Oleh: Â MA Bahagia
Barangkali setiap Muslim pasti menyimpan impian besar untuk bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, dengan realitas biaya haji yang terus meningkat dan ketatnya antrian yang bisa mencapai belasan tahun, umat Islam ditantang untuk mencari cara cerdas dan terencana agar impian suci itu bisa terwujud.
Di tengah tantangan tersebut, Pegadaian Syariah hadir dengan program menabung emas yang dapat disertai dengan pemesanan (booking) kursi haji. Kombinasi ini tak hanya menjadi solusi finansial, tetapi juga alternatif ibadah yang syar'i dan terstruktur.
Landasan islam tentang  emas, keuangan, dan niat ibadah
Islam sangat menganjurkan umatnya untuk merencanakan ibadah dan mempersiapkan bekal secara matang. Dalam QS. Al-Hasyr: 18, Allah SWT berfirman:
"Y ayyuhalladzna man ittaqullh, wal tanzhur nafsun m qaddamat lighadin..."
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok."
Ayat ini menunjukkan pentingnya perencanaan masa depan, termasuk untuk ibadah seperti haji. Dalam konteks ini, menabung emas menjadi salah satu bentuk ikhtiar untuk mempersiapkan perjalanan suci tersebut.
Pegadaian syariah dan fitur menabung emas untuk haji
Pegadaian Syariah meluncurkan layanan "Tabungan Emas Syariah" yang memungkinkan nasabah menabung mulai dari 0,01 gram. Nasabah kemudian bisa mengonversi tabungan emas tersebut menjadi setoran awal pendaftaran haji minimal Rp25 juta (per Mei 2025).