Mohon tunggu...
Lusia Peilouw
Lusia Peilouw Mohon Tunggu... -

bukan siapa-siapa namun slalu ingin menjadi yang berarti bagi sesama walau dalam bentuk yang paling sederhana

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MBS: Manajemen Berbasis Sekolah atau Manajemen Berbasis Standard

7 November 2011   01:08 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:59 844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Sejak bidang pendidikan dirubah sistim pengelolaannya dari sentralisasi menjadi desentralisasi, sekolah memiliki keleluasaan untuk secara otonomi mengelola semua potensi yang dimilikinya. Otomatis, pemerintah tidak lagi memiliki space untuk menunjukan intervensinya. Idealnya memang demikian, mengingat sekolah sendiri yang lebih mengetahui apa yang menjadi masalah dan kebutuhannya, yang tentu berbeda antara sekolah yang satu dengan yang lainnya sehingga penyeragaman yang menjadi ciri sentralistik tidaklah tepat konteks.

Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) diyakini sebagai pendekatan yang lebih tepat. Dengannya pengelolaan bisa berorientasi pada pemecahan atau solusi terhadap masalah dan langkah-langkah strategis untuk mencapai apa yang menjadi kebutuhan. Sayangnya pendekatan yang berhasil memajukan pendidikan diberbagai negara maju itu belum optimal penerapannya di Indonesia. Malah hingga kini MBS terus menciptakan euphoria di tingkat sekolah. Teman-teman peneliti dari NTB misalnya, menemukan bahwa Kepala Sekolah (Kepsek) menganggap sekolah adalah “milik pribadinya” sehingga dikelola berdasarkan keinginan hatinya. Komite sekolah hadir hanya sebagai simbol biar nampak keterlibatan “orang luar” dan kadang juga hanya untuk diminta membubuhkan tanda-tangan sesuai persyaratan.

Di Kota Ambon, penerapan MBS, khususnya di level SMP, baru nampak wajahnya setelah JICA hadir dengan program Pendidikan Orang Basudara (POB). Program ini telah membantu sekolah untuk memiliki kemampuan manajerial yang memadai. Komite Sekolah berperan sebagai jembatan antara sekolah dengan orang tua dan masyarakat. Semua pihak ini terlibat dalam siklus pengelolaan sekolah, dimulai dari tahapan perencanaan. Perencanaan yang terbangun adalah yagn sifatnya partisipatif. Partisipatif bukan hanya keterlibatan atau kehadiran tetapi juga dalam bentuk aksi partisipasi yang nyata seperti memberikan kontribusi pemikiran. Perencanaan didasarkan pada apa yang masih menjadi masalah dan kebutuhan menurut pemikiran mereka yang berpartisipasi dan mengarah pada apa kondisi ideal menurut sekolah dan stakeholdernya sendiri.

Pola ini kemudian berubah dengan adanya berbagai produk kebijakan baru dari pemerintah (Kementrian Pendidikan Nasional). Sebutlah Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

Dasar pikir EDS ini sebetulnya sangat baik yaitu memberdayakan sekolah untuk mampu mengukur sejauh mana mereka mencapai kondisi ideal atau menurut buku “Peningkatan Manajemen Melalui Penguatan Tata kelola dan Akuntabilitas Sekolah/Madrasah”, EDS menekankan pentingnya kemampuan sekolah/madrasah melakukan pemetaan pencapaian kinerjanya. Ukuran pencapaian itu adalah benchmark yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan Nasional kita dalam bentuk standard-standard ideal yang terdapat dalam Standar Nasional Pendidikan (SNP), Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan Sistim Penjamin Mutu Pendidikan (SPMP). Berbagai bentuk produk regulasi dikeluarkan untuk menjamin penerapannya. Semua sekolah, apapun dan bagaimanapun kondisinya – sekolah “kecil” atau “besar”, “kuat” atau “lemah” – harus bisa mencapai standar-standar itu.

Eliminasi peran masyarakat dan Reduksi otoritas sekolah

Dalam kerangka implementasi prinsip-prinsip EDS, fungsi manajerial kepala sekolah menjadi terbatas. Kita seperti mendudukan kepala sekolah dalam sangkar emas. Kepala Sekolah hanya memiliki wewenang untuk mengelola uang. Tetapi esensi dan mekanisme manajemen, semuanya, diatur oleh pemerintah pusat. Wewenang dan authority dari sekolah direduksi.

Di bagian ini saya coba berimajinasi, bahwa saya adalah orang tua murid, duduk dalam satu proses penyusunan Rencana Kerja Sekolah (RKS) bersama dengan sekelompok manusia smart yang adalah guru, pemerhati pendidikan yang adalah pensiunan pegawai Dinas Pendidikan, seorang akademisi dan perguruan tinggi, dll. Kami mesti mengukur sejauh mana sekolah kami memenuhi 13 indikator pemenuhan SPM sesuai format EDS. Dan ternyata, oh my God, indikator-indikator itu sangat teknis dan lebih tepat untuk mereka yang dari sekolah sendiri untuk mengerjakannya. Saya kemudian hanya duduk pasif. Yang penting saya ada untuk memenuhi syarat keterlibatan “pihak luar sekolah”.

Apa yang tergambar dari imajinasi itu adalah semakin kecil ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi. Yah, kalau pun ada, ruang itu pasti hanya bisa dimasuki oleh orang-orang “luar sekolah” yang punya latar belakang pendidikan atauoun pengalaman yang memadai. Karena mereka dituntut untuk bisa membuat kajian tentang pencapaian standar-standar. Belum lagi penentuan capaian standard yang sifatnya kwantitatif. Format dan formulanya sudah baku, kepala sekolah tinggal melakukan kalkulasi, staf tata usaha menyiapkan bukti-bukti fisik, siaplah RKS. Tidak perlu ada proses musyawarah atau rembug bersama stakeholder sebagaimana idealnya proses partisipatif yang menjadi spirit MBS. Peran partisipatif masyarakat tereliminir.

Pelimpahan wewenang kepada Kepala Sekolah yang menjadi amanat desentralisasi bidang pendidikan hanya ada pada sebatas wewenang pengelolaan keuangan. Tidak menyentuh esensi manajemen yang sesungguhnya. Otoritas kepala sekolah sebagai pimpinan satuan pendidikan direduksi.

Standar, bukan Sekolah

Kalau hanya terfokus pada EDS dan teman-temannya maka pengelolaan sekolah tidak lagi memenuhi apa yang menjadi prinsip MBS. Uppps.., ternyata masih mungkin disebut MBS. Tetapi MBS yang skepanjangannya adalah Manajemen Berbasis Standard bukan Manajemen Berbasis Sekolah. Yah, standar dalam SNP, SPM, dan lainnya… mungkin juga akan ada Standar daerah Pendidikan, Standar Pelayanan Minimum Daerah, yakni SNP dan SPM versi kabupaten/kota. Standard-standard yang menjadi situasi ideal menurut pemerintah, bukan menurut sekolah.

Atau mungkin dunia pendidikan kita sedang digiring ke arah sebuah sistim yang baru. Bukan lagi MBS tetapi MBP. Manajemen Berbasis Pemerintah (Peraturan atau Permen). Lebih enak untuk disebut sebagai: Manajemen Berbasis Permen. Mungkin saja. Kita lihat saja nanti…!

Kembali ke masa lalu: sebuah benang merah

Saya lihat bahwa sekolah (kepala sekolah) sangat kaku dan tidak dinamis (apalagi kreatif) dalam manajemennya. Mereka terpaku pada aturan-aturan (PERMEN-PERMEN) yang turun dari pusat. Belum lagi kalau yang turun itu ada konsekwensi fulusnya. Itu yang dikejar.

Di awal tahun ajaran 2011/2012 ini beberapa kepala sekolah disibukkan dengan menyiapkan hasil EDSnya, dan hingga kini tidak bisa menyiapkan RKS yang baik. Laporan EDS dibuat hanya untuk mengejar 3-4 juta dana yang akan mengalir ke sekolah. RKS yang ada, cukup lah untuk memenuhi persyaratan menerima dana BOS. Hal ini mungkin cukup beralasan karena satu-satunya sumber dana yang dimiliki adalah BOS. Tetapi bagaimana dengan partisipasi komite dan stakeholder lainnya. Kalau orientasi kepala sekolah hanya kucuran dana, partisipasi kemudian terabaikan. Apalagi memang tidak mudah memintakan sumbangan financial dari orang tua. Sementara partispasi dalam perspektif MBS, jauh lebih luas makna, cakupan dan targetnya daripada yang namanya fulus.

Belum lagi kalau dari sisi regulasi, Pemerintah Kota/kabupaten tidak melengkapi sekolah dengan piranti operational yang regulative. Apa yang turun dari pusat langsung mentah-mentah dicerna oleh sekolah. Tidak ada bargaining position untuk meng-adjustnya dengan konteks sekolah atau daerahkarena “takut, ini aturan pusat”. Padahal Sekolah ada dalam otoritas Kota/Kabupaten dan tidak dapat ditawar-tawar, Pemerintah Kota/Kabupatenlah yang punya visi mau seperti apa pendidikan di daerahnya, lebih mengetahui apa yang menjadi isu dan kebutuhan pengembangan pendidikan di wilayah teritori “kekuasaan”nya.

Benang merah apa yang muncul dari semua kenyataan yang ada dalam dunia pendidikan kita dewasa ini seperti saya gambar di atas. Jika kita benar-benar melek untuk melihat kenyataan bahwa dunia pendidikan kita berada dalam otoritas pusat (sentral). Pengelolaan pendidikan pada level satuan pendidikan kembali dikontrol secara sentralistik.Sadar atau tidak, standar-standar yang ada membawa kita kembali ke sistim yang telah hampir 2 dekade kita tinggalkan. Kita tergiring kembali ke masa lalu. Itu benang merahnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun