Mohon tunggu...
Made Teling
Made Teling Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Presiden Negeri Satgas

17 Maret 2012   00:22 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:56 528
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pagi ini tanggal 16/3-2012 saya melihat tayangan di TV adanya "Negeri Satgas" menanggapi adanya " Satgas Anti Fornograpi".

Kenapa Presiden banyak sekali membentuk Satgas-Satgas,.....?

Secara bodoh saya berpendapat bahwa :

Presiden tidak mempunyai analisis yang tajam dalam menghadapi masalah, sehinga membutuhkan pendapat orang lain.

Presiden takut dan ragu2 mengambilk keputusan karena tidak percaya diri, takut keputusan yang diambilnya tidak tepat, maka itu dia membutuhkan data yang lebih banyak sebagai pembanding. Walaupun demikian dia masih ragu2 menyimpulkan pendapat2 yang sudah dikumpulkannya. Comntohnya : dalam mengambil keptusan Bibit-Candra, dia mebentuk tem-8. Setelah tem-8 membreri rekomendasi, Presden panggil lagi penegak hukum membicarakan rekomendasi tem -8. Keputusaan yang diambilnya jadi amburadul. Rekomendasi tem-8 mubasir, uang negara banyak yang habis,.

Presiden membentuk Satgas mafia hukum. Satgas tidak mempunyai nyali dan taring menghadapi Mafia hukum sehingga Satgas Mubasir, uang negara hilang Cuma2. Denny yang mengetahui banyak tentang anggota Mafia hukum dinaikkan jabatannya bahkan sekarang menjadi wakil mentri, supaya yang bersangkutan tidak banyak bicara tentang mafia hukum. Demikian pula Pak Yunus dinaikkan jabatannya agar tidak banyak ngomong tentang aliran dana bank century

Sekarang presiden membentuk lagi Satgas Anti fornograpi, untuk apa,...? katanya untuk menutup situs2 forno. Bukankah Tafitul sdh bekerja keras menjalankan tugasnya dalam mengawasi , menjaring dan menutup situs2 forno,.?

Kalau presiden bisa memberi tugas nyata dan tegas kepada pembantu2nya , tidak perlu lagi membuat satgas2 yang hanya menghabiskan uang negara. Dia sudah mengangkat mentri2, mengangkat lagi wakil2 mentri, kemudian membentuk lagi satgas2 yang kerjanya tumpang tindis dengan departemen2 yang ada.

Untuk mengawasi pelaksanaan undang2 fornograpi, bukankah sudah ada penegak hukum,..? yang memang tugasnya memang menindak para pelanggar hukum,..?

Kalau satgas mengetahui adanya pelanggaran undang2, apakah mereka mempunyai wewenang untuk menindaknya,..? Kalau persoalan itu dikembalikan kepada penegak hukum, bukankah berarti hasil kerja satgas cuma2 saja.

Satgas2 yang dibentuk presiden hanya pencitraan saja. Misalnya MUI dan para ulama mengadu kepada presiden tentang banyaknya pelanggaran undang2 fornografi, presiden segra menanggapi dgn membentuk satgas mengawasi pelaksaan undang2 fornograpi, agar dia dianggap sangat responsip terhadap keluhan rakyatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun