Mohon tunggu...
M Arwan Itikaf
M Arwan Itikaf Mohon Tunggu... Lainnya - KONSULTAN

Nama Lengkap kami M. Arwan I'tikaf, M.Pd. bin M.Fadli, Amd. Lahir di Ponorogo 1983, dari pasangan almh. Ibu Munjiati binti K. Imam Supangat Al Barri dan bapak K. M. Fadli, A.Md Bin K. Affandi Almuhtasor. Menikah tahun 2006 dengan Almh. Ibu Mimin Nurmayanti, S.Pd.I binti K.H. Jumain Palembang meninggal tahun 2009 saat kelahiran putra ke 2, dikaruniai putra dan putri, Annisa Fathara Atqa UlulAlbab 2007, Ahmad Husein Faqihul Ihsan 2009, Menikah lagi tahun 2020 dengan Ibu Heppy Kurnia, S.I.Pust putri kami Anindya Nasya Sadina Putri. Pendidikan TK Muslimat NU, SDN Gegeran 1, MAN 2 Ponorogo, STAIN Ponorogo, Pasca Sarjana INSURI Ponorogo. Ketua umum IKA FTIK (Ikatan Alumni Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan) IAIN Ponorogo tahun 2022-2025. Presiden Mahasiswa BEM STAIN Ponorogo tahun 2005. PC. GP. ANSOR Ponorogo 2014-2022. PC.ISNU Ponorogo 2023-2027. Guru di MA PP. Nurul Qur'an Pakunden Ponorogo. Suka kuliner, menulis dan membaca, musik, penyuka sarkub, pemerhati sosial budaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hikmah Risalah Logo Darkah Ya Ahlal Madinah di Hari Raya Idul Fitri di 1 Syawal 1444H

22 April 2023   10:40 Diperbarui: 26 April 2023   09:43 1511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"https://Kompasiana.com/"

Serta dari saran dari paman beliau yang bernama Habib Abdul Qodir bin Husain Al-Haddad, maka lambang tersebut ditambahlah dengan wiridannya dari abahnya Habib Husain, yaitu Yaa Fattah Yaa Rozzaq, dengan niatan tabarukan supaya mendapat fadlilah dan keberkahan wiridannya Habib Husain bin Muhammad Al-Haddad.

Selanjutnya hitungan 1030 itu berasal dari hitungan kalimat "Amanatullah wa Rosuluh wal Abdullah al Haddad" yang ditujukan kepada Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, dimana hitungan ism tersebut merupakan inisiatif dari para ulama' kota Tarim Yaman.

Demikian, sedikit penjelasan singkat tentang Darkah sebagai Tawasul doa, yang disusun oleh al-Habib Abu Bakar bin Abdurrahman Al-Haddad, Terinspirasi dari kisah Al-Imam Al-Habib Ali Al-Habsyi (Sohibul Maulid, pengarang Simtud Dhurar), Terinspirasi dari qosidah Habib Muhammad bin Idrus, yang banyak berisi tentang tawasul-tawasul dengan Ahlul Madinah (Rasulullah SAW beserta keluarganya dan sahabatnya), Kalimah Asmaul Husna Yaa Fattah Yaa Rozzaq, terinspirasi dari Habib Husain bin Muhammad Al-Haddad keberkahan dari beliau untuk kita, serta hitungan 1030 itu berasal dari hitungan kalimat "Amanatullah wa Rosuluh wal Abdullah al Haddad" yang ditujukan kepada Al-Imam Al-Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, dimana hitungan ism tersebut merupakan inisiatif dari para ulama' kota Tarim Yaman.

Lambang Darkah sebagai tawasul kita kepada beliau para penyusun dan inspirator serta pendukung lambang darkah, mengikuti sebagaimana yang beliau- beliau maksud dalam wasilah tawasul keberkahan, Yang semuanya merupakan pemimpin dan pemuka para ulama dan auliya keturunan Rosulullah dari Saddah Aly Baklawi diantara Al Haddad, Al-Habsyi dan Aly Idrus. Semoga kita selalu dapat mengikuti jejak langkah beliau yang mulia, dan selalu berada pada jalan yang sama dengan beliau semuanya fi diini wadunya wal akhiroh, Hidayah alfatihah kepada beliau semuanya, semoga kita selalu mendapatkan keberkahan ilmu-ilmu beliau semuanya,  serta selalu bisa melestarikan karya-karya  beliau baik itu berupa amaliyah kitab-kitab Rotib, Hizib, wirid-wirid, Rotibul Hadad, Rotibul Aly Idrus,  Maulid Simtud Dhurar dan karya-karya besar semuanya yang disampaikan untuk kebahagiaan umat islam Ahlul Sunnah wal Jama'ah dan umat Islam Rahmatan lil Alamin secara menyeluruh dan umum. Terimakasih dari kami, mohon maaf atas segala kekurangan dan kesalahan semoga barokah untuk kita semuanya. Amien.

"https://Kompasiana.com/"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun