Mohon tunggu...
Maarif SN
Maarif SN Mohon Tunggu... Guru - Setia Mendidik Generasi Bangsa

Membaca untuk menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Waktu Senggang adalah Ironi Sang Guru

30 September 2017   01:20 Diperbarui: 1 Oktober 2017   04:25 4011
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: smiletutor.sg

Tanpa kami sadari sebelumnya, ternyata saking giatnya pemerintah melaksanakan program dengan melibatkan berbagai institusi telah membawa konsekuensi yang lumayan berat bagi sekolah pada umumnya (dan khususnya bagi saya sebagai guru). Program peningkatan kualitas pendidikan yang diikuti dengan berbagai kegiatan penunjangnya justru banyak sekali menyita kesempatan guru untuk bertatap muka dengan peserta didik, satu hal yang awalnya menjadi titik tolak keberhasilan pendidikan, sehingga muncul penekanan agar segala kegiatan administrasi dilakukan di waktu senggang guru, namun dalam pelaksanaannya justru bertolak belakang karena sangat sulit untuk bisa konsisten. 

Juni - Juli 
Sejak PPDB dimulai pada bulan Juni hingga hari ini (September 2017), kegiatan yang dilakukan guru nyaris penuh dengan kegiatan pemenuhan administrasi yang diminta oleh instansi pelaksana kegiatan peningkatan kualitas pendidikan. Mulai dari pembangunan fisik sekolah, yang mana panitia pelaksananya diharuskan dari internal sekolah, mau tidak mau sebagian guru harus ikut terlibat langsung dalam kepanitiaan maupun secara tidak langsung, sehingga harus ikut dalam proses penyusunan administrasinya. 

Bintek K13, guru harus meluangkan waktu mengikutinya, meski dilaksanakan di luar jam sekolah tetapi di dalamnya ada tugas-tugas yang mesti diselesaikan seperti menyusun perangkat pembelajaran yang itemnya sudah ditentukan muatannya berdasarkan UU dan PP serta Permen, alih-alih dikerjakan di waktu senggang sebagaimana yang dianjurkan oleh para ahli, karena ternyata pekerjaan tersebut rasanya sangat sulit dapat terselesaikan meski dengan metode copas dalam waktu sehari semalam, jikapun bisa selesai maka harus mengorbankan waktu berkumpul bersama keluarga atau masyarakat. Perangkat tersebut mesti dipelajari dan dipahami agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tuntutan juknis sehingga dapat tercapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. 

Agustus  

Memasuki bulan kemerdekaan, persiapan untuk peringatan ulang tahun kali ini benar-benar menyita waktu dan energi selama sebulan penuh, hampir setiap minggu ada saja lomba atau kegiatan lain yang diikuti individu sebagai guru, sebagai pegawai pmerintah (ASN) maupun sebagai warga masyarakat (menyiapkan siswa atau mewakili sekolah dan kampung). Itu semua dilaksanakan di tengah kesibukan kegiatan akademik di sekolah, mungkin para pegawai pemerintah di berbagai instansi lupa atau memang tidak paham dengan jargon bahwa guru sebisa mungkin jangan sampai melalaikan hak anak untuk mendapat ilmu pada jam yang telah dijadwalkan. Atau mungkin saja mereka berpendapat bahwa mengikuti kegiatan itu sebagai bagian dari pendidikan ? toh tidak setiap hari, hanya setahun sekali (padahal setiap penyelenggara kegiatan mengatakan alasan yang sama, jadi setahun entah berapa kali ada pemotongan waktu belajar peserta didik, yang katanya adalah hak anak itu. 

Kurikulum  

Secara teoritis, K13 dilaksanakan salah satunya dengan mengurangi beban belajar peserta didik, namun pada kenyataannya kegiatan peserta didik untuk mengerjakan tugas membutuhkan lebih banyak waktu dan energi dibanding kegiatan pembelajaran dengan model sebelumnya (KTSP). Guru harus mengikuti buku petunjuk yang secara khusus telah disusun untuk memandu apa saja yang harus dilakukan guru di dalam kelas (tapi tidak ada petunjuk bagaimana ketika istirahat). Mereka begitu yakin bahwa jika mengikuti petunjuk tersebut akan tercapai kualitas pendidikan seperti yang mereka inginkan. Dalam setiap kesempatan mereka menyampaikan pentingnya kebebasan bagi anak dalam rangka memberikan haknya, namun di balik itu mereka melakukan hal yang bertentangan pada pendidiknya, guru dilarang marah, guru dilarang menghukum, guru dilarang bolos, guru dilarang bekerja sambilan, guru dilarang pulang cepat, guru harus belajar, guru harus menulis, guru harus naik pangkat, kalau tidak maka tunjangan stop.

Integrasi muatan PPK, dengan dibayang-bayangi UU perlindungan anak, guru harus bisa mengatasi tantangan yang luar biasa dengan makin beragamnya gaya hidup hedonisme yang diperkenalkan oleh medsos, alih-alih konsentrasi pada materi pelajaran, mereka lebih asyik berusaha menjadi gaul dalam arti  populer dalam pergaulan, layaknya artis yang mereka idolakan. Guru "tidak boleh"  menghukum baik secara fisik maupun verbal (ini menjadi salah indikator penilaian terjadinya kekeraan di sekolah), guru hanya boleh mencatat saja (waktu kejadiannya, apa pelanggarannya, tindakan yang sudah dilakukan) untuk dilaporkan pada orang tua. 

Administrasi

Alat yang digunakan oleh pemerintah  yang bernama Dapodik ini diluncurkan melalui kementerian pendidikan untuk mendata seluruh  aspek pengelolaan pendidikan di sekolah, merupakan pekerjaan administrasi yang tiada akhirnya. Hampir semua kepentingan sekolah didasarkan pada data ini, termasuk data guru tentunya, dan mau tidak mau guru harus selalu update informasi ini, sekali lagi, dilakukan di waktu senggangnya ! 

Dapodik di satu sisi menjadi alat yang efektif untuk mengontrol pengelolaan pendidikan di sekolah, namun di sisi lain menjadi ancaman, sifat sebagaimana umumnya mesin, sangat kaku, hanya mengikuti prosedur baku yang sudah ditetapkan, sementara kondisi di lapangan masih belum sejalan dengan standar yang ditetapkan, sehingga bisa terjadi adanya missorder, gurulah yang mesti menanggung akibatnya.  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun