Mohon tunggu...
Lusi Iswatul Hasanah
Lusi Iswatul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Jakarta

Mahasiwa UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Kontribusi Sektor Pariwisata Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)

13 Desember 2021   07:35 Diperbarui: 13 Desember 2021   13:35 2807
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Daerah Istimewa Yoygakarta (DIY) merupakan provinsi tertua kedua di Indonesa setalah Jawa Timur yang dikenal dengan sebutan kota pelajar dan kota budaya. Yogyakarta mendapat julukan sebagai kota pelajar karena banyaknya jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang berkualitas serta terakreditasi secara baik di dunia pendidikan dan berperan penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia. Sedangkan julukan Yogyakarta sebagai kota budaya, dilatarbelakangi oleh keberagaman budaya baik itu secara fisik yang meliputi cagar budaya dan benda cagar budaya maupun nonfisik yang berupa sistem, nilai, norma dan perilaku masyarakat Yogyakarta. Provinsi DIY merupakan salah satu daerah di Indonesia yang masih kental dan teguh dengan adat istiadat jawanya. Daya tarik inilah yang menjadikan DIY sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia.

Keistimewaan pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta dibandingkan dengan wilayah lain adalah kekayaan budaya dan alamanya. Banyak Wisatawan menjadikan Yogyakarta menjadi salah satu tujuan wisata baik itu wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Provinsi DI Yogyakarta memiliki daya tarik wisata yang tergolong sangat beragam. Hampir seluruh jenis wisata tersedia di daerah ini. Daerah ini menawarkan berbagai macam daya tarik wisata, seperti budaya, belanja, kuliner, dan lain-lain. Beberapa daya tarik wisata di antaranya: Malioboro, Alun-alun, Keraton Yogyakarta, Tamansari, dan museum. Selain itu, daerah yang penuh dengan nuansa kebudayaan dan ramah tamah masyarakatnya ini menjadikan Yogyakarta banyak diminati wisatawan nusantara dan mancanegara.

Dikutip dari laman Bappeda provinsi DIY jumlah kunjungan wisatawan selama periode tahun 2017 -- 2019 jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY mengalami peningkatan. Pada tahun 2017 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta mencapai 5.229.280 wisatawan yang teridiri dari 4.831.340 wisatawan nusantara dan 397.933 wisatawan mancanegara. pada tahun 2018 jumlah wisatawan sebesar 5.689.090 yang terdiri dari 5.272.718 wisatawan nusantara dan 416.372 wisatawan mancanegara, pada tahun 2019 jumlah wisatawan sebanyak 6.549.381 yang meliputi 6.116.354 wisatawan nusantara dan 433.027 wisatawana mancanegara. Namun, pada tahun 2020 terjadi penurunan yang signifikan jumlah wisatawan yang berkunjung ke DI Yogyakarta dibandingkan dengan tahun 2019. Jumlah wisatawan pada tahun 2020 sebesar 1.848.548 wisatawan yang terdiri dari wisatawan nusantara sebanyak 1.778.580 dan wisatawan mancanegara sebanyak 69.968.

Sektor pariwisata dapat menjadi salah satu kegiatan dalam upaya pembangunan perekonomian karena memberikan dampak terhadap perekonomian di daerah yang dikunjungi wisatawan. Kedatangan wisatawan dapat meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi penduduk setempat. Sama halnya dengan sektor lainnya, pariwisata juga berpengaruh terhadap perekonomian di suatu daerah atau negara tujuan wisata. Selain itu, sektor pariwisata merupakan upaya pembangunan yang menghasilkan PAD bagi pemerintah. Sektor pariwisata berkontribusi terhadap PAD melalui penerimaan pada pajak daerah dan retribusi daerah. Pendapatan Asli daerah (PAD) adalah penerimaan yang bersumber dari daerah itu sendiri, yang pemungutannya berdasarkan perundang -- udangan yang berlaku. Sumber -- sumber pendapatan asli daerah (PAD) terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain -- lain pendapatan asli daerah yang sah yang bertujuan untuk memberikan kewenangan kepada derah dalam menggali sumber pendanaan dengan melaksanakan otonomi daerah sebagai perwujuadan asas desantralisasi. Jenis penerimaan pajak dari sektor pariwisata meliputi pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan. Sedangkan, jenis penerimaan retribusi daerah dari sektor pariwisata meliputi retribusi penginapan/ pesanggrahan/villa, retribusi parkir, serta retribusi rekreasi dan olahraga.

Pada tahun 2019 realisasi pendapatan asli daerah provinsi DIY sebesar Rp 2.082,80 M, jika dibandingkan dengan penerimaan PAD pada tahun 2018 terjadi peningkatan sebesar Rp199 milliar. Kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) terbesar berasal dari penerimaan pajak daerah sebesar 1.773,94 milliar, penerimaan retribusi daerah berkontribusi sebesar 42,42 miliar, kontribusi hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 85,96M dan lain lain PAD yang berkontribusi sebesar 180,47 miliar. Pajak daerah berkontribusi sekitar 80% dari total penerimaan PAD DI Yogyakarta pada tahun 2019. Penerimaan pajak di sektor pariwisata pada tahun 2019 yang meliputi pajak Hotel sebesar Rp 284.165.359.372,00, pajak restoran sebesar Rp201.656.434.486,75 , dan pajak hiburan sebesar Rp 35.990.525.637,80. Sedangkan, penerimaan retribusi daerah berkontribusi sebesar Rp 42.420.048.683 dari total penerimaan PAD Yogyakarta pada tahun 2019. Retribusi pada sektor pariwisata meliputi retribusi Penginapan/pesanggarahan/villa, Retribusi rekreasi dan olahraga serta retribusi parkir masing - masing berkontribusi sebesar Rp 788.435.000, Rp 72.325.851.440, dan Rp 3.994.583.00.

Pada tahun 2020 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) provinsi DIY sebesar Rp 1.876,71 M. Jika dibandingkan dengan penerimaan pendapatan asli daerah(PAD) pada tahun 2019 terjadi penurunan yang signifikan. Kontribusi pendapatan asli daerah terbesar berasal dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp 1.646,56 Miliar, penerimaan retribusi daerah sebesar Rp 36,55 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berkontribusi sebesar Rp 101,46 miliar dan kontribusi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 92,14 miliar. Penurunan tingkat pendapatan asli daerah DIYmerupakan imbas dari pandemi Covid-19.

Pada bulan Maret 2020, World Health Organization (WHO) mengumumkan bahwa dunia sedang dilanda pandemi global yang disebut dengan Corona Virus Infectious Disease 2019 atau COVID-19. Virus ini pertama kali terditeksi di kota Wuhan, Provinsi Hubei Cina pada awal bulan Desember tahun 2019. Penyebaran dan peningkatan jumlah kasus Covid-19 terjadi dalam kurun waktu yang cepat dan telah menyebar keberbagai penjuru dunia termasuk Indonesia. Pemerintah Indonesia melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Kebijakan PSBB yang dilakukan pemerintah membatasi masyarakat dalam melakasanakan aktivitas kehidupan sosial maupun ekonomi. Adanya pembatasan sosial ini berdampak pada berbagai sektor baik sektor ekonomi, sosial dan politik.

Sektor pariwisata adalah salah satu sektor yang paling terdampak dengan adanya pandemi. Hal ini dapat terlihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY. Pada tahun 2020 jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY sebanyak 1.848.548 yang meliputi wisatawan nusantara 1.778.580 dan wisatawan mancanegara sebanyak 69.968 . Jumlah ini hanya sekitar 28% dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke DIY pada tahun 2019. Penurunan jumlah wisatawan yang berkunjung akan berdampak pada pendapatan asli daerah di sektor pariwisata. Penerimaan pajak hotel pada tahun 2020 sebesar Rp 126.975.004.458. Bila dibandingkan dengan penerimaan pajak hotel tahun 2019 terjadi penuruna sebesar 45% atau Rp 157 milliar. Pajak hiburan pada tahun 2020 sebesar Rp 12.610.666.002, jumlah ini turun 35% dibandingkan tahun 2019. Sedangkan penerimaan pajak restoran pada tahun 2020 mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2019. Pajak restoran DIY tahun 2020 sebesar Rp 1.032.315.936.169. Penerimaan retribusi daerah sektor pariwisata pada tahun 2020 meliputi retribusi penginapan/pesanggrahan/villa, retribusi rekreasi dan olahraga, dan retribusi parkir. Retribusi penginapan/pesanggrah/villa pada tahun 2020 sebesar Rp 214.631.250 turun 27% atau Rp 135.784.750 dibandingkan dengan tahun 2019. Retribusi rekreasi dan olahrga berkontribusi sebesar Rp 32.882.633.110 turun 45% dibandingkan tahun 2019. Retribusi parkir berkontribusi sebesar 2.309.821.833 turun 57% dibandingkan tahun 2019.

Dampak Covid-19 terhadap kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) sektor pariwisata di DIY sangat signifikan. Dalam hal ini diperlukan langkah serta strategi untuk memulihkan sektor pariwisata. Inovasi, adapatasi dan kolaborasi merupakan kunci utama bagi sektor pariwisata untuk bertahan selama pandemi. Inovasi pada sektor pariwisata perlu dilakukan melalui pemanfaat digitalisasi dan pemanfaatan big data serta pembangunan wisata yang peduli terhadap lingkungan. Kedua, adaptasi melalui penerapan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Enviroment), aspek ini sangat penting dilakukan oleh para pelaku di sektor pariwisata agar wisatawan yang berkunjung merasa lebih aman dan meminimalisir adanya penularan virus. Ketiga, kolaborasi atau kerjasama dengan pihak terkait untuk memulihkan sektor pariwisata. Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan tren pariwsata di DIY dengan harapan membangkitkan pariwisata di DIY dan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun