Mohon tunggu...
Lugas Rumpakaadi
Lugas Rumpakaadi Mohon Tunggu... Jurnalis - WotaSepur

Wartawan di Jawa Pos Radar Banyuwangi yang suka mengamati isu perkeretaapian.

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Livery Vintage dan Pelestarian Sejarah Kereta Api Indonesia

2 Oktober 2021   09:22 Diperbarui: 2 Oktober 2021   09:29 3229
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
CC 201 83 31 yang menggunakan livery PJKA. (Sumber: Instagram/wanrailpict__)

Beberapa hari belakangan, para penggemar kereta api khususnya di daerah Sumatera Selatan sedang berbahagia. Pasalnya, 3 unit lokomotif seri CC 202 yang juga merupakan lokomotif endemik di sana, telah berganti baju layaknya lokomotif di erah Perusahaan Jawatan Kereta Api.

Kereta Api Indonesia, pemilik dari lokomotif tersebut telah mengaplikasikan livery PJKA atau disebut juga livery vintage pada lokomotif CC 202 08 07, CC 202 90 02, dan CC 202 86 09. Aplikasi livery ini bukan yang pertama kali, namun sebelumnya sudah pernah dilakukan pada CC 201 83 31 milik Depo Lokomotif Semarang Poncol, Daerah Operasional 4 Semarang.

Ide awal dari penerapan livery PJKA ini diketahui berasal dari komunitas penggemar kereta api wilayah Daop 6 Yogyakarta dan sekitarnya yaitu Semboyan Satoe Community pada tahun 2017. Namun, belum bisa terealisasi karena berbagai pertimbangan KAI.

Pada awal tahun 2021, Semboyan Satoe Community berkolaborasi dengan Indonesian Railway Preservation Society (Komunitas Pencinta dan Pelestari Kereta Api) kembali mengajukan proposal kepada KAI untuk menerapkan livery PJKA. Ide tersebut kemudian diterima oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan kemudian diaplikasikan pada lokomotif CC 201 83 31. Terhitung sejak 29 Februari 2021, lokomotif CC 201 83 31 beroperasi dengan livery PJKA.

Sebagai tambahan informasi, IRPS adalah komunitas yang memusatkan perhatian dan kegiatannya pada penyelamatan dan pelestarian aset perkeretaapian Indonesia yang bernilai sejarah. Anggotanya terdiri atas masyarakat yang peduli dengan perkeretaapian Indonesia, yang turut secara aktif dan pasif menyelamatkan dan memelihara benda-benda perkeretaapian yang bernilai sejarah.

Misi dari Semboyan Satoe Community dan IRPS mengajukan ide livery PJKA ini salah satunya adalah untuk memperkenalkan sejarah perkeretaapian kepada para pengguna kereta api. Selain itu, adanya livery ini juga menjadi sarana nostalgia bagi para penggemar atau pengguna yang sempat merasakan layanan kereta api di era PJKA.

Setelah sukses dengan proposal livery PJKA di Pulau Jawa, komunitas penggemar kereta api dari Sumatera Selatan, Organisasi Pecinta Kereta Api Sumatera Selatan (OPKA Sumsel) dan IRPS berkolaborasi mengajukan livery PJKA untuk lokomotif di wilayahnya. Adapun jenis lokomotif yang diminta adalah CC 202.

Permintaan tersebut diterima oleh KAI dan pengerjaan livery dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Balai Yasa Lahat. Akhirnya pada Kamis (30/9/2021), 3 unit lokomotif CC 202 dengan livery PJKA telah diujicobakan untuk menarik 60 gerbong Batu Bara Rangkaian Panjang. Masih belum diketahui apakah ada seremonial peluncuran 3 unit lokomotif livery PJKA ini seperti halnya yang dilakukan di Pulau Jawa kepada CC 201 83 31.

CC 201 83 31 yang menggunakan livery PJKA. (Sumber: Instagram/wanrailpict__)
CC 201 83 31 yang menggunakan livery PJKA. (Sumber: Instagram/wanrailpict__)

Belakangan, misi penerapan livery PJKA ini mendapat kritik dari para penggemar kereta api. Pasalnya, misi yang awalnya diharapkan mampu digunakan sebagai sarana pelestarian sejarah kereta api di Indonesia dirasa masih belum tersampaikan. Hal ini dikarenakan lokomotif CC 201 83 31 milik Depo Semarang Poncol sangat jarang ditemukan berdinas di luar wilayah Daopnya, bahkan dikabarkan hanya menjalankan tugas ringan sebagai pelangsir saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun