FGD Pengelolaan Satu Akun Layanan ISBN di Kementrian PPN/Bappenas Bersama Perpusnas RIÂ
Kementrian PPN/Bappenas melalui Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan  mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan internal pengelol satu akun ISBN. FGD dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Juni 2023 bertempat di Hotel The Westin Jakarta. Kegiatan FGD ini dalam rangka menerapkan amanah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, serta Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional.
Saat ini Kementrian PPN/Bappenas sedang Menyusun kebijakan internal yang mengatur akun pengelolaan ISBN, hal ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sosialisasi kebijakan pengelolaan bahan terbitan di  Kementrian PPN/Bappenas.
Berdasarkan data yang ada di Perpustakaan Nasional  RI  Kementrian PPN/Bappenas memiliki 31 akun pengelolaan ISBN, sehingga perlu ditata Kembali agar terpusat menjadi satu akun pengelolaan ISBN.
Kebijakan satu akun didasarkan pada Surat Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional No. 8230/2/DBP.05/VIII.2022 tentang Kebijakan Single Account, ditujukan kepada Kementerian/Lembaga/Institusi. SINGLE ACCOUNT adalah satu pintu pengurusan ISBN pada sebuah lembaga dengan tujuan mengefektifkan penggunaan rentang nomor ISBN dalam satu element publisher/registrant element terpusat dan mengkoordinir terbitan dalam lingkup lembaga tersebut agar pengelolaannya lebih optimal sehingga dapat menciptakan repositori data lembaga dengan lebih komprehensif.
Acara FGD dibuka oleh Ibu Heni Herlina selaku Koordinator Perpustakaan sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan mewakili Bapak Parulian Silalahi selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan. FGD dihadiri oleh 40 orang peserta dari unit kerja di lingkungan Kementrian PPN/Bappenas dan juga hadir dari Perpustakaan Nasional RI, Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan yaitu Suharyanto, Â Ratna Gunarti, dan Adhitya Pradana.
Suharyanto dalam paparanya menyampaikan materi yang berisi tentang profil, tugas pokok dan fungsi Perpustakaan Nasional RI, Peta penerbitan secara nasional, Kebijakan, sejarah dan perkembangan Layanan ISBN di Perpustakaan dan kebijakan penerapan satu akun pengelolaan ISBN. Dilanjutak dengan pemaparan oleh Ratna Gunardi yang berkaitan dengan teknis pengelolaan ISBN setelah diterapkannya kebijakan satu akun di lingkungan Kementrian PPN/Bappenas. Kegiatan FGD juga disisi dengan sesi diskusi dan juga pembahasan draft naskah kebijakan pengelolaan satu akun di lingkungan Kementrian PPN/Bappenas yang nantinya akan dikelola oleh Biro Hubungan Masyarakat, Kearsipan, dan Tata Usaha Pimpinan khususnya pada fungsi perpustakaan.
Setelah ditetapkannya kebijakan pengelolaan satu akun ISBN di Kementrian PPN/Bappenas perlu ditindaklanjuti dengan sosialisasi kebijakan berupa surat edaran yang ditandatangani oleh Sekretaris kementrian PPN/Bappenas, penyusunan pedoman dan SOP dalam pengelolaan ISBN.
Kebijakan Perpustakaan Nasional RI
- Setelah menerima SK dari lembaga akan melakukan penutupan atas akun yang tidak digunakan lagi.
- Mendayagunakan Registrant Element yang masih tersisa dengan pengaturan yang sistematis
- Memberikan fasilitas upload data yang berbeda dengan upload data reguler. Penerapan atur tombol : besaran jumlah upload/hari akan ditentukan berdasarkan tingkat aktivitas penerbitan lembaga tersebut.
- Penerapan Header : hanya akan diberikan pada kasus tertentu sesuai perjanjian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI