Mohon tunggu...
Mahfudz Tejani
Mahfudz Tejani Mohon Tunggu... Wiraswasta - Bapak 2 anak yang terdampar di Kuala Lumpur

Seorang yang Nasionalis, Saat ini sedang mencari tujuan hidup di Kuli Batu Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Pernah bermimpi hidup dalam sebuah negara ybernama Nusantara. Dan juga sering meluahkan rasa di : www.mahfudztejani.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kepulauan Spratly : ASEAN Vs China ?

21 Juni 2011   11:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:18 2178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="344" caption="Ilustrasi dari news.yahoo.com"][/caption] Kepulauan Spratly adalah sebuah gugusan pulau yang terletak di laut China Selatan.  Kepulauan Spratly yang berkeluasan 244.700 km persegi di anggarkan terdiri dari 320 pulau. Disamping itu Kepulauan ini di sinyalir mengandung simpanan Minyak dan Gas ke empat terbesar di dunia, di anggarkan berjumlah 17.7 bilion ton minyak dan Gas bumi. Selain daripada  itu, kepulauan Spratly merupakan tempat yang strategis dari segi pertahanan dan militer. Namun sayang , Akhir-akhir ini ketegangan lama terulang kembali dalam memperebutkan dan pengklaiman atas kepulauan Spratly tersebut. Di antara negara-negara yang memperebutkan kepulauan tersebut adalah 4 dari Negara-negara ASEAN yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia serta Vietnam.Dan 2 lagi dari Asia Timur yaitu China dan Taiwan.  Ketegangan di Laut China Selatan tersebut berawal ketika China menunjukkan kekuasaannya dengan melakukan provokasi ketentaraan yang mengundang rasa tidak senang di antara negara-negara yang bertikai, terutama Vietnam dan Filipina yang mendapat provokasi secara langsung dari China. Vietnam dan Filipina telah menuduh Angkatan Laut China mengganggu kerja -kerja eksplorasi di dalam perairan yang di dakwa Vietnam dan Filipina sebagai milik mereka. Namun China pula mendakwa kedua negara gtersebut telah menceroboh kawasan milik China. Masalahnya disini ialah kesemua kawasan yang di pertikaikan tersebut di klaim milik China keseluruhan dengan berpedoman sejarah lampau mereka. Terbukti , Sebelum ini China telah mengusir para Nelayan Filipina yang di dakwa telah memasuki perairan China di Kepulauan Spratly. Berawal dari konflik tersebut maka Filipina telah mengahantar kapal perondanya untuk meronda di kawasan yang di klaim oleh Filipina sendiri. Sedangkan Vietnam sendiri telah membalas provokasi China dengan mengadakan latihan perang menggunakan peluru hidup di wilayah yang di klaim Vietnam di perairan Kepulauan Spratly. Dalam menghadapi kemelut di kepulauan Spratly ini seharusnya ASEAN harus pro aktif dan jangan sampai ada kuasa baru yang mengambil kesempatan dalam ketegangan ini. Seharusnya pihak-pihak yang terlibat menghormati deklarasi yang di tanda tangani di Phnom Penh pada 4 november 2002. China dan 10 menteri luar negeri ASEAN telah bersetuju untuk menyelesaikan kasus ini tanpa menggunakan ketentaraan , tetapi melalui dialog secara langsung dengan negara-negara terlibat. Tapi dalam deklarasi ini kedudukan China sangat di untungkan. Karena China di atas segala-galanya apabila di bandingkan negara-negara Asean. Memang benar China tidak menunjukkan cara akan  berperang dengan Negara -negara ASEAN, tapi China tanpa rasa segan telah menunjukkan peningkatan ketentaraan dan provokasi yang keterlaluan di perairan laut China Selatan. Sedangkan Malaysia sendiri telah mengemukakan 4 cadangan dalam menghadapi ketegangan ini, diantaranya adalah : 1. Memperkukuhkan perbincangan bilateral untuk mencari penyelesaian dan mengelakkan ketentaraan yang tidak akan menguntungkan mana-mana negarayang terlibat. 2.Mengadadakan dialog multilateral di antara negara-negara terlibat. 3.Pemantauan secara bersama-sama untuk menerokai hasil hidro karbon di bawah bumi sekitar laut china Selatan. 4. Pembentukan sebuah perusahaan bersama iaitu Special Purpose Vehicle (SPV) dengan menghormati kawasan Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) yaitu 200 mil dari pantai. Besar harapan semoga ketegangan di kepulauan Spratly aman terkendali seperti sedia kala. Andaikata pertikaian tidak mampu di elakkan, sebaiknya para Negara yang terlibat menggunakan ICJ sebagai mediatornya. Karena untuk mengelakkan hal-hal yang merugikan baik secara politik, militer maupun ekonomi di antara ASEAN maunpun China sebagai kuasa baru di Asia. Dan semoga juga pertikaian ini tidak di tunggangi kuasa -kuasa yang hanya mementingkan pengaruh dan kuasanya saja.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun