Mohon tunggu...
Lutfi Koto
Lutfi Koto Mohon Tunggu... Lainnya - Long life learning - Education
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Always learning - Always education

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jumlah Partai Politik yang Ideal di Indonesia

28 Juli 2022   06:31 Diperbarui: 28 Juli 2022   17:30 1692
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini berbicara politik memang bukan menjadi topik utama karena rentang waktu untuk Pemilu selanjutnya relatif masih lama. Namun beberapa politisi dan parpol sudah mulai mempersiapkan diri mereka untuk menyambut tahun politik selanjutnya.

Membahas jumlah partai politik ideal, tentu hal ini sangat subjektif dan pasti ada tujuan politik. Setiap Calon Pemimpin (Presiden, Gubernur, Walikota dan Bupati) harus diusung oleh partai politik yang sah di Indonesia. Jika seseorang ingin mencalonkan diri sebagai Presiden, mustahil mengajukan diri sendiri tanpa bergabung atau di dukung oleh Partai Politik.

Jumlah Partai Politik yang ideal bukan masalah angka. Jadi tidak ada standar tentang berapa jumlah maksimal atau minimal dari partai politik. Jika sekumpulan orang ingin membentuk partai politik maka mereka harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Selama mereka memenuhi syarat, mereka berhak dan sah untuk membuat Partai Politik baru.

Menurut penulis yang paling penting pada saat membahas partai politik adalah visi, misi dan karakter dari Partai Politik tersebut. Belajar dari pemilu sebelumnya, Mereka mempertontonkan bahwa Karakter Partai Politik hampir sama, terbukti dengan berkoalisinya beberapa partai untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Sangat aneh. Tidak adanya konsistensi dalam perjuangan dan visi misi mereka. Bagaimana mungkin kubu Prabowo yang dari awal sudah jelas berbeda visi dan misi dengan kubu jokowi akhirnya bisa bersatu. 

Layaknya warna hitam dan putih kedua paslon presiden dan wapres perbedaan Visi Misi mereka  sangat kentara. Kubu Jokowi ingin meningkatkan kualitas transportasi dan pembangunan sarana dan prasarana. Sementara itu Kubu Prabowo menentang hal tersebut dengan Narasi "yang perlu dibangun adalah manusianya". Namun semua sangat mudah bersatu setelah pemilu usai.

Mereka yang berbeda Melebur setelah dibagi-bagi kekuasaan. Sah saja memang membagi kekuasaan, tetapi masyarakat akan bertanya bagaimana dengan visi mereka yang jelas-jelas berbeda bisa bersatu. Ajakan Kubu Prabowo "2019 ganti presiden" yang sebelumnya sangat lantang seolah seperti menjilat ludah sendiri. Kalaupun alasan Patriotrisme atau negarawannya seorang Prabowo, rasanya alasan ini terlalu usang. Percayalah seorang negarawan tidak akan mengeluarkan narasi-narasi untuk memecah-belah bangsa. Begitu juga dengan Kubu Jokowi yang membela mati-matian seperti Prof. Yusril Ihza Mahendra justru tidak kebagian kursi. Seperti ditinggalkan. Walaupun begitu tentu untuk masalah menteri ini adalah Hak Prerogative seorang Presiden.

Saat ini sulit untuk mengklasifikasikan karakter dari masing-masing partai politik. Jumlah bukanlah sesuatu yang fundamental, namun visi misi dan karakter Partai politiklah yang utama. Jika muncul partai baru dengan karakter yang baru, maka layak keberadaannya memberi alternatif pilihan. Jadi jika ada visi misi dan karakter partai politik yang berbeda itu jumlahnya 50, maka jumlah partai politik 50 juga sangat ideal. Penentu partai politik itu layak diberi amanah adalah masyarakt yang memilih

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun