Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025, dan dipimpin langsung oleh Kalemdiklat Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menjelaskan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan langkah strategis Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan melalui pendekatan yang sistematis.
“Tim ini dibentuk sebagai upaya mengelola transformasi institusi agar sejalan dengan harapan masyarakat dan tantangan zaman. Prosesnya bersifat mendasar, menyeluruh, serta melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah,” terang Brigjen Trunoyudo, Senin (22/9).
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa arah transformasi Polri mengacu pada Grand Strategy Polri 2025–2045, yang menjadi visi strategis dalam membangun Polri yang semakin presisi, profesional, modern, serta dipercaya masyarakat.
Pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri ini menandai keseriusan Kapolri dalam memperkuat institusi, tidak hanya dari sisi internal, tetapi juga melalui keterlibatan masyarakat sebagai mitra strategis. Dengan demikian, Polri diharapkan mampu beradaptasi, responsif, dan terus memberikan pelayanan terbaik menuju Indonesia Emas 2045.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI