Mohon tunggu...
Lucky Maulana Azhari
Lucky Maulana Azhari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Dirasat Islamiyah, UIN Jakarta

Penyuka teh tubruk dan buku

Selanjutnya

Tutup

Film

"Penyalin Cahaya", Soal Motif Kekerasan Seksual yang Perlu Diketahui

2 Maret 2022   05:41 Diperbarui: 2 Maret 2022   05:44 886
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Doc. Hellohonebi.com

Film panjang debutan sutradara Wregas Bhanuteja, Penyalin Cahaya, memang layak diganjar 12 piala citra FFI sekaligus. Sebab, film yang tayang per tanggal 13 Januari 2022 di Netflix ini sangat apik menampilkan potret kekerasan seksual di tengah maraknya pemberitaan kekerasan seksual di negeri ini.

Kalau kita membayangkan kekerasan seksual selalu beririsan dengan hasrat seksual yang tak terkendali, justru anda tidak akan menemukan semua itu dalam film ini. Lalu apa motifnya?

Motif pelaku melancarkan aksinya tersebut, semata didasari oleh hasrat berkesenian. Demi alasan berkesenian itulah, pelaku merasa turut berhak mengintervensi tubuh orang lain diluar persetujuan. Sebagaimana diceritakan, pelaku memotret anggota tubuh para korbannya untuk dijadikan instalasi pertunjukan teater di kampusnya. Dengan cara itu pelaku dapat mencapai kepuasan yang ia inginkan.

Sebagai buktinya, Wregas Bhanuteja secara konsisten tidak membumbui film ini dengan adegan seks seperti Budi Baik dan Iteung dalam film Seperti Dendam Rindu Harus Dibayar Tuntas garapan Edwin. Film ini murni menggambarkan betapa sesungguhnya masih banyak peristiwa kekerasan seksual yang bermula dari motif selain hasrat seksual namun kerapkali luput dari pandangan kita.

Mari kita menilik beberapa kasus yang terjadi di masa lalu dan mungkin terjadi di sekeliling dengan atau tanpa kita sadari itu termasuk kategori kekerasan seksual.

1# Kekerasan Digital di Konter Service HP

Pada awal tahun 2021, jagat maya dihebohkan oleh sebuah twit panjang berisi tangkapan layar percakapan antar teknisi ponsel. Twit yang dibagikan oleh akun @ndagels tersebut menguak fakta bahwa ada oknum teknisi yang kerap mencuri data, terutama foto dan video dari ponsel yang sedang ia perbaiki. Tidak jelas motif pastinya apa, banyak dari mereka mengaku kalau itu hanya iseng saja, dan rasa penasaran pelaku akan terobati kalau sudah melihat-lihat isi galery ponsel para pelanggan. Bahaya bukan? Sudah lah kita bayar jasa service-nya, akan tetapi privasi kita malah diintervensi oleh oknum yang demikian. Maka untuk menghindarinya, kita dianjurkan tidak membiasakan menyimpan foto atau video aneh di galery ponsel.

2# Kekerasan Digital oleh Kolektor Pinjol

Kalau kamu pernah mengalami sangkutan dengan pinjol, tentu kamu akan akrab dengan kasus yang satu ini. Para kolektor pinjol seringkali menakuti dan mengancam akan menyebar data pribadi nasabah, baik berupa foto ataupun video. Hal tersebut bertujuan supaya nasabah merasa terintimidasi kemudian melunasi sangkutan pinjaman beserta bunganya.

3# Senior yang Mengencani Junior Sebanyak-banyaknya

Peristiwa ini sering terjadi dalam kampus di beragam organisasi. Motif tersebut bukan untuk semata penyaluran hasrat seksual, melainkan sebatas untuk pengakuan maskulinitas dan kepuasan dominasi. Korbannya, tentu tidak mengira ia sedang terperangkap dalam situasi kekerasan gender. Bahkan dalam kasus ini, pelaku pun kerap tidak menyadari bahwa ia sedang menjadi pelaku kekerasan.
Dari ketiga peristiwa yang disajikan, itu cukup berkorelasi dengan isu yang diangkat dalam Film Penyalin Cahaya. Serta memberi tahu kepada kita bahwa kekerasan seksual rentan terjadi terhadap siapa saja, dengan motif yang beragam, namun luput dari pandangan kita sebagai masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun