Mohon tunggu...
MALINDAWATI
MALINDAWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Peternakan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim

saya seorang mahasiswa baru yang mengambil jurusnan peternakan untuk masa depan yang lebih baik.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Suara Hati Semut Kecil atas kebijakan kenaikan BBM Bersubsidi

16 September 2022   09:07 Diperbarui: 16 September 2022   09:39 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

          Sumber foto: pixabay.com. 

Per tanggal 3 September 2022, pemerintah Indonesia menyatakan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa tarif BBM mengalami kenaikan dan keputusan ini berlaku satu jam setelah ditetapkan. Keputusan ini pasti menimbulkan banyak tanda tanya di tengah-tengah masyarakat karena pemerintah kemudian menjadikan harga BBM Pertalite yang awalnya dapat dibandrol dengan harga Rp 7.650/liter dengan dikeluarkannya kebijakan ini masyarakat hari ini harus membayar sebesar Rp 10.000/liter. Sedangkan untuk Solar yang awalnya dapat dibandrol dengan harga Rp 5.150/liter kemudian masyarakat harus membayar sebesar Rp 6.800.

Sebenarnya, apa sih alasan pemerintah menaikkan harga BBM? Perlu kita ketahui terlebih dahulu bahwa sejak Zaman Orde Lama di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno, pemerintah Indonesia telah memberlakukan subsidi terhadap bahan bakar. Subsidi ini merupakan bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Nah, seluruh dunia kan habis mengalami pandemi Covid-19 dan kejadian ini cukup menggoncang perekonomian dunia, belum lagi perang yang terjadi antara Rusia dan Ukraina yang sempat membuat Rusia memakai kekuasaannya yang sebagai salah satu penghasil minyak utama dunia kemudian menaikkan harga minyak yang dia produksi.

Kejadian ini sempat ngebuat satu dunia ketar-ketir karena Rusia sendiri penyumbang 11% minyak dunia dan ini bukan angka yang main-main. Belum selesai pandemi Covid-19, eh datang lagi masalah baru yang juga berdampak sama ekonomi Indonesia. Nah, negara kita ini ekonominya lagi masa transisi karena abis dipakai ke Covid-19, negara tentunya harus memangkas beberapa bantuan dari negara ke masyarakat untuk nutupin kebutuhan negara yang lain dan tentunya lebih urgent kan? Nah, masa transisi ekonomi ini yang ngebuat subsidi membengkak dan dianggap negara sebagai beban yang besar buat APBN.

Alasan selanjutnya itu ya banyak pengguna subsidi yang gak tepat nih sasarannya, hanya 20% masyarakat gak mampu yang nikmatin subsidi BBM . Alasan subsidi BBM disubsidi biar masyarakat kurang mampu bisa mampu beli BBM buat kebutuhan sehari-hari tapi subsidi ini malah lebih banyak dinikmati sama kalangan atas. Jadi pemberian subsidi tidak jatuh pada sasaran yang seharusnya.

Apabila kita minilik dari sudut pandang pemerintah, maka kenaikan BBM ini merupakan jalan agar BBM subsidi di Indonesia mengalami penyesuaian harga dengan BBM non-subsidi. Apabila kejadiannya dibalik, maka bisa-bisa BBM subsidi keberadaannya jadi langka. Akan tetapi permasalahan kemudian timbul bagi kalangan masyarakat menengah ke bawah karena dengan naiknya BBM maka sejumlah bahan pokok akan mengalami kenaikan harga.

Masyarakat menengah ke bawah bahkan banyak yang tidak memiliki kendaraan tapi tetap mendapatkan dampak yaitu kenaikan harga barang karena logistik BBM yang belum merata. Naiknnya harga bahan pokok malah menyebabkan semakin meningkatnya angka kemiskinan. Walaupun pemerimtah menyatakan akan memberikan BLT sebesar Rp 600.000 terhadap warga miskin, akan tetapi pertanyaan yang akan saya ajukan selanjunya adalah: apakah dengan dana sebesar itu masyarakat miskin mampu memenuhi kebutuhannya?

Dari pemaparan tersebut, sebagai pengamat saya kemudian memahami bahwa salah pemerintah bukan terletak pada harga BBM. Akan tetapi pada efek beruntun yang ditimbulkan dari dinaikkannya harga BBM tersebut. Seharusnya sejak awal pemerintah membuat regulasi yang mengatur bahwa BBM bersubsidi hanya boleh dinikmati oleh kendaraan umum plat kuning dan bukan plat hitam karena subsidi jebol karena mobil pribadi juga ikut mengisi energinya di bagian yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat menengah ke bawah. Padahal dengan kepemilikan mobil, pemilik mobil tentunya mampu membeli BBM non-subsidi.

Kemudian, solusi lanjutan yang dapat dilakukan adalah meningkatkan keberadaan dan kualitas dari moda transportasi umum dengan harga yang lebih terjangkau dan pemerintah juga dapat melakukan subsidi terhadap moda transportasi daerah dengan mengambil 2% dari DBH dan DAU kemudian subsidi ini ditujukan bagi mereka yang berprofesi sebagai nelayan, driver ojek, dan berbagai pekerjaan yang tidak menentu penghasilannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun