Mohon tunggu...
Lukman Yunus
Lukman Yunus Mohon Tunggu... Guru - Tinggal di pedesaan

Minat Kajian: Isu lingkungan, politik, agama dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pernyataan Tegas Jokowi tentang PSBB

18 Mei 2020   21:24 Diperbarui: 18 Mei 2020   21:24 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil tangkapan layar

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pemberlakuan PSBB tidak diberlakukan untuk setiap daerah di Indonesia, hanya daerah tertentu saja yang memenuhi syarat. Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan beberapa daerah lainnya. 

Pelonggaran PSBB dan Respon Masyarakat

Pada beberapa waktu lalu, pemerintah pusat mewacanakan untuk melakukan pelonggaran PSBB. Sontak wacana ini menuai kritik dari beberapa pihak. Mereka berargumen bahwa pemerintah tergesa-gesa, sementara melihat fakta di lapangan masih ditemukan kasus baru yang dalam jumlah tinggi.

Beberapa Menteri di jajaran kabinet merespon dengan membuat penjadwalan secara detail sebagai tindak lanjut dari wacana yang disampaikan Presiden. Sehingga ada diantaranya relaksasi tempat ibadah, pengaturan orang yang dibolehkan kembali bekerja berdasarkan umur, dan sebagainya.

Pro kontra wacana tersebut ramai dibicarakan, termasuk program TV Mata Najwa mengangkat tema tersebut. Dalam acara tersebut seperti biasanya mengundang beberapa narasumber. Dalam kesempatan itu, seorang ekonom Faisal Basri menjadi salah satu narasumbernya. Beliau kurang lebih menyampaikan bahwa pelonggaran PSBB tidak bisa serta merta. Harus melihat fakta angka-angka statistik jumlah temuan kasus baru setiap harinya. Jika menunjukkan penurunan, maka keputusan tersebut bisa dianggap tepat. 

Tidak bisa dielakkan bahwa kondisi perekonomian nasional yang kian memburuk membuat pemerintah kocar-kacir mencarikan solusi. Sehingga dalam situasi sulit seperti ini mau tidak mau roda perekonomian harus dijalankan kembali dengan tetap menerapkan protokol penanganan Covid-19. 

Pemerintah: PSBB belum diputuskan

Baru-baru ini di akun Instagram resmi Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pelonggaran PSBB sampai dengan hari ini belum diputuskan. Sehingga masyarakat tetap dihimbau untuk tidak melakukan mudik dan himbauan seperti biasanya. Kendati demikian, wacana pelonggaran PSBB sudah merasuki pikiran masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah seperti yang terlihat di tempat-tempat belanja kembali ramai pengunjung.

Pernyataan Presiden Jokowi boleh jadi karena melihat ataupun mendengar respon dari banyak pihak terkait wacana pelonggaran PSBB. Sehingga pertimbangan tersebut Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi menegaskan bahwa pelonggaran PSBB belum diputuskan. Masyarakat tetap dihimbau untuk mengikuti aturan yang berlaku saat PSBB khususnya daerah-daerah yang menerapkan kebijakan tersebut.

Komunikasi pejabat negara mesti hati-hati, harus terukur sehingga tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Pelonggaran PSBB memang statusnya masih wacana, akan tetapi perlu menimbang waktu yang tepat untuk mengeluarkan wacana tersebut. Untuk saat ini fokus pada percepatan penanganan Covid-19. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun