Mohon tunggu...
Lukita perwita sari
Lukita perwita sari Mohon Tunggu... Auditor - MAHASISWI PROGRAM STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAl UNIVERSITAS POTENSI UTAMA

bio harus diisi tapi gatau

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penyatuan Mata Uang Uni Eropa Sebagai Bentuk Peningkatan Integrasi Antar-Negara Anggota

21 Januari 2020   01:49 Diperbarui: 21 Januari 2020   02:24 1962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mengutip dari tulisan Ernst B. Hass dalam bukunya yang berjudul The Uniting of Europe pada tahun 1958 yang mendefinisikan integrasi kawasan sebagai upaya memindahkan aktifitas nasional tertentu pada titik pusat baru. Integrasi merupakan upaya bersama  antar negara dengan tujuan tertentu. 

Uni Eropa  merupakan salah satu upaya intergrasi kawasan eropa yang memberikan banyak keuntungan bagi Negara anggota-anggotanya melalui proses kerjasama ekonomi khususnya perdagangan dan investasi serta kemudahan bagi masyarakatnya.

Uni Eropa menggunakan pendekatan regionalisme untuk membuat suatu kesatuan yang menyatukan Negara Negara disekitarnya agar membentuk pola kerjasama yang menguntungkan. Menurut Joshep Nye, regionalisme merupakan kumpulan sejumlah negara tertentu yang tergabung dalam hubungan geografis dan dalam level interdependensi tertentu.( Louise Fawcett, 2000). Di sisi lain, regionalisme merupakan sebuah unit kerja sama kawasan atau suatu wilayah tertentu, dimana kerjasama regional berkaitan erat dengan kerjasama yang berbasis pada kawasan untuk mencapai puncak, yakni integrasi dan dalam hal ini yaitu integrasi kawasan Eropa dalam yang biasa disebut Uni Eropa. Akar integrasi Eropa ditelusuri kembali pada kombinasi faktor - faktor spesifik dan tatanan politik internasional, distribusi kekuasaan antar negara di kawasan Eropa, dan politik dalam negeri dengan kondisi di Perancis dan Jerman yang berlaku di Eropa barat pada awal tahun 1950an (Fort, Bertrand dan Weber, Douglas, 2006).

Perubahan integrasi Eropa barat di pertengahan tahun 1980an tidak lepas dari sebuah usaha yang dihasilkan dari aliansi antara perusahan transnasional Eropa yang diwakili oleh perkumpulan industrialis dan komisi Eropa. Dengan demikian, regionalisme dapat berkembang dari sebuah bentuk kesadaran atau komunitas (soft regionalism) kemudian mengarah pada konsolidasi kelompok dan jaringan untuk menjadi sebuah grup yang lebih formal antar negara (hard regionalism). Di sisi lain, regionalisme mengandung arti policy dan project dengan jelas dapat menjalankan aktivitas pada level negara (Bornschier, Volker, 2000).

Setelah berakhirnya perang dunia kedua, muncul keinginan masyarakat Eropa untuk mengembalikan perekonomian dan menyatukan negara-negara di Eropa pasca perang di kawasan tersebut, sehingga pada 18 April 1951 tebentuklah "European Coal and Steel Community (ECSC) yang didirikan oleh 6 negara, keenam negara tersebut diantaranya Belgia, Prancis, Italia, Luxemburg, Belanda dan Jerman dengan menandatangani sebuah perjanjian yang disebut Treaty of Paris pada bulan April 1951. Kemudian pada tanggal 25 Maret 1957 nama tersebut diubah dengan European Economic Community (EEC) dan menciptakan pasar bersama.

Semenjak itu, kerjasama yang dilakukan oleh negara anggota Uni Eropa telah mencakup segala bidang termasuk bidang keamanan, sosial, kesehatan, kelautan dan perikanan, maupun pertanian. Kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara Uni Eropa ini mencerminkan karakteristikdari sebuah proses regionalisme. 

Definisi regionalisme sendiri menurut Louis Cantori dan Steven Spiegel dapat diasosiasikan dengan konsep region yang berarti kawasan dimana dua atau lebih negara saling berinteraksi dan memiliki kedekatan geografis, kesamaan etnis, budaya, keterkaitan sosial dan sejarah serta perasaan identitas yang seringkali meningkat disebabkan adanya aksi dan tindakan dari negara-negara di luar kawasan (Cantori dan Steven Speigel, 1970).

Lebih jauh mereka membagi sistem region ke dalam tiga bagian: core sector (negara inti kawasan), peripheral sector (negara pinggiran kawasan) dan intrusive system atau Negara eksternal kawasan yang dapat berpartisipasi dalam interaksi kawasan. Bentuk regionalisme sendiri terbagi beberapa model, yaitu Intra- Regionalism, Inter-regionalism, Regional-transnationalism, serta bentuk hubungan antara kelompok regional dengan single power (Perwita dkk, 2011).

Bentuk Intra- Regionalism merupakan kerjasama anggota organisasi regional dalam satu kawasan dan telah melakukan penyerahan kekuasaan untuk mencapai tujuan bersama. Bentuk tertinggi dari kerjasama ini adalah integrasi ekonomi yang pada tingkat tinggi akan mampu mencapai kesatuan ekonomi dan fiskal secara menyuluruh. 

Bentuk Inter-regionalism merujuk pada perluasan hubungan antar kawasan yang dapat mengambil beberapa model. Pertama, adalah hubungan antara kelompok/organisasi regional seperti yang bisa dilihat dalam kerjasama Uni Eropa dan ASEAN. Interaksi antara ASEAN dan Uni Eropa ini dapat dikategorikan sebagai "Bilateral Inter-regionalism Relationship sehingga terjadi peningkatan kebutuhan untuk memperbanyak dialog antar kelompok dalam berbagai bidang spesifik.

Bentuk ketiga adalah hubungan Regional-transnationalism yang merupakan kerjasama antara dua atau lebih kawasan seperti kerjasama yang dilakukan oleh APEC sejak tahun 1989 dan merupakan pengaturan transregional karena meliputi kawasan Asia Pasifik, Amerika Utara dan Amerika Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun