebarkan benih-benih antikolonialisme dan antikapitalisme. 

Disamping pejuang yang pintar juga tragis dalam kehidupannya, Tan Malaka juga dikenal sebagai intelektual. Beliau berhasil dalam menghasilkan sejumlah tulisan yang ber bobot dan bagus. Tan Malaka diangkat sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Soekarno pada Tahun 1963, akan tetapi selama masa Order Baru namanya menghilang dari buku-buku sejarah bangsa Indonesia. Salah satu alasannya yaitu karena ia adalah pejuang yang berorientasi pada sosialisme.
Dan banyak sekali hal yang bisa kita teladani dari Tan Malaka, ia adalah sososk pejuang, dan intelektual yang berkorban demi bangsa Indonesia. Dan beliau mencurahkan seluruh pikiran dan perbuatannya untuk masyarakat. Kita layak mengenang dirinya dan meng apresiasi jasa-jasanya. Kita juga perlu bahkan harus meniru hal- hal positif yang dilakukan oleh Tan Malaka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun