Mohon tunggu...
Ludiro Madu
Ludiro Madu Mohon Tunggu... Dosen

Mengajar di Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN 'Veteran' Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pembelian Pesawat Tempur KAAN dalam Diplomasi Pertahanan RI-Turki

31 Juli 2025   14:25 Diperbarui: 31 Juli 2025   14:25 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://bit.ly/41eIXQa

Penandatanganan kontrak pembelian 48 pesawat tempur KAAN generasi kelima senilai $10 miliar antara Indonesia dan Turki pada Juli 2025 menandai babak baru dalam hubungan bilateral kedua negara, khususnya diplomasi pertahanan Indonesia. 

Kesepakatan bersejarah ini tidak hanya menggarisbawahi evolusi industri pertahanan global. Selain itu, kesepakatan itu juga merefleksikan bagaimana Indonesia menerapkan prinsip politik luar negeri bebas aktif dalam konteks keamanan nasional yang semakin kompleks.

Diplomasi pertahanan merupakan instrumen kebijakan luar negeri yang menggunakan kerjasama militer dan keamanan sebagai sarana untuk mencapai tujuan politik nasional. Konsep ini mencakup spektrum yang luas, mulai dari dialog keamanan bilateral, pertukaran pelatihan militer, penjualan senjata, hingga kerjasama teknologi pertahanan dan alih teknologi.

Bagi Indonesia, diplomasi pertahanan memiliki dimensi khusus yang terkait erat dengan prinsip transfer of technology atau alih teknologi. Pendekatan ini tidak sekadar fokus pada akuisisi peralatan militer, tetapi juga penguasaan teknologi dan kemampuan produksi domestik. 

Bagi Indonesia, diplomasi pertahanan merupakan wahana strategis untuk meningkatkan kemandirian industri pertahanan nasional, sambil memperkuat hubungan strategis dengan mitra internasional.

Kesepakatan KAAN tidak hanya mencakup pengiriman pesawat KAAN, tetapi juga komponen transfer teknologi yang signifikan di bidang penerbangan. Aspek ini menunjukkan bagaimana Indonesia menerapkan konsep diplomasi pertahanan yang tidak hanya berorientasi pada konsumsi tetapi juga pada pembangunan kapabilitas domestik.

Dalam konteks politik luar negeri bebas aktif, kesepakatan pembelian dengan Turki mencerminkan keleluasaan Indonesia untuk tidak tergantung pada produsen-produsen global selama ini. Diversifikasi kemitraan pertahanan yang lebih beragam dan strategis menjadi poin penting.

Prinsip "bebas" bermakna bebas dari pengaruh blok manapun dan aktif menjaga perdamaian dunia. Dalam konteks diplomasi pertahanan, ini berarti Indonesia tidak mengikatkan diri secara eksklusif pada satu kekuatan besar dalam memenuhi kebutuhan pertahanannya. 

Sedangkan aspek "aktif" merujuk pada partisipasi aktif pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu internasional daripada mengambil sikap pasif atau reaktif. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia bertujuan menerapkan kebijakan luar negeri yang lebih aktif. 

Mitra Strategis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun