Mohon tunggu...
Mahesa Cm17
Mahesa Cm17 Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kasian Ahok, Masihkah Dilindungi?

21 April 2017   06:09 Diperbarui: 21 April 2017   16:00 734
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal itu terbukti terjadi, Jaksa Penuntut Umum hanya menuntut Ahok satu tahun penjara.

"Menuntut supaya majelis hakim yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama terbukti bersalah menyatakan perasaan kebencian,"

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun," ujar jaksa. Demilian yang ditulis oleh detik.com

Indikasi intervensi kejaksaan sebenarnya sudah mulai kuat ketika agenda sidang pembacaan tuntutan di tunda. Pada saat itu (selasa, 11 april 2017) Jaksa beralasan materi tuntutan yang akan dibacakan belum rampung. Dan disaat yang bersamaan Kapolda Metro Jaya meminta pengadilan menunda sidang pembacaan tuntutan. Ada semacam kesepakatan dari sesama institusi negara untuk menyeting tuntutan yang akan di bacakan di peersidangan. 

Padahal dalam pasal 156 menyebutkan barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah

Lantas dari mana Jaksa Penuntut Umum mendapat angka 1 tahun di tambah masa percobaan 2 tahun jika bukan merupakan kompromistik antara kepentingan politik dengan sang penguasa. Jelas ada intervensi yang di duga kuat berasal dari Jaksa Agung yang merupakan anak buah Surya Paloh. Jaksa bukan lagi berperan sebagai pengacara negara, melainkan sebagai pembela Ahok. Panjangnya persidangan yang sudah berjalan 19 kali seakan tidak ada hasilnya karena kinerja kejaksaan yang disusupi oleh politisi partai. 


Mau dibawa kemana negeri ini, ketika hukum dipermainkan oleh aparat penegak hukum dan penguasa. Mau sampai kapan keadilan hanya milik mereka para penguasa dan orang kaya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun