Mohon tunggu...
Madelaine Abigail Saleh
Madelaine Abigail Saleh Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar/Mahasiswa

aku suka tuna

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pertumbuhan dan Perkembangan Kepercayaan dari Masa Praaksara hingga Sekarang

15 November 2022   16:42 Diperbarui: 15 November 2022   16:46 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kepercayaan dalam suatu hal merupakan aspek yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Tanpa disadari, manusia membutuhkan kepercayaan dalam hidup dan akan mengejar kedamaian dalam beriman terhadap sesuatu. Manusia merupakan makhluk sosial yang perlu membangun relasi dengan sesuatu, tidak harus berupa manusia. Salah satu cara manusia membangun relasi tersebut adalah dengan menciptakan agama. Keberadaan agama membuat kami percaya akan adanya Tuhan, mendekatkan hati dan jiwa kami kepada Tuhan, dan membangun hubungan yang kuat dengan-Nya. 

Agama juga dapat menjadi asal usul terbentuknya hubungan dalam bentuk komunitas, contohnya gereja mula-mula yang dijelaskan di Kisah Para Rasul 2:41-47. Jemaat gereja mula-mula mempelajari pengajaran rasul-rasul dengan tekun dan mengadakan persekutuan secara rutin dimana mereka makan bersama, berdoa bersama, serta berbagi kepunyaan dengan gembira dan tulus. Kasus jemaat di gereja mula-mula ini dapat menjelaskan tentang bagaimana suatu kepercayaan bisa menumbuhkan suatu hubungan yang membahagiakan suatu individu serta sesamanya dan juga memenuhi kebutuhan sosial manusia. Akan tetapi, terdapat kepercayaan kristiani saja atau tidak? Apakah kepercayaan kristiani saja yang dapat menimbulkan kebahagiaan dan kedamaian? 

Terdapat berbagai macam agama yang dihasilkan dari kepercayaan-kepercayaan manusia di seluruh dunia, tetapi negara Indonesia hanya mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Indonesia adalah negara kebangsaan yang berketuhanan karena Pancasila dengan sila pertama yang berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa" adalah dasar negara kami (Ika, 2018). Maka dari itu, Indonesia mewajibkan warganya untuk menganut salah satu agama yang diakui oleh negara. Akan tetapi, Indonesia tidak selalu memiliki peraturan seperti ini karena kepercayaan yang ada di Indonesia pada masa praaksara berbeda dengan kepercayaan yang ada di Indonesia pada masa kini. 

Masa praaksara dimulai dengan zaman Paleolithikum yang juga dikenal sebagai zaman batu tua. Pada zaman Paleolithikum, belum ada kepercayaan yang dikembangkan. Hal ini disebabkan oleh sifat manusia purba yang dikatakan primitif. Kegiatan utama mereka hanya berburu dan berpindah tempat (nomaden) secara berkelompok, sehingga hal-hal lain yang terjadi dalam kehidupan mereka tidak diprioritaskan. Manusia purba di zaman itu hanya fokus dalam melakukan aktivitas fisik untuk bertahan hidup. Sebagian besar dari zaman Paleolithikum dipenuhi dengan berburu dan berpindah tempat, tetapi pada masa transisi dari zaman Paleolithikum menuju zaman Mesolithikum manusia mulai terbuka dengan kepercayaan karena otak manusia melakukan aktivitas bias kognitif yang memungkinkan kita menerima konsep kepercayaan dan agama walaupun berlawanan dengan intuisi (Peoples, 2016). 

Manusia pertama kenal dengan pandangan animisme, shamanisme, dan dinamisme. Animisme adalah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki roh, baik manusia (termasuk yang sudah meninggal), hewan, perairan, batuan, gunung, cuaca, dan lain-lain sehingga manusia memilih untuk menyembah roh (Waldrep, 2018). Animisme membuat manusia percaya segala peristiwa alam terjadi karena roh-roh yang ada, contohnya cuacanya akan indah jika rohnya merasa dihormati tetapi hujan badai akan terjadi jika rohnya merasa tersinggung atau terancam. Manusia pada masa transisi zaman Paleolithikum ke zaman Mesolithikum percaya bahwa ada kehidupan setelah kematian. Oleh sebab itu, mereka memastikan agar mereka tetap dihormati bahkan setelah mereka meninggal. Shamanisme adalah ritual berbicara dengan roh-roh di alam yang berbeda untuk mendapatkan informasi yang dipakai untuk menyembuhkan manusia dari penyakit. Manusia yang menganut kepercayaan dinamisme percaya bahwa benda-benda bisa memiliki kekuatan gaib. 

Zaman Mesolithikum atau zaman batu tengah ditandai dengan adanya percampuran antarkelompok, yaitu ketika manusia purba dalam kelompok Proto Melayu dan kelompok Deutero Melayu berlayar dan bertemu di Indonesia. Kelompok Proto dan Deutero mengalami akulturasi (pertukaran budaya), salah satu budaya yang diaplikasikan adalah budaya bertempat tinggal atau menetap (Setiawan, 2019). Manusia purba di zaman Mesolithikum hidup secara semi-menetap di mana mereka berbagi tugas, sebagian pergi mencari makan dan sebagiannya lagi tinggal di gua. Tidak semua manusia di zaman itu sibuk dengan kegiatan mencari makan, sehingga manusia bisa memiliki waktu untuk mengembangkan animisme, shamanisme, dan dinamisme. Walaupun manusia pada zaman Mesolithikum sudah mulai terbiasa dengan kepercayaan, tidak ada aturan atau undang-undang apapun yang mewajibkan setiap manusia untuk menganut suatu kepercayaan. 


Zaman Mesolithikum diikuti oleh zaman Neolithikum atau zaman batu muda yang ciri utamanya adalah mulai dikembangkan teknik bercocok tanam awal. Animisme, dinamisme, dan kepercayaannya lainnya masih tetap ada, hanya saja tidak menjadi fokus manusia di zaman tersebut. Pada zaman Neolithikum, manusia fokus dalam mengembangkan teknologi yang baru seperti teknik bercocok tanam karena teknik tersebut merupakan cara mendapatkan makanan yang lebih mudah dibandingkan berburu. Selain itu, manusia juga meninggalkan gua dan mulai membangun rumah awal. Manusia disibukkan dengan kegiatan perkembangan teknologi yang menyebabkan mereka untuk tidak terlalu mengembangkan kepercayaan mereka. 

Setelah zaman Neolithikum, masuklah manusia ke dalam zaman Megalithikum, dengan nama lain zaman batu besar. Pada zaman ini, kepercayaan animisme lebih berkembang dibandingkan dinamisme karena manusia pada saat itu sudah memahami bahwa ada kehidupan di alam lain setelah manusia mati di dunia ini. Kepercayaan akan adanya dunia akhirat membuat manusia percaya bahwa roh seseorang yang sudah meninggal akan selalu mengawasi manusia di bumi. Karena itu, manusia sangat menghormati roh nenek moyang agar roh nenek moyang melindungi mereka dari bahaya penyakit, binatang buas, dan serangan kelompok lain. 

Sikap hormat diwujudkan lewat ritual upacara penguburan. Di dalam upacara penguburannya, jenazah akan dibekali dengan bekal kubur yang berisi perhiasan, peralatan sehari-hari, dan sebagainya agar perjalanan roh orang meninggal menuju dunia akhirat berjalan dengan baik (Gunawan, 2017). Upacara penguburan akan dilanjutkan dengan upacara pesta yang dimana manusia  mendirikan bangunan suci seperti susunan batu-batu yang besar untuk membahagiakan roh nenek moyang mereka. Batu-batu yang besar seperti dolmen, menhir, punden berundak, dan sarkofagus menjadi lambang perlindungan bagi manusia yang bersikap baik terhadap sesama di sepanjang kehidupannya. Bangunan suci yang didirikan untuk orang yang meninggal berbeda-beda karena status sosial orang-orang berbeda, orang yang status sosialnya lebih tinggi akan mendapatkan bangunan suci yang dibuat menggunakan tenaga yang besar seperti sarkofagus. 

Zaman yang terakhir dalam masa praaksara adalah Zaman Perunggu. Zaman ini dinamakan Zaman Perunggu karena manusia mulai bereksperimen dengan bijih logam, khususnya tembaga dan timah putih yang dicampur menjadi perunggu (Maarif, 2022). Perunggu pada masa itu digunakan untuk membuat peralatan pertanian, bercocok tanam, upacara, dan berburu. Manusia di Zaman Perunggu juga mulai memahami perdagangan barter (pertukaran barang) dan sistem spesialisasi kerja (melakukan pekerjaan sesuai dengan keahlian). Manusia pada zaman ini tetap mempraktekkan animisme dan dinamisme, tetapi mereka tidak mengembangkannya karena mereka lebih dalam memanfaatkan perunggu. 

Manusia terus mengembangkan kepercayaan bahkan setelah manusia melewati masa praaksara dan masuk ke masa dimana manusia sudah mengenal tulisan. Manusia mulai mengembangkan kepercayaan totemisme yang meyakini bahwa hewan dan tumbuhan memiliki kekuatan ilahi, sehingga manusia melarang pembunuhan hewan dan tumbuhan yang dianggap keramat. Muncul juga kepercayaan politeisme dan monoteisme karena manusia mulai bertanya tentang pribadi yang memberikan kehidupan dan kematian kepada manusia, hewan, dan tumbuhan, menciptakan benda-benda angkasa, dan seterusnya (Kresnoadi, 2017). Manusia mencapai kesimpulan bahwa ada kekuatan yang dahsyat, tidak terbatas dan tidak bisa ditandingi oleh manusia. Manusia yang menganut kepercayaan politeisme percaya bahwa ada sejumlah tuhan yang terlibat dalam penciptaan dunia, contohnya agama Hindu (politeisme lemah) dan Buddha (transpoliteisme) yang cara masuknya ke Indonesia dijelaskan lewat teori Brahmana, Ksatria, Waisya, Arus-Balik (Hadi, 2021). Kalau manusia yang menganut kepercayaan monoteisme percaya bahwa hanya ada satu tuhan yang berkuasa, seperti agama Kristen Protestan dan Kristen Katolik yang masuk ke Indonesia lewat orang Portugis yang memiliki motto gold, glory, gospel. Islam juga merupakan agama monoteisme yang persebarannya dijelaskan dalam teori Arab, Persia, Cina, dan Gujarat (Efendi, 2021). 

Keberadaan agama dengan kepercayaan politeisme dan monoteisme di Indonesia tidak otomatis menghapus keberadaan kepercayaan animisme, tetapi animisme bukan lagi kepercayaan yang dominan. Salah satu wujud animisme yang masih bertahan adalah perasaan hormat kepada roh nenek moyang. Di Sulawesi Selatan terdapat suatu desa bernama Desa Cenrana yang masih percaya bahwa hasil panen yang baik tergantung pada pemilihan harinya, contohnya hasil panennya akan diserang hama jika dipanen di hari kematian orang tuanya. Hal ini adalah tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang warga desa yang tetap dipertahankan oleh mereka karena rasa hormat terhadap nenek moyang mereka dan tidak ingin kualat (Cahaya, 2018). 

Berbeda dengan kondisi di masa praaksara, Indonesia pada masa kini memiliki identitas negara berupa Pancasila yang menjelaskan tentang Indonesia sebagai negara yang berketuhanan. Sila pertama pada Pancasila berbunyi, "Ketuhanan Yang Maha Esa." Posisi sila ini sebagai sila pertama menunjukkan bagaimana negara Indonesia sangat menjunjung tinggi ketuhanan sampai para pendiri negara meletakkan sila tersebut di bagian yang paling atas. Lambang sila pertama yaitu bintang dengan latar belakang hitam juga diletakkan di bagian tengah untuk menunjukkan bahwa ketuhanan adalah jantung dari negara dan merupakan landasan yang membangun negara Indonesia. 

Pancasila sebagai dasar negara menjadi landasan dari segala undang-undang yang diberlakukan di Indonesia. Terdapat sejumlah undang-undang yang dilandasi oleh Pancasila, seperti di UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E Ayat (1), "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Kebebasan dalam beragama juga ditekankan lagi di UUD NRI Tahun 1945 Pasal 29 Ayat (2) yang berbunyi, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama." Jadi, Indonesia adalah negara kebangsaan yang berketuhanan sehingga setiap warga negaranya wajib memeluk suatu agama untuk mengakui keberadaan Tuhan di Indonesia, tetapi warga diberikan kebebasan untuk memilih agama yang ingin dianut tanpa pemaksaan dari orang lain karena adanya kemerdekaan beragama di Indonesia. 

Peraturan tentang agama di Indonesia memunculkan pertanyaan tentang orang-orang yang ateis, agnostik, dan memiliki kepercayaan yang sesuai dengan adat istiadat. Apakah mereka harus dipaksa untuk menganut salah satu dari enam agama yang diakui Indonesia? Setiap warga negara Indonesia boleh mempraktekkan kepercayaannya masing-masing, tetapi mereka harus tercatat menganut salah satu agama yang diakui di Indonesia di dalam catatan sipil. UUD NRI Tahun 1945 Pasal 28E dan 29 berkata bahwa setiap orang bebas dalam memeluk agama, bukan kepercayaan. Agama yang dimaksud dalam UUD NRI Tahun 1945 tentu saja agama yang diakui oleh negara, agama yang tidak diakui negara tidak akan dianggap sebagai suatu agama dan hanya sebagai suatu kepercayaan. 

Jika manusia yang hidup di praaksara yang menganut kepercayaan animisme, shamanisme, dinamisme, totemisme, dan seterusnya hidup di masa kini, apakah mereka melanggar UUD NRI Tahun 1945? Jawabannya adalah iya karena animisme, shamanisme, dan dinamisme merupakan kepercayaan seperti kepercayaan adat istiadat. Manusia purba boleh menganut kepercayaan animisme dan kepercayaan lainnya, tetapi mereka harus menganut agama yang diakui negara secara hukum. Sebagai warga negara Indonesia, kewajiban kita adalah untuk menaati peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. 

Bagaimana dengan firman Tuhan? Apakah kepercayaan animisme, shamanisme, dinamisme, totemisme, dan seterusnya sesuai dengan pandangan Kristen? Tentu saja tidak, karena di dalam Hukum Taurat (Keluaran 20:1-17) Allah melarang manusia untuk memiliki allah lain di hadapan-Nya dan membuat patung untuk disembah karena tindakan-tindakan tersebut adalah tindakan berdosa. Animisme, shamanisme, dan kepercayaan lainnya yang dikembangkan di masa praaksara mengajarkan untuk menyembah benda atau roh suatu benda, padahal seharusnya pribadi yang disembah hanya Allah Tritunggal. Peristiwa alam yang terjadi di dunia bukan karena roh yang merasa terhormati atau terancam, melainkan karena kuasa Allah yang dahsyat. 

Walaupun negara Indonesia sudah memberlakukan kebebasan beragama bagi seluruh rakyatnya, tidak semua orang menaatinya. Pada tanggal 29 Juli 2016 terjadi pembakaran vihara dan kelenteng di Tanjungbalai, Sumatra Utara oleh para pengurus Masjid Al-Maksum. Para pengurus masjid tersebut membakar vihara dan kelenteng karena seorang perempuan etnis Tionghoa meminta masjid tersebut untuk mengecilkan volume pengeras suara mereka (Ginanjar, 2016). Menurut surat edaran dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, batas volume maksimal pengeras suara masjid adalah 100 dB. Suara sebesar 100 dB aman untuk didengar manusia selama 15 menit, jadi seharusnya suara dari masjid tetap aman untuk didengar oleh perempuan etnis Tionghoa tersebut. 

Masjid menggunakan pengeras suara yang kencang agar dapat mengingatkan orang-orang untuk salat. Di dalam agama Islam, menasihati orang lain akan kesalahan mereka sangat dianjurkan karena mereka juga akan dianggap bersalah jika tidak menasihati orang lain. Sebenarnya alasan ini bisa digunakan untuk menjawab orang-orang yang meminta untuk mengecilkan volume pengeras suaranya. Seharusnya para pengurus masjid bisa menjelaskan kepada perempuan etnis Tionghoa dengan baik dan sopan tentang alasan volume pengeras suara mereka kencang, tetapi mereka lebih memilih untuk membakar tempat dan peralatan ibadah milik umat beragama lain akibat dari kesalahan satu orang. Para pengurus masjid ini merupakan teladan yang buruk karena cara mereka menangani masalah antarumat beragama melanggar salah satu dari 7 dosa mematikan, wrath (kemarahan). 

Setiap umat beragama di Indonesia harus bekerja sama dengan baik agar bisa tercipta "Trilogi Kerukunan Umat Beragama" dimana harus ada kerukunan intern umat beragama, antarumat beragama, dan antarumat beragama dengan pemerintah. Allah juga menghendaki manusia untuk menjaga kerukunan dengan sesama seperti yang ditulis di Lukas 10:27, "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu dan dengan segenap akal budimu, dan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri." Allah dan negara kami menginginkan adanya kerukunan umat beragama supaya tidak terjadi kekacauan dan ketidakadilan dalam aspek kepercayaan dan agama. Kekacauan dan ketidakadilan bertentangan dengan tujuannya adanya kemerdekaan beragama. Kemerdekaan beragama seharusnya mendatangkan kedamaian, keteraturan, dan kebebasan yang bertanggung jawab, tetapi tujuan ini tidak akan tercapai jika manusia tidak bisa menghargai kepercayaan satu sama lain. Oleh karena itu, setiap umat beragama harus menaati peraturan pemerintah tentang kebebasan beragama. 

Untuk menciptakan kerukunan dalam lingkungan beragama, manusia harus belajar untuk menerima fakta bahwa tidak mungkin seluruh populasi dunia memiliki kepercayaan yang sama, tidak ada individu yang sama dan memiliki pendapat yang sama persis tentang kepercayaan. Jika ada yang memiliki kepercayaan yang sama dengan kamu, syukurilah hal itu dan saling bertumbuhlah dengan cara belajar lebih dalam tentang agamamu. Misalnya, kamu beragama Kristen dan bertemu dengan orang lain yang beragama Kristen. Kalian sudah menerima Tuhan Yesus sebagai Juruselamat pribadi dan ingin meninggalkan cara hidup lama yang dipenuhi dengan dosa, jadi sudah seharusnya kalian saling memotivasi untuk berdoa, membaca Alkitab, dan menerima Roh Kudus ke dalam hatimu untuk mengalami transformasi spiritual agar seluruh aspek dalam dirimu menjadi kudus. Jika pikiran, perasaan, tubuh, dan sosial konteksmu sudah dipenuhi Roh Kudus, kamu akan bisa menciptakan hubungan yang rukun dengan orang yang memiliki agama yang sama, umat agama lain, dan juga pemerintah. 

Jadi, kepercayaan yang ada di Indonesia masa kini berbeda dengan kepercayaan yang dikembangkan di masa praaksara. Kepercayaan-kepercayaan yang pertama kali dikembangkan adalah animisme, shamanisme, dan dinamisme. Setelah masa praaksara, manusia tetap lanjut mengembangkan kepercayaan lain, yaitu totemisme, politeisme, dan monoteisme. Manusia di masa praaksara dan masa-masa setelahnya tidak hanya berfokus pada perkembangan kepercayaan karena mereka juga fokus dalam mengembangkan teknologi untuk memudahkan kehidupan mereka. Sekarang, Indonesia mengakui enam agama yang hanya sesuai dengan kepercayaan politeisme dan monoteisme dan memberikan kebebasan bagi warganya untuk memilih agama yang ingin dianuti. Setiap warga negara Indonesia dapat memiliki kepercayaannya sendiri, tetapi secara hukum setiap warga harus memiliki salah satu dari enam agama di Indonesia karena Indonesia adalah negara kebangsaan yang berketuhanan. 

Setelah mempelajari perkembangan kepercayaan mulai dari masa praaksara sampai sekarang, saya mengerti bahwa tidak semua kepercayaan yang dibuat sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945 dan ajaran Allah. Allah ingin agar saya menganut agama Kristen, salah satu agama yang diakui oleh Indonesia. Allah tidak menginginkan saya untuk menyembah berhala karena satu-satunya pribadi yang harus sembah adalah Allah kami yaitu Allah Abraham, Ishak, dan Yakub. Walaupun Allah menginginkan agar kami semua menganut agama Kristen dan beriman pada-Nya, kami harus tetap menghargai keinginan orang lain untuk menganut agama lain dan tidak membalas kejahatan jika ada yang menista agama kami. Kami harus menjaga kerukunan dan kedamaian umat beragama seperti yang dikatakan di Roma 14:19, "Sebab itu marilah kita mengejar apa yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling membangun."

DAFTAR PUSTAKA 

Admin SMP. (2022, June 14). Periodesasi Zaman Batu di Masa Praaksara. Direktorat SMP; Direktorat SMP. https://ditsmp.kemdikbud.go.id/periodesasi-zaman-batu-di-masa-praaksara/ 

Alkitab : Keluaran 20:1-17

Alkitab : Lukas 10:27 

Alkitab : Kisah Para Rasul 2:41-47

Alkitab : Roma 14:19

Aninsi, N. (2022, January 10). Makna Simbol Pancasila dari Sila Pertama hingga Sila Kelima - Nasional Katadata.co.id. Katadata.co.id. https://katadata.co.id/safrezi/berita/61d8817694c55/makna-simbol-pancasila-dari-sila-pertama-hingga-sila-kelima 

Are We Wired to Believe in a Higher Power? (2021, August 19). BBC Teach; BBC. https://www.bbc.co.uk/teach/are-we-wired-to-believe-in-a-higher-power/z74xkmn 

Atur Pengeras Suara Demi Kenyamanan dan Toleransi | Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. (2022, February 25). Www.kemenkopmk.go.id. https://www.kemenkopmk.go.id/atur-pengeras-suara-demi-kenyamanan-dan-toleransi 

Bahan Ajar : Slide (Transformasi Menuju Keserupaan dengan Kristus) 

Cahaya, U. (2018). EKSISTENSI ANIMISME MASYARAKAT LOKAL TERHADAP SOLIDARITAS PETANI DI KECAMATAN CAMBA KABUPATEN MAROS. https://digilibadmin.unismuh.ac.id/upload/6471-Full_Text.pdf 

Dedi. (2021, August 24). 6 Agama yang Diakui di Indonesia, Populasi Agama Islam Mencapai 87,2%. Www.viva.co.id; Viva Media Baru. https://www.viva.co.id/berita/nasional/1398179-6-agama-yang-diakui-di-indonesia-populasi-agama-islam-mencapai-87-2 

DHWTY. (n.d.). Polytheistic Religion: How Pantheons Reigned in the Ancient World. Www.ancient-Origins.net. Retrieved November 15, 2022, from https://www.ancient-origins.net/history-ancient-traditions/polytheistic-religion-0013182 

DIPERTAPA - BARTER "DAWET VS GABAH." (n.d.). Dinas Pertanian Dan Pangan Kabupaten Kulon Progo; Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo. Retrieved November 14, 2022, from https://pertanian.kulonprogokab.go.id/detil/331/barter-dawet-vs-gabah 

Efendi, A. (2021, October 1). Sejarah Proses Masuknya Islam ke Indonesia Berdasar Teori Gujarat. Tirto.id; tirto.id. https://tirto.id/sejarah-proses-masuknya-islam-ke-indonesia-berdasar-teori-gujarat-gjn9 

Ginanjar, G. (2016, July 30). Amuk Masa di Tanjungbalai, Vihara dan Kelenteng Dibakar. BBC News Indonesia; BBC News Indonesia. https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160730_indonesia_rusuh_tanjung_balai 

Gunawan, Restu, Amurwani Dwi Lestariningsih, dan Sardiman. (2017) Sejarah Indonesia Kelas X Untuk SMA/MA/SMK/MAK. Kurikulum 13 Revisi. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hadi, A. (2021a, March 3). Jenis-jenis Kepercayaan, Pengertian, & Apa Bedanya dengan Agama? Tirto.id; tirto.id. https://tirto.id/jenis-jenis-kepercayaan-pengertian-apa-bedanya-dengan-agama-gaMf 

Hadi, A. (2021b, November 29). Teori Masuknya Agama Hindu Budha ke Indonesia: Brahmana-Ksatria. Tirto.id; tirto.id. https://tirto.id/teori-masuknya-agama-hindu-budha-ke-indonesia-brahmana-ksatria-f8QP 

Harvey, P. (2019, July 1). Buddhism and Monotheism. Elements in Religion and Monotheism; Cambridge University Press. https://www.cambridge.org/core/elements/abs/buddhism-and-monotheism/267698FC06C6DA08332035B35C4A6EE8 

Ika. (2018, August 23). Mahfud MD Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama | Universitas Gadjah Mada. Universitas Gadjah Mada; Universitas Gadjah Mada. https://www.ugm.ac.id/id/berita/16888-mahfud-md-tegaskan-indonesia-bukan-negara-agama 

Kresnoadi. (2017, December 22). Sistem Kepercayaan Manusia Purba Masa Prasejarah | Sejarah Kelas 10. Www.ruangguru.com; Ruangguru. https://www.ruangguru.com/blog/sistem-kepercayaan-manusia-purba 

Maarif, S. D. (2022, June 15). Sejarah Zaman Perunggu: Ciri-ciri, Hasil Kebudayaan, & Peninggalan. Tirto.id; tirto.id. https://tirto.id/sejarah-zaman-perunggu-ciri-ciri-hasil-kebudayaan-peninggalan-gr6K 

Peoples, H. C., Duda, P., & Marlowe, F. W. (2016). Hunter-Gatherers and the Origins of Religion. Human Nature, 27(3), 261--282. https://doi.org/10.1007/s12110-016-9260-0 

Perlindungan terhadap Kebebasan Beragama | Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. (2015, July 23). Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia; Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11505 

Rizaty, M. A. (2022, February 22). Pengeras Suara Masjid Maksimum 100 dB, Amankah untuk Telinga? | Databoks. Databoks.katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/02/22/pengeras-suara-masjid-maksimum-100-db-amankah-untuk-telinga 

Rosfenti, Veni. (2020) Model Pembelajaran SMA | Sejarah Indonesia. Direktorat SMA, Direktorat Jenderal PAUD, DIKDAS dan DIKMEN. 

S.Kom, Y. P. (2019, October 13). Adab-Adab dalam Memberikan Nasehat. Muslim.or.id. https://muslim.or.id/52031-adab-adab-dalam-memberikan-nasehat.html 

Setiawan, J., & Ida Permatasari, W. (2019). Proses Masuk dan Persebaran Peninggalan Kebudayaan Proto-Deutero Melayu di Indonesia. Fajar Historia: Jurnal Ilmu Sejarah Dan Pendidikan, 3(1). https://doi.org/10.29408/fhs.v3i1.667 

Setiyono, B. (2017, December 25). Masuknya Kristen di Indonesia. Historia - Majalah Sejarah Populer Pertama Di Indonesia; Historia. https://historia.id/agama/articles/masuknya-kristen-di-indonesia-PyJpV/page/2 

Sumiwi, A. R. E. (2018). Peran Roh Kudus dalam Kehidupan Orang Percaya Masa Kini. JURNAL TEOLOGI GRACIA DEO, 1(1). https://doi.org/10.46929/graciadeo.v1i1.19 

University of Minnesota. (2006). Shamanism | Taking Charge of Your Health & Wellbeing. Taking Charge of Your Health & Wellbeing. https://www.takingcharge.csh.umn.edu/shamanism 

Waldrep, J. (2018, September 21). Do You Know the Basics of Animism? International Mission Board; International Mission Board. https://www.imb.org/2018/09/21/do-you-know-the-basics-of-animism/ 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun