Penyakit Akibat Kerja: Masalah kesehatan yang sering terabaikan di indonesia
Penyakit Akibat Kerja (PAK) merupakan salah satu isu penting dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang masih kurang mendapatkan perhatian di Indonesia. PAK mencakup berbagai gangguan kesehatan yang muncul akibat paparan faktor risiko di lingkungan kerja, seperti bahan kimia, kebisingan, debu, beban kerja fisik, maupun faktor ergonomi yang kurang tepat.
Data dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah PAK yang dilaporkan setiap tahunnya sangat rendah, bahkan di bawah 100 kasus. Menurut peraturan presiden nomor 7 Tahun 2019 telah menetapkan 88 jenis penyakit yang masuk dalam kategori PAK.
Beberapa penelitian membuktikan tingginya risiko PAK pada sektor tertentu. Misalnya, studi pada pekerja batik tradisional di yogyakarta menunjukkan bahwa 27,5% pekerja mengalami penyakit kulit akibat kerja, khususnya dermatitis kontak akibat bahan kimia, sementara hanya sedikit yang rutin menggunakan alat pelindung diri. Penelitian lain pada petani sayur di magelang menemukan bahwa banyak pekerja mengalami neuropati perifer, sindrom mata kering, dan gangguan kulit akibat paparan pestisida yang minim pengendalian.
Penting bagi semua pihak pemerintah, perusahaan, pekerja untuk meningkatkan kesadaran, memperluas akses pemeriksaan kesehatan kerja, dan memastikan penggunaan alat pelindung diri secara konsisten. PAK bukan hanya persoalan individu, tetapi juga menyangkut produktivitas dan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Referensi:
1. BPJS Ketenagakerjaan. (2019). BPJSTK Siap Tanggung 88 Jenis Penyakit Akibat Kerja. lionindonesia.org
2. Radar Media. (2024). Penyakit Akibat Kerja Harus Jadi Perhatian Pemerintah. radarmedia.id
3. Andriany, D. et al. (2023). Occupational Skin Diseases among Traditional Batik Workers in Yogyakarta, Indonesia. PMC
4. Wahyuni, S. et al. (2023). Occupational Diseases among Vegetable Farmers in Magelang, Indonesia.