Mohon tunggu...
M. Ali Amiruddin
M. Ali Amiruddin Mohon Tunggu... Guru - Penulis Biasa

Warga negara biasa yang selalu belajar menjadi pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kiat Sukses Mengusul Angka Kredit dan Naik Pangkat

3 Juni 2015   06:49 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:49 1362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bersyukur sekali ya jika dalam berkarir tak mengalami aral rintang yang terlalu berat. Seandainya ada tentu aral rintangan itu mudah diatasi meski harus berkorban waktu, tenaga dan biaya.

Begitu pula sebagai seorang guru, tentu harapannya mereka ingin menjadi bagian dari tenaga profesional yang juga mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan jenjang karir yang mulus dan tak beribet-ribet ria. Walaupun demikian, tak ada yang mudah dalam meraih sesuatu karena segalanya harus disertai dengan niat yang tulus, dedikasi dan integritas yang tinggi serta kesabaran untuk selalu mengulang dan memperbaiki setiap kesalahan yang dilakukan.

Tak hanya guru tentunya, karena para pegawai baik pemerintah maupun swasta berharap jenjang karir dan kesempatan mendapatkan tambahan penghasilan menaik tajam seperti harapan dan cita-cita yang ingin segalanya diraih dengan sempurna.

Seperti pengalaman yang saya dan teman-teman alami sewaktu melakukan usulan kenaikan angka kredit, ada kegamangan tersendiri. Antara harapan dan kemungkinan lulus juga menjadi kekhawatiran. Apakah PAK dan seperangkat kelengkapan berkas akan diterima dan dihargai oleh Tim Penilai? Atau justru sebaliknya hasil karya kita yang sudah susah payah dibuat ternyata harus kandas, penuh kesalahan dan berakhir tragis lantaran tak jua diterima untuk diusulkan kenaikan pangkat. Alamat setahun lagi harus menyusun perangkat itu dan mengurusnya hingga tuntas. Tak pelak, karena aktivitas di luar sekolah ini, terkadang harus meninggalkan anak didiknya demi usaha naik pangkat karena takut akan ketinggalan momentum dan didahului teman-temannya.

Tak habis di situ, meskipun semua perangkat pembelajaran, bimbingan penyuluhan, diklat kependidikan diikuti, dan bimbingan ekstrakurikuler dilakukan jika tidak sesuai dengan yang diharapkan Tim Penilai PAK tentu hasilnya tidak akan memuaskan.

Lalu, bagaimana sih, agar DUPAK dan Kenaikan Pangkat kita tidak terkendala? Karena alhamdulillah saya sudah mengusulkan penilaian angka kredit dari III b ke III c dengan mulus meski harus kerja keras di awalnya.

Saya ingin membagi tips sederhana, yang semoga saja bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan guru-guru di Indonesia pada khususnya.

Pertama, Penilaian angka kredit adalah tahapan penilaian prestasi kerja atau seperangkat kegiatan dalam kurun waktu 2 tahun masa pengabdian sebagai PNS (khususnya guru), dan 4 tahun bagi tenaga struktural. Sehingga semuanya akan berjalan dengan aman apabila semua kebutuhan dan kewajiban sebagai guru, terkait kewajibannya di kelas dan di sekolah sebagai institusi terpenuhi dengan baik. Dupak disusun sesuai dengan format terbaru tahun 2015 yang nantinya akan nge-link dengan pusat. Jadi semua terintegrasi sesuai dengan yang diperintahkan dan anjurkan agar usulan angka kredit tersebut bisa dihitung.

Melengkapi administrasi di kelas yang hakekatnya semua adalah kewajiban guru tatkala bertugas melayani anak didiknya.

Agar format pengisian tidak mengalami kesalahan, tentunya harus merujuk pada aturan yang tertuang dalam Permenpan No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Di sana jelas dan gamblang tertuang beberapa aitem penilaian yang bisa usulkan oleh guru agar nilai angka kreditnya mencukupi.

Kedua, Memenuhi setiap item yang diharapkan, seperti aturan kenaikan pangkat dari IIIb ke III c harus minimal menyusun 1 Karya Tulis Ilmiah, membuat karya inovatif atau karya kreatif guru yang bisa digunakan di sekolah atau di kelasnya dan tentu saja jenis dan bentuknya ada yang sederhana atau yang rumit. Seperti membuat modul, bahan pembelajaran, atau membuat kumpulan cerpen dan puisi yang semuanya akan dihargai sebagai karya yang baik, dengan syarat semuanya harus orisinil dan bukan milik orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun