Mohon tunggu...
Luna Septalisa
Luna Septalisa Mohon Tunggu... Administrasi - Pembelajar Seumur Hidup

Nomine Best in Opinion 2021 dan 2022 | Penulis amatir yang tertarik pada isu sosial-budaya, lingkungan dan gender | Kontak : lunasepta@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Fenomena Remaja Citayam dan Kebutuhan Masyarakat Akan Ruang Publik yang Inklusif

22 Juli 2022   10:24 Diperbarui: 23 Juli 2022   09:15 851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi anak-anak muda sedang nongkrong di Terowongan Kendal, Dukuh Atas, Jakarta Pusat-foto oleh kompas.com/Muhammad Naufal

Salah satu boulevard atau jalur hijau Kota Baru di Jalan Suroto, Kota Yogyakarta-foto oleh Tempo/Pito Agustin Rudiana
Salah satu boulevard atau jalur hijau Kota Baru di Jalan Suroto, Kota Yogyakarta-foto oleh Tempo/Pito Agustin Rudiana

RTH terluas adalah RTH Jalur Hijau Kota Baru dengan luas mencapai 11 hektare. Sementara sebanyak 75% titik RTH yang ditemukan, luasnya kurang dari 1 hektare yang sebagian besarnya merupakan RTH privat, seperti pekarangan rumah warga. 

Manfaat dan Masalah Terkait Ruang Publik 

Ruang publik memiliki beragam fungsi, baik secara ekologis, sosial maupun ekonomi. 

Tanaman dan pohon-pohon yang ada di RTHP berfungsi sebagai pembersih udara dari asap kendaraan bermotor. 

RTHP juga bisa berfungsi sebagai daerah resapan dan konservasi air (entah air hujan terserap oleh akar-akar tumbuhan atau tertampung di embung, rawa atau telaga kota) sehingga mengurangi risiko terjadinya banjir. 

RTHP Embung Langensari di Kec.Gondokusuman, yang dijadikan daerah konservasi air di wilayah Kota Yogyakarta-dokpri Luna Septalisa
RTHP Embung Langensari di Kec.Gondokusuman, yang dijadikan daerah konservasi air di wilayah Kota Yogyakarta-dokpri Luna Septalisa

Secara sosial, ruang publik memiliki fungsi sebagai tempat rekreasi berbiaya murah yang memungkinkan masyarakat untuk melakukan berbagai aktivitas dan bersosialisasi, seperti berolahraga, mengadakan arisan, belajar kelompok, tempat bermain bagi anak-anak maupun sekadar duduk-duduk santai melepas penat. 

RTHP yang dikelola oleh masyarakat pun bisa memiliki fungsi ekonomis yang menyejahterakan masyarakat sekitar apabila ditanami oleh jenis tanaman tertentu yang bernilai jual menjanjikan. 

Namun, ruang publik kita tak luput dari beberapa masalah, termasuk yang disebabkan oleh perilaku masyarakat, seperti kebersihan dan keamanan. 

Ruang publik di tengah kota juga sering tergusur oleh pembangunan yang tidak berkelanjutan, di mana pembangunan tersebut sering kali hanya menguntungkan pemilik modal. 

Di wilayah Kota Yogyakarta, misalnya, masalah ini beberapa kali menyulut konflik dengan warga yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan. Dan saya yakin masalah serupa dialami pula oleh masyarakat di daerah lain di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun