Baca:
Kedua-duanya, Fredric Pierucci dan Meng Wanzhou ditangkap atas dasar hukum peradilan AS yang akan di interogasi yang berkaitan dengan dunia bisnis.
Menurut Frederic Pierucci dalam bukunya (Le Piege Americain/The American Trap) menuliskan, mereka menangkap saya untuk memberi tekanan pada CEO Alstom. Saat itu, saya dekat dengan presiden.
Menangkap saya berarti menangkap CEO itu sendiri. Departemen Kehakiman AS menekannya untuk bekerja sama. Dia setuju untuk membayar hukuman paling banyak berdasarkan FCPA (Foreign Corrupt Practices Act) saat itu, lebih dari 700 (772) juta dolar AS.
Dia terpaksa menjual 70% saham dari Alstom ke pesaingnya, General Electric (GE). Perusahaan yang pernah menjadi simbol kekuatan industri Prancis, Alstom "dipotong-potong" oleh Amerika.
FCPA lahir tahun 1977 sebagai hukum domestik untuk membatasi praktik korupsi perusahaan-perusahaan AS. Tetapi kemudian pemerintah AS mendapati hal ini menempatkan pengusaha AS dalam posisi yang kurang menguntungkan dalam persaingan di luar negeri.
Maka diadakan upaya besar untuk membuat hukum ini berlaku secara internasional. Setiap perusahaan yang memiliki "batasan minimal" dengan AS berada di bawah hukum ini. Ini dapat termasuk menggunakan dolar AS dalam kontrak dan mengirim email melalui server Amerika. Tapi sepertinya target tindakan lebih banyak perusahaan Eropa daripada perusahaan Amerika.
Sejak diberlakukannya, dari semua 29 perusahaan yang membayar denda lebih dari 100 juta dolar berdasarkan undang-undang tersebut, 15 berasal dari Eropa, dengan hanya enam dari AS.