Mohon tunggu...
Lulu Hani Fauziah
Lulu Hani Fauziah Mohon Tunggu... Penulis - Pelajar

Hello readers, terima kasih atas kunjungan anda:)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bolehkah Mengucapkan Andaikan, Andaikata, atau yang Semisalnya?

9 Desember 2020   20:26 Diperbarui: 9 Desember 2020   20:29 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi orang yang bertauhid tentunya ia akan senantiasa waspada dan berhati-hati dalam bertindak begitu pula dengan ucapannya. Ia akan berbuat atau mengatakan sesuatu setelah yakin bahwa perbuatan dan perkataannya itu tidak menyelisihi syariat dan tentunya akan menghindar dari hal-hal yang dapat mengurangi tingkat keimanannya. Nabi SAW bersabda, 

"Sungguh seseorang mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan kemurkaan Allah, namun dia menganggapnya ringan, karenanya dia dilemparkan ke dalam api neraka". (HR. Bukhari no. 6478 dalam Kitabur Riqaq, Bab "Menjaga Lisan")

Dalam kehidupan sehari-hari tentunya kita sering mendengar ada seseorang yang berkata, "andai aja tadi aku ngga ndorong kamu, pasti kamu udah ketabrak" dan kalimat perandaian yang lainnya. Atau malah diri kita sendiri yang sering mengucapkan kata-kata tersebut? Jika iya, maka kebiasaan tersebut perlu diubah yaa...

Kenapa si kok ngga boleh? Emang salah ya?

Mari simak penjelasan berikut,

Perkataan "andaikata" terkadang digunakan dalam beberapa maksud atau keadaan. Dan masing-masing penggunaan tersebut memiliki hukum yang berbeda-beda. Ada yang boleh dan ada yang tidak.

Lantas apa saja yang tidak dibolehkan?

1. Ucapan andaikata yang digunakan untuk memprotes ketentuan syariat. 

Hal ini hukumnya haram. Contoh kalimatnya, "Andaikata minuman keras itu halal, pasti saya sudah mendapat keuntungan yang banyak."

2. Ucapan andaikata digunakan untuk memprotes takdir dan ungkapan penyesalan

Hal ini juga hukumnya haram. Contoh kalimat, " Andaikan aku tidak sakit ketika tes perguruan tinggi, pasti aku sudah menjadi mahasiswa PTN A."

Dari Abu Huroiroh, Nabi SAW bersabda, 

.

"Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih Allah cintai daripada seorang mukmin yang lemah, dan masing-masing berada dalam kebaikan. Bersungguh-sungguhlah pada perkara-perkara yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan janganlah kamu bersikap lemah. Jika kamu tertimpa sesuatu, janganlah kamu katakan: 'Seandainya aku berbuat demikian, pastilah akan demikian dan demikian' Akan tetapi katakanlah: 'Qoddarallah wa maa syaa fa'ala (Allah telah mentakdirkan hal ini dan apa yang dikehendakiNya pasti terjadi)'. Sesungguhnya perkataan 'Seandainya' membuka pintu perbuatan setan." (HR. Ahmad 9026, Muslim 6945, dan yang lainnya).

Ucapan andaikata yang dibolehkan adalah ucapan yang digunakan untuk berangan-angan namun yang diangankannya adalah kebaikan. Misalnya, "Andaikata aku mendapat rezeki seperti A maka akan aku gunakan untuk bersedekah dan mengasihi anak yatim". Jika yang diangankan berupa keburukan maka tidak dibolehkan. Selain itu, ucapan andaikata yang digunakan untuk sekedar berita juga dibolehkan. Misalnya, "Seandainya kemarin kamu hadir, kamu bisa mendengarkan ceramah yang bermanfaat."

Nah, sekarang sudah tau kan mana kalimat perandaian yang dibolehkan dan yang tidak. Sesuatu yang dilarang sebaiknya dijauhi. Ucapan andaikata yang haram adalah kebiasaan orang-orang munafik dan musyrik. Setelah tau hukumnya jangan lupa untuk mempraktekannya ya. Sebagai seorang muslim sudah sepantasnya mengucapkan hal-hal yang bermanfaat bukan malah membawa kemudhorotan.

Dikutip dari buku Mutiara Faidah Kitab Tauhid, karya Ustaz Abu 'Isa Abdullah bin Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun