Mohon tunggu...
lutfiya tamjisi
lutfiya tamjisi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Riset Pembagian Takjil di Bulan Ramadhan 2023

3 Juni 2023   13:10 Diperbarui: 3 Juni 2023   13:10 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh dengan berkah bagi umat muslim. Berbuat baik, berbagi takjil, berbagi ilmu agama, saling mambantu satu dengan yang lainnya, semua hal itu dilakukan untuk mengumpulkan nilai kebaikan. Hal ini merupakan harapan semua orang di banyak kota atau daerah yang sudah pernah kita kunjungi. Mahasiswa UIN Walisongo Semarang menyaksikan aktivitas berbagi takjil yang dilakukan ditempat umum seperti dijalanan dengan membagikan beberapa makanan dan minuman kepada orang yang melintasi tempat tersebut.

Kegiatan berbagi takjil dibulan Ramadhan adalah salah satu kegiatan sosial yang biasanya dilakukan oleh umat muslim sebagai bentuk kebaikan dan amal ibadah di bulan suci Ramadan. Keikhlasan dari kegiatan berbagi takjil seperti ini diberbagai kota atau daerah sudah sangat cukup terlihat. Pemandangan berbagi berkah ramadhan yang menurut Kami  sangat menarik ini tidak hanya dilakukan oleh kelompok-kelompok besar tetapi dilakukan oleh kelompok atau komunitas kecil.

15 april 2023 disalah satu jalan terdapat sekelompok pemuda yang tengah melaksanakan kegiatan berbagi takjil. Pemandangan ini terlihat sangat menarik karena diantara mereka terdapat anak seumuran anak sekolah SLTP ikut serta dalam kegiatan berbagi takjil tersebut. Kami menjadi salah satu dari penerima takjil tersebut. Diantara kami terdapat 2 orang teman yang juga mendapat takjil. Namun, hanya salah satu diantara mereka yang mendapat takjil sedangkan teman satunya tidak mendapat bagian takjil. Dari situ  muncul ketidaksetaraan dalam kegiatan berbagi takjil yang menimbulkan korupsi atas hak milik yang seharusnya Ketika ada 2 orang yang melintas dijalan tersebut maka dikasihka takjil yang diberikan  juga 2 agar tidak menimbulkan hal yang tidak baik atas penerimaan takjil tersebut. Hal kecil yang mungkin menurut sebagian orang sepele seperti hal ini mungkin bisa menjadi awal mula korupsi terjadi.

Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk memperoleh keuntungan ilegal atau tidak etis. Praktik korupsi meliputi suap, nepotisme, penggelapan dana publik, penyuapan, dan manipulasi kebijakan. Korupsi merugikan masyarakat dengan mengurangi kepercayaan terhadap pemerintahan, merusak integritas institusi, memperlambat pembangunan ekonomi, dan menghambat pemerataan keadilan sosial.

Dampak korupsi sangat merugikan masyarakat dan negara. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat sering disalahgunakan oleh oknum yang korup. Korupsi juga menciptakan ketidakadilan dalam distribusi sumber daya, dengan sedikit orang yang kaya dan berkuasa mendapat manfaat sementara mayoritas masyarakat miskin terpinggirkan.

Organisasi internasional seperti PBB dan lembaga anti-korupsi seperti KPK di Indonesia memiliki peran penting dalam memerangi korupsi. Upaya pemberantasan korupsi melibatkan penerapan hukum yang tegas, penegakan hukum yang adil dan transparan, penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas, pendidikan dan kesadaran masyarakat, serta promosi integritas dan etika dalam pemerintahan dan sektor swasta. Partisipasi aktif masyarakat dalam memantau dan melaporkan korupsi juga sangat penting.

Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab bersama. Setiap individu, lembaga, dan masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi korupsi dan membangun sistem yang adil, transparan, dan bertanggung jawab. Transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil serta efektif menjadi kunci dalam upaya memerangi korupsi dan membangun masyarakat yang bersih dan berintegritas.

dokpri
dokpri

dokpri
dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun