Mohon tunggu...
Suharyanto Mallawa
Suharyanto Mallawa Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan Perpusnas

Belajar Menulis Kepustakawanan dan Perpustakaan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rekomendasi Hasil Evaluasi Penilaian Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional RI Tahun 2023

7 Februari 2024   16:17 Diperbarui: 7 Februari 2024   16:19 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar Youtube MenPANRB

Rekomendasi hasil Evaluasi Penilaian Reformasi Birokrasi Perpustakaan Nasional Tahun 2023

Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) telah mengeluarkan hasil penilaian pelaksanaan Reformasi Birokarsi Tahun 2023 untuk 624 Kementerian/Lembaga pemerintah pusat dan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Evaluasi Reformasi Birokrasi didasarkan pada  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 Tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.

Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) mendapat nilai Indeks Reformasi Birokrasi sebesar  75.9 dengan rincian RB General 73.38 dan RB Tematik 2.52. Nilai Indeks RB  Perpustakaan Nasional masuk dalam katagori BB, predikat Sangat Baik.

Dalam laporan penilaian Reformasi Birokrasi, Kementerian PANRB memberikan 20 rekomendasi dari 39 instrumen sub komponen ke Perpusnas sebagai berikut:

1. Menetapkan target indikator kegiatan utama sesuai dengan kondisi - Memastikan Rencana Aksi relevan dan cukup untuk mencapai target Sasaran Kegiatan Utama - Meningkatkan kualitas rencana aksi pada seluruh KU

2. --

3. Tahun depan diharapkan mengisi evaluasi mandiri

4. Tahun depan diharapkan mengisi evaluasi mandiri

5. SPIP: 1. Memperbaiki target kinerja agar memperhatikan target perencanaan di atasnya, memperhatikan capaian pada tahun sebelumnya dan realistis untuk dicapai pada periode waktu tertentu. 2. Memanfaatkan informasi yang disajikan dalam Laporan Kinerja untuk perbaikan perencanaan, baik perencanaan jangka menengah, tahunan maupun dalam penyusunan perjanjian kinerja. 3. Melakukan evaluasi secara berkal, terdokumentasi serta menggunakan hasik evaluasi untuk perbaikan baik atas kebijakan maupun implementasinya pada lingkungan dan kegiatan pengendalian. 4. Melaksanakan reviu terhadap kualitas atas resiko dan tindak pengendalian terhadap resiko strategis unit kerja dan strategis untuk menjamin kualitas penerapan manajemen resiko.

6. Terlampir pada LHE ZI Unit Kerja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun