Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Misteri Reklamasi CPI Makassar, Prasasti JK Digusur di Losari

2 Oktober 2020   01:27 Diperbarui: 2 Oktober 2020   08:41 905
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kawasan CPI di seberang laut depan Anjungan Losari kota Makassar. Tampak Mesjid 99 Kuba yang belum rampung pembangunannya/Ft: Mahaji Noesa

Penimbunan laut atau reklamasi pantai di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) kota Makassar ternyata masih berlangsung hingga sekarang. Puluhan ribu meter laut dari arah Jembatan CPI ke ujung Pelataran Metro Anjungan Losari terlihat dalam dua bulan terakhir masih dilakukan penimbunan. Tidak ada papan bicara yang menandai pekerjaan reklamasi laut tersebut. Juga tak ada info jelas untuk publik,  pihak siapa yang dengan mulus barusan melakukan penimbunan laut itu.

Pihak investor Ciputra Group bekerjasama PT Yasmin yang mendapat kepercayaan Pemprov Sulsel tahun 2016 melakukan penimbunan laut untuk pengembangan kawasan CPI seluas lebih dari 150 hektar, dan sejak tahun 2018 telah menyatakan pekerjaan reklamasi CPI sudah selesai 100 persen.

Justeru banyak warga kota Makassar bertanya-tanya dengan masih terjadinya kegiatan reklamasi atau penimbunan laut dalam masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 di kawasan CPI dan sekitarnya. Reklamasi CPI telah mengubah bentang alam Pantai Losari bukan lagi sebagai pantai terbuka menghadap laut lepas Selat Makassar. Pantai Losari kini telah tersekat dalam sebuah teluk sempit, teluk yang belum bernama.

rekla2-5f7610cc8ede486dd6118982.jpg
rekla2-5f7610cc8ede486dd6118982.jpg
Inilah kegiatan reklamasi yang baru dilakukan di kawasan CPI kian mempersempit laut di depan Anjungan Losari kota Makassar/Ft: Mahaji Noesa



rekla1-5f7611018ede48715016fca2.jpg
rekla1-5f7611018ede48715016fca2.jpg

''Tahun 2018 pernah banyak spanduk dipasang di berbagai sudut kota Makassar khusus untuk mengabarkan bahwa reklamasi CPI sudah selesai seratus persen. Tatkala saat itu masih gencar terdengar protes dari mereka yang menamakan diri sebagai pemerhati lingkungan terhadap kegiatan reklamasi pantai untuk CPI karena dianggap  merusak lingkungan pesisir,'' kenang Anwar (45), warga kota dari kecamatan Rappocini saat mengasoh usai bersepeda hari Minggu lalu di lokasi CPI.

Dari catatan terserak diketahui, bermula tahun 2010 Pemprov Sulsel kala itu dalam kepemimpinan Gubernur Sulsel H.Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendisain Proyek CPI di tanah tumbuh sekitar 12 hektar yang ada di depan Pantai Losari kota Makassar. Direncanakan di lokasi itu membangun penanda khas bagi kota Makassar berupa Wisma Negara sekaligus akan menjadi Istana Presiden pertama di Pulau Sulawesi berlokasi di tepi pantai. Namun pemerintah pusat tidak merestui pembangunan yang menggunakan simbol negara tersebut, dan juga tidak mengalokasikan dana untuk kelanjutan rencana pembangunan kawasan CPI.

Pemprov Sulsel terkendala merealisasikan kawasan CPI dengan mengandalkan kekuatan dana APBD. Lantas tahun 2016 menjalin kerjasama dengan investor Ciputra Group yang menggandeng kerjasama operasional dengan PT Yasmin. Pemprov Sulsel pun melakukan redesign pengembangan kawasan CPI dari sebagai Kawasan Strategis diubah peruntukannya menjadi Kawasan Komersial. Reklamasi dilakukan untuk pengembangan kota baru dengan kawasan bisnis, pariwisata, perhotelan, perkantoran, serta permukiman elit.

rekla7-5f761824d541df31db195b94.jpg
rekla7-5f761824d541df31db195b94.jpg
Inilah patung tarso Pahlawan Nasional asal kabupaten Luwu Andi Djemma, patung tarso Pongtiku pahlawan asal Tana Toraja, dan patung  tarso Datumuseng di Pelataran Metro Anjungan Losari Makassar sebelum digusur untuk pembangunan jalan Masuk-Keluar kawasan CPI/Ft: Mahaji Noesa

Mulai tahun 2017 dilakukan pekerjaan penimbunan laut sekitar delta tanah tumbuh dari 12-an hektar menjadi lebih 150 hektar. Pihak PT Boskalis Internasional Indonesia yang dikabarkan dikontrak dengan nilai Rp3,5 triliun guna melakukan pekerjaan reklamasi. Diinformasikan ada sekitar 9 juta kubik pasir dipakai menimbun laut seluas lebih 150 hektar. Belum termasuk banyaknya batuan alam yang diangkut dari pesisir Sungai Jeneberang kabupaten Gowa, kemudian digelontorkan untuk menimbun laut di depan Pantai Losari kota Makassar dalam rangka membangun kawasan CPI.  

Hasil reklamasi CPI yang dinyatakan telah rampung 100 persen di tahun 2018, pihak Ciputra Group berhak menguasai pengelolaan dan pemanfaatan lahan reklamasi lebih 100 hektar,  dan untuk Pemprov Sulsel seluas 50-an hektar. Meskipun sampai saat ini belum pernah terdengar dilakukan penyerahan secara resmi dokumen-dokumen berupa batas-batas luasan tanah hasil reklamasi di kawasan CPI yang menjadi bagian Pemprov Sulsel seluas lebih 50 hektar dari pihak pelaksana reklamasi. Demikian juga belum pernah terdengar ada penyerahan dokumen resmi dari Pemprov Sulsel apakah luasan lahan hasil reklamasi yang menjadi bagian dari pihak investor sudah tepat seluas 100 hektar agar tidak menjadi perdebatan liar di kemudian hari.

Kegiatan menimbun laut yang kini masih berlangsung dalam tahun 2020 di kawasan CPI, sebenarnya sudah merupakan kali kedua dilakukan pascareklamasi CPI tahun 2018.

Penimbunan laut susulan kali pertama di Kawasan CPI dilakukan tahun 2019. Puluhan ribu meter laut di depan pelataran Metro Anjungan Losari ditimbun untuk pembangunan dua jalur jalan dari arah Jembatan CPI ke Jalan Metro Tanjung Bunga. Penimbunan laut untuk pembangunan jalanan ini melabrak ratusan meter Pelataran Metro Anjungan Losari yang berisi patung kepala alias patung tarso pahlawan dan tokoh legendaris di Sulawesi Selatan.

Tercatat ada tiga buah patung tarso dari 20 patung tarso yang dibuat dengan dana APBD kota Makassar di Pelataran Metro Anjungan Losari yang dilenyapkan. Masing-masing, patung tarso Andi Djemma, Pahlawan Nasional asal kabupaten Luwu, patung tarso Pongtiku, pahlawan asal Tana Toraja, dan patung tarso Datu Museng, tokoh dalam cerita percintaan sehidup semati ala 'Romeo dan Juliet' dengan Maipa Deapati tempo dulu yang melegenda di Sulsel.

Selain itu, sebuah prasasti besar yang ditandatangani Jusuf Kalla (JK) pada 21 Desember 2012 menandai diresmikannya Revitalisasi Pantai Losari di masa Walikota Makassar HM Ilham Arief Sirajuddin ikut dilenyapkan seiring dihancurkannya sebagian Pelataran Metro Anjungan Losari untuk pembangunan jalan baru Masuk-Keluar kawasan CPI. Hingga sekarang ketiga patung tarso dan Prasasti JK tersebut entah disingkirkan kemana.

"Seingat saya, selain ada patung-patung kepala juga terdapat sebuah bangunan permanen untuk toilet bagi pengunjung di Pelataran Metro Anjungan Losari yang ikut dibongkar untuk membangun jalanan tembus dari arah Jembatan CPI ke tepi Jalan Metro Tanjung Bunga yang sekarang telah dibuatkan bundaran taman perputaran arus lalu-lintas. Dua jalur jalanan yang dibuat tersebut sebelumnya merupakan  laut di depan Pelataran Metro Anjungan Losari,'' kenang Dg Nassa (50), warga Mariso, kota Makassar yang sering jogging pagi hari di pelataran Metro, arah tenggara mesjid terapung Amirul Mukminin, Anjungan Losari.

Prasasti peresmian Revitalisasi pantai Losari yang ditandatangani Jusuf Kalla pada 21 Desember 2012 di Pelataran Metro Anjungan Losari kota Makassar ikut digusur untuk pembangunan jalanan Masuk-Keluar kawasan CPI/Ft: Mahaji Noesa
Prasasti peresmian Revitalisasi pantai Losari yang ditandatangani Jusuf Kalla pada 21 Desember 2012 di Pelataran Metro Anjungan Losari kota Makassar ikut digusur untuk pembangunan jalanan Masuk-Keluar kawasan CPI/Ft: Mahaji Noesa

Pembangunan jalan baru dua jalur dengan menimbun laut, membuat kini terdapat empat jalur Masuk-Keluar kawasan CPI. Dua jalur jalan pertama dari Jl Metro Tanjung Bunga mengarah ke Jembatan Phinisi menuju areal reklamasi bagian pihak investor. Di depan gerbang masuk jalan ini sudah ada penanda tulisan: Citra Land City. Sedangkan dua jalur jalan yang menyusul dibuat menimbun laut mengarah ke Jembatan CPI areal yang merupakan bagian dari Pemprov Sulsel. Di depan jalan masuk ditandai dengan tulisan: Centre Point of Indonesia.

Kawasan Pantai Losari merupakan aset Pemkot Makassar, sedangkan Kawasan CPI adalah aset Pemprov Sulsel. Tumpang tindih penggunaan dan pengelolaan, termasuk pengalihan fungsi aset yang berhimpitan lokasinya tersebut seharusnya dilakukan dengan persetujuan DPRD.

Nilai jual komersial lahan CPI yang direklamasi dengan bentuk Burung Garuda kini sudah di atas Rp10 juta per meter.

Saat ditanya-tanya warga pekan lalu, sejumlah pekerja di areal laut yang barusan ditimbun Agustus -- September 2020 di kawasan CPI, depan Anjungan Losari, tidak ada yang mengetahui pasti untuk keperluan apa penimbunan ribuan meter laut tersebut.

TWIN TOWER 36 LANTAI

Dalam era kepemimpinan SYL sebagai Gubernur Sulsel, Pemprov Sulsel merencanakan membangun fasilitas pemerintahan serta sejumlah fasilitas umum di lahan CPI yang menjadi bagian dari Pemrov Sulsel seluas lebih 50 ha. Diantaranya, direncanakan untuk perkantoran di lahan seluas 2 ha, membangun mesjid 2 ha, meseum 2 ha, lapangan olah raga yang diistilahkan sebagai 'Lapangan Karebosi Baru' seluas 10 ha, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), jembatan dan pantai buatan pasir putih seluas 29 ha.

Hingga terjadi pergantian kepemimpinan dari SYL ke Prof.DR.Ir.HM Nurdin Abdullah,M.agr (NA) sebagai Gubernur Sulsel,  5 September 2018, di kawasan CPI yang menjadi bagian dari Pemprov Sulsel baru tegak dibangun sebuah gedung auditorium yang sebelumnnya disediakan lokasi untuk membangun Wisma Negara di areal seluas lebih 5 ha. Membangun RTH pantai buatan pasir putih, serta membangun Mesjid 99 Kuba.

Pembangunan Mesjid 99 Kuba di kawasan CPI hasil rancangan Ridwan Kamil, Walikota Bandung kemudian terpilih jadi Gubernur Jawa Barat, hingga kini belum rampung. Secara teknis belum dapat digunakan. Sekitar Rp134 miliar dana APBD Sulsel telah dialokasikan untuk pembangunan Mesjid 99 Kuba. Dalam hitungan-hitungan Pemprov Sulsel, masih dibutuhkan dana Rp72 miliar guna menyelesaikan pembangunan mesjid yang disebut-sebut kini sebagai salah satu dari 10 mesjid terindah di Asia Tenggara.

kondo6-5f761e67d541df242b314692.jpg
kondo6-5f761e67d541df242b314692.jpg
Reklamasi kawasan CPI sudah dinyatakan selesai 100 persen sejak tahun 2018

Pantai buatan pasir putih yang dilengkapi gazebo-gazebo di kawasan CPI sudah berfungsi. Selain itu Taman Emmy Saelan yang dibangun di areal sekitar 2 ha bersisian dengan lokasi Mesjid 99 Kuba sudah mulai ramai dikunjungi warga kota Makassar terutama di hari-hari libur. Taman yang dilengkapi dengan fasilitas bermain anak dan relaksasi untuk keluarga tersebut dibangun menggunakan dana CSR BPJS Ketenagakerjaan.

Usai meninjau lahan milik Pemprov di kawasan CPI medio Agustus 2020 lalu, Gubernur Sulsel NA mengungkapkan kepada pers, Pemprov Sulsel berencana membangun Twin Tower, dua gedung kembar setinggi 36 lantai untuk perkantoran, mall, hotel dan restoran di lokasi CPI. Tidak main-main, Gubernur NA menyatakan, peletakan batu pertama pembangunan gedung tertinggi di Kawasan Timur Indonesia tersebut akan dilakukan di bulan Oktober 2020. Biaya pembangunan sekitar Rp1,6 triliun total berasal dari kerjasama investor swasta.

Pascapeninjauan Gubernur NA di kawasan CPI, juga terungkap data kepada pers dari pihak BPN Sulsel bahwa dari 150 ha lahan reklamasi di kawasan CPI, ada 50,47 ha yang berhak dikelola Pemprov Sulsel. Namun yang diserahkan kepada Pemprov Sulsel baru sebanyak 38 ha. Sisanya sebanyak lebih 12 ha lokasinya ada di arah barat Pulau Laelae. Lokasi sebelah barat Pulau Laelae masih berupa laut yang belum ditimbun. Artinya, kegiatan reklamasi laut untuk kawasan CPI sesungguhnya memang belum berakhir. Olalaaaa.....   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun