Mohon tunggu...
Lusia Peilouw
Lusia Peilouw Mohon Tunggu... -

bukan siapa-siapa namun slalu ingin menjadi yang berarti bagi sesama walau dalam bentuk yang paling sederhana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ternyata bagi Mereka Kemurnian Suara Rakyat Bukan Segala-galanya

14 Mei 2014   00:05 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:32 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kesungguhan dan konsistensi memperjuangkan kemurnian suara rakyat benar-benar memprihatinkan, setidaknya di kalangan aktivis partai politik di Maluku. Miris melihat kenyataan bahwa dalam perhelatan demokrasi seperti ini dimana kemurnian suara rakyat adalah harga mati, kebenaran itu ternyata bukan segala-galanya.

Tadinya ketika membahas hasil rekapitulasi dari Kota Tual untuk tingkatan DPRD Propinsi, saya cukup bangga bahwa sebagian besar peserta pleno mendukung Bawaslu yang mengeluarkan rekomendasi yang intinya adalah meminta KPU Maluku untuk melakukan rekapitulasi ulang sampai didapat suara pemilih yang semurni-murninya. Terhadap rekomendasi itu, data-data rekapitulasi yang dibawah dari Kota Tual dibedah sampai pada beragam tingkatan sesuai apa yang menjadi keberatan saksi Partai Politik yang hadir. Alhasil, ribuan suara yang digelembungkan untuk caleg tertentu yang tentu berdampak pada nyasarnya suara milik caleg tertentu ke caleg lain dapat dikembalikan. Proses pembedahan itu mampu menelanjangi kecurangan yang dilakukan oleh Caleg atas kerjasama dengan penyelenggara pemilu di tingkat Desa, kecamatan ataupun kabupaten; perilaku bejad pun terkuak.

Keadaan menjadi terbalik 360 derajat ketika tiba pada pembahasan hasil rekapitlasi DPR RI dari daerah Pemilihan Maluku. Bawaslu menemukan sejumlah kecurangan dalam melakukan pencermatan dokumen rekapitulasi dari PPS dan PPK pada saat mengkaji laporan dari salah satu Caleg. Ditemukan pula ribuan suara milik caleg pelapor yang dialihkan ke caleg lainnya dalam satu partai. Suara rakyat dicurangi, bukan? Dan ini wajib hukumnya dimurnikan oleh KPU Propinsi dan Bawaslu Propinsi Maluku. Toh belum ada penetapan hasil yang final oleh KPU Propinsi Maluku. Atas nama kebenaran, kenapa tidak itu dilakukan. Itu pikiran sederhana yang sangatlah mendasar.

Sayang sungguhlah disayang, perlawanan mayoritas forum pleno menghadang upaya pembenaran dan pemurnian itu. Satu stengah hari habis dengan berbagai dalil yang diberikan untuk menghadangnya. Kami tidak mau membawa data yang kotor ke rekapitulasi di pusat..!demikian sebagian kecil dari argumentasi Ketua KPU Maluku menentang forum yang menghadang Ketua KPU Kota Tual untuk membacakan hasil koreksi yang telah mereka buat. Saya, sejak hari pertama pleno untuk Kota Tual ini pun sudah menantang forum: apakah kita punya cukup moral untuk mengetuk palu atas angka-angka curang?Pertanyaan itu sekaligus dimaksudkan untuk mengingatkan KPU Propinsi Maluku akan konsekwensi-konsekwensi hukum yang akan dialami oleh baik KPU maupun Bawaslu Maluku bila tidak mampu mengawal kemurnian suara rakyat. Sebagian peserta pleno yang mendukung upaya koreksi oleh KPU, menyampaikan pikiran baiknya seperti: apa yang diberikan rakyat pada tanggal 9 April, itu yang harus dikawal sampai penetapan di tingkat nasional. Argumentasi dan dalil berlalu lintas menghabiskan waktu dengan beberapa kali sela atau skors.

Pada last minutes, palu di tangan Ketua KPU Maluku pun dijatuhkan. Ketegasan pimpinan adalah kuncinya. Salut sama empat komisioner KPU Propinsi Maluku.

Mari rehat menunggu sesi pembacaan rekapitulasi propinsi dan penetapannya. Dan yang pasti, bersiaplah menghadapi perlawanan yang tentu belum berakhir...


Ruang Pleno KPU Propinsi Maluku, 7 Mei 2014

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun