Mohon tunggu...
Madania Cinta
Madania Cinta Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bank Syariah Indonesia Berkomitmen Terapkan Prinsip Good Corporate Governance

21 Desember 2022   10:54 Diperbarui: 21 Desember 2022   22:04 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Apakah BSI menerapkan prinsip GCG disetiap kegiatan usahanya?

Dikutip dari laporan pelaksanaan Good Corporate Governance pada tahun 2021 menyatakan bahwa, "PT Bank Syariah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) secara berkelanjutan di lingkungan Bank".

Adapun pelaksanaan GCG di BSI didasari oleh Undang-undang Perbankan Syariah No.21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Surat Edaran Bank Indonesia (SEBI) No. 12/13/DPbS 2010 tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS), dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/ POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan berikut segala perubahannya.

Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) merupakan fondasi utama dalam menjalankan usaha untuk memaksimalkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan dan menjaga keberlangsungan usaha. BSI berkomitmen untuk menguatkan dan meningkatkan prinsip-prinsip GCG di seluruh aspek kegiatan usaha.

Istilah corporate governance diperkenalkan pertama kali oleh Komite Cadbury pada tahun 1992 dalam laporannya yang dikenal sebagai Cadbury Report. Isu coporate governance semakin berkembang ketika beberapa peristiwa ekonomi penting terjadi. Seperti krisis keuangan Asia pada tahun 1997, dimana dalam studi yang dilakukan oleh Asian Development Bank (ADB), menyebutkan bahwa krisis yang terjadi Asia disebabkan oleh lemahnya penerapan corporate governance.

Sebagaimana diketahui bahwa penerapan good corporate governance didasarkan pada teori agensi yang menjelaskan hubungan antara manajemen dengan pemilik. Manajemen sebagai agen bertanggung jawab mengoptimalkan keuntungan para pemilik (principal) sebagai imbalannya akan memperoleh kompensasi sesuai dengan kontrak. 

Konsep GCG secara definitif merupakan sistem yang mengatur dan mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder.

Dalam penerapannya agar terlaksana dengan efektif dan efisien untuk mewujudkan konsep Good Corporate Governance, setidaknya terdapat 5 prinsip GCG yang ditetapkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG). 

  • Pertama, transaparansi (Transparency), yaitu keterbukaan di dalam sebuah perusahaan untuk melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengungkap matei dan informasi yang relevan tentang perusahaan tersebut.
  • Kedua, akuntabilitas (Accountability), yaitu kejelasan fungsi, implementasi dan pertanggungjawaban organ-organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan dilakukan secara efektif.
  • Ketiga, responbilitas (Responbility) adalah kesesuaian di dalam pengelolaan hukum dan peraturan perusahaan dan prinsip-prinsip perusahaan yang sehat. 
  • Keempat, kemandirian (Indepedency) merupakan situasi di mana perushaan dikelola secara profesional tanpa konflik kepentingan dan pengaruh dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan undang-undang. 
  • Kelima, kewajaran (Fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.

BSI menggunakan Three Lines Model dalam membantu organisasi mengidentifikasi struktur dan proses yang efektif untuk memungkinkan pencapaian tujuan, dan memfasilitasi tata kelola dan manajemen risiko yang kuat. 

Struktur GCG BSI secara garis besar terbagi atas Organ Utama dan Organ Pendukung, yang didukung dengan kebijakan dan prosedur. Struktur organisasi Tata Kelola Bank yaitu, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi,  Komite-Komite di bawah Koordinasi Dewan Komisaris, dan Komite-Komite di bawah Koordinasi Direksi.

BSI juga memiliki nilai-nilai yang sejalan dengan prinsip GCG antara lain sebagai berikut:

  • Amanah : Memegang teguh kepercayaan yang diberikan
  • Kompeten : (Mukhtash) Cakap, Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas
  • Harmonis : (Mutanagim) Keserasian, Saling Peduli dan Menghargai Perbedaan
  • Loyal (Mukhalas) : Berdedikasi dan mengutamakan Kepentingan Bangsa dan Negara
  • Adaptif : (Takiifiyah) Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakan ataupun menghadapi perubahan
  • Kolaboratif : (Ta'awuniyyah) Membangun kerja sama yang sinergis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun