Mohon tunggu...
Mr. M.A.D
Mr. M.A.D Mohon Tunggu... -

Political Science at UIN Syarif Hidayatullah. Political Economy, Communication, Media, Semiotism.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Siapa? Oleh Siapa? Untuk Siapa?

18 September 2014   18:39 Diperbarui: 18 Juni 2015   00:19 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam negara yang menganut demokrasi pemilihan umum adalah salah satu tolak ukur keberhasilan suatu negara yang menganut sistem tersebut. Pemilihan umum inilah yang akan mencerminkan suara murni dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Rakyat memiliki hak yang besar untuk turut aktif berpartisipasi dalam membangun sebuah negara, membentuk kebijakan dan menegakan hukum. Pemerintah sebagai bentuk perwakilan dari rakyat harus dapat mempertanggungjawabkan setiap perbuatan dan keputusan. Karena ia mewakili kepentingan yang diberi perintah. (Lively, 1975, hal 30).

Demokrasi dipilih sebagai paham dalam suatu negara karena mampu menyetarakan setiap individu dalam berpendapat dan mengeluarkan hak suara didalam masyarakat yang plural. Disinilah pentingnya suatu partai politik dalam menjembatani setiap aspirasi yang ada dalam masyarakat. Partai politik memiliki hak dan tanggungjawab yang besar dalam membangun suatu negara demokrasi. Terkhusus dalam negara yang memiliki keberagaman atau plural seperti Indonesia, paham demokrasi dirasa pantas untuk hidup dan survive.

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya pemilihan umum adalah cerminan dalam suatu negara yang menganut paham demokrasi. Melalui pemilu inilah nantinya akan dipilih seorang pemimpin yang akan mewakili suara rakyat dalam beberapa waktu kedepan. Namun belakangan ini publik kita sangat dihebohkan dengan isu Pilkada, dimana kepala daerah nantinya diisukan dipilih oleh DPRD. Isu tersebut mengundang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan, baik dari kalangan paling bawah sampai atas sekalipun. Sebab undang undang no.32/2004 tentang pemerintahan daerah tetap tersebut terkesan sangat mendadak ketika situasi Indonesia masih hangatnya pasca pemilu presiden.

Revisi uu no.32/2004 tersebut dicanangkan karena pemerintah dalam hal ini legislatif melihat betapa besarnya dana yang keluar serta dampak negatif yang muncul ketika pemilihan umum kepala daerah. Untuk satu kota saja bisa menghabiskan Rp.30 Milyar belum tingkat provinsi yang bisa memakan dana sampai Rp. 100 Milyar. Dana tersebut dianggap terlalu besar dan dirasa sia-sia bahkan banyak kota baru yang tidak dapat berkembang karena terlalu besarnya anggaran dana yang dikeluarkan. Dengan besarnya angka tersebut, angka korupsi pun makin bertambah dan selalu saja muncul. Sebab kepala daerah yang sebelumnya mengeluarkan dana yang begitu besar merasa materi yang dikeluarkannya tidak akan bisa kembali hanya dengan gaji pokoknya saja, oleh karena itu banyak bermunculan koruptor dikalangan pemerintahan. Pemeintah tidak lagi memikirkan kepentingan rakyat yang memilihnya melainkan memikirkan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja. Hal tersebut sangat memperlambat melajunya perkembangan kota dan negara. Pemerintah terkesan lebih seperti parasit yang merusak dan menyusahkan negara bukan lagi sebagai pelayan rakyat. Pemerintah malah ingin dilayani bukan lagi meyani.

Selain besarnya dana yang dikeluarkan, efek pasca pemilihan juga menjadi alasan kenapa diadakannya revisi uu tersebut. Sebab pasca pilkada disintegrasi antar rakyat sangat lah terlihat. Rakyat yang memiliki latarbelakang yang berbeda-beda akan terpecah dan memancing konflik dalam setiap lapisan masyarakat. Rakyat terkadang sering menjadi korban provokasi oleh segelintir elit kepentingan yang kalah dalam pertarungan. Kebhinekaan terancam runtuh dengan provokasi yang bermunculan. Nilai luhur persatuan yang dicanangkan nenek moyang kita dahulu goyah hanya karena dibelah dan termakan provokasi.

Namun disisi lain revisi uu.no32/2004 tersebut tidak lah seluruhnya positif. Sebab revisi uu tersebut lebih terkesan dalam muatan politik. Revisi uu disisi lain terkesan muncul karena suatu kelompok elit tertentu merasa dilema, karena ia harus dituntut untuk memilih kepentingan kelompoknya atau kepentingan rakyat. Karena disatu sisi kelompok tersebut memiliki kekuatan untuk mengalihkan hukum dari pemilhan langsung menjadi pemilihan melalui legislatif.

Disatu sisi memang terkesan bahwa merivisi uu tersebut akan menghemat anggaran dana yang begitu besar keluar setiap tahunnya. Tapi anggaran dana yang keluar tersebut tidaklah besar jika melihat dari terwujudnya nilai demokrasi yang muncul. Karena bukan tidak mungkin nantinya koruptor justru lebih banyak bermunculan ketika uu yang akan disahkan pada  25 september 2014 tersebut ditetapkan. Sebab kepala daerah yang dipilih melalui legislatif memiliki hutang politik yang begitu besar, maka mereka akan menggunakan segala cara untuk melunasi hutang politik tersebut. Kepentingan sekelompok elit pun akan semakin mudahnya berjaya ketimbang kepentingan rakyat. Kepala daerah akan mudah diintervensi oleh orang yang mengangkatnya. Politik dinasti pun akan semakin berkembang dengan sangat mudahnya. Dengan pemilihan melalui legislatif, kepala daerah tidak memiliki motivasi untuk membangun negeri. Bibit-bibit kepala daerah berkualitas, profesional, dan berkompeten akan hilang begitu saja, karena tidak dipilih dan diangkat melalui rakyat, seakan ia tidak memiliki tanggung jawab kepada rakyat karena bukan rakyat lah yang mengangkat.

Kepemimpinan SBY pun juga akan tercoreng karena pada era SBY lah pertama kalinya dilaksanakan pemilhan langsung. Tapi ketika ia turun nama baiknya akan jatuh begitu saja. Harapan suatu pemerintahan yang ingin turun soft landing pun tak tercapai. Seharusnya seorang presiden memiliki hak dalam memutuskan kebijakan tersebut. Namun karena begitu besar dan empuknya kepentingan politik di undang-undang tersebut, SBY seakan tidak berhak dan bertanggungjawab.

Terlepas dari baik atau buruknya kebijakan tersebut nantinya, pemerintah harus lah siap menanggung konsekuensi dalam setiap keputusan. Diharapkan pemerintah tetap konsisten dengan janji luhur dahulu yang mereka umbarkan. Jangan hanya karena kepentingan segelintir kelompok elit, pemerintah amnesia dengan janji mereka dahulu yang berjuang untuk rakyat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun