Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Perpusnas Selenggarakan Konsorsium Notasi dan Kosakata Islam

6 Maret 2024   14:05 Diperbarui: 6 Maret 2024   14:09 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan Tajuk Kendali

1. Pengembangan Tajuk Kendali Nasional berbasis digital melalui aplikasi tajukonline.perpusnas.go.id (Tajuk kendali berbasis nomor klasifikasi)

2. Penyusunan Buku Notasi dan Kosakata Islam

3. Pemuktahiran dan pengembangan Tajuk Nama Indonesia sebanyak 100.000 entri

4. Sosialisasi dan promosi Tajuk Kendali Nasional : intervensi program konsorsium, workshop RDA, workshop dan magang (luruing dan daring)

5. Membentuk Komite Tajuk Kendali Nasional

Perkembangan Notasi dan Kosakata Islam

Berdasarkan Data OPAC Perpusnas hanya dengan subjek "Islam" ada 32,246 judul, selain itu pengetahuan yang diproduksi di Indonesia mengenai Islam memiliki kekhasan dan secara berkelanjutan terus terbit di Indonesia

  • 1993. Klasifikasi Bahan Perpustakaan tentang Indonesia Menurut DDC
  • 2005. Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classification (DDC)
  • 2006. Daftar Tajuk Subjek Islam dan Klasifikasi Islam: Adaptasi dan Perluasan Notasi 297 Dewey Decimal Classsification (DDC)
  • 2023. Notasi dan Kosakata Islam. Perubahan signifikan karena Berdasarkan DDC 23

Penerapanan Notasi dan Kosakata Islam

1987. SKB Menteri Agama dan Menteri Dikbudnomor 159/1987 dan nomor 0543/U 1987 dengan judul "Adaptasi dan Perluasan DDC Seksi Agama Islam".Koleksi Islam dimasukkan dalam kelas notasi 2 X 0.

1987 -- 2005. Pengembangan Klasifikasi Islam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun