Mohon tunggu...
MITAS
MITAS Mohon Tunggu... Media Informasi Tentang Islam

Lucky Zamaludin Malik (Penulis, Herbalis, Therapist)

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Opini : Dr. An Liong Liem - Praktik Ilegal, Kepentingan Terselubung dan Ancaman terhadap Etika Dunia Medis

2 Mei 2025   10:49 Diperbarui: 2 Mei 2025   10:49 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dr. Ana Liong Liem 

Opini : Dr. An Liong Liem - Praktik Ilegal, Kepentingan Terselubung dan Ancaman terhadap Etika Dunia Medis

Jakarta, 02 Mei 2025 - Meskipun An Liong Liem telah dideportasi oleh pihak Imigrasi Indonesia, kenyataannya ia masih aktif dan terhubung dengan WIP Indonesia Section. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam pengawasan dan penegakan etika di dunia medis. Kasus An Liong Liem bukan sekadar pelanggaran administratif atau kesalahan prosedural. Ini adalah bentuk nyata dari ancaman terhadap integritas dan keselamatan dunia medis di Indonesia. Ia bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menodai prinsip-prinsip dasar profesi kedokteran.

Sebagai warga negara Belanda, An Liong Liem terbukti menjalankan praktik medis di Indonesia tanpa Surat Izin Praktik (SIP) dan tanpa Surat Tanda Registrasi (STR). Ia menerima pasien dan memberikan pelatihan medis kepada tenaga lokal---semua dilakukan tanpa legalitas. Fakta bahwa ia sempat dideportasi oleh pihak Imigrasi Jakarta Pusat menjadi bukti bahwa negara telah mengakui pelanggaran yang terjadi. Namun, ironisnya, nama An Liong Liem tetap tercantum sebagai faculty member di World Institute of Pain (WIP), seolah tidak terjadi apa-apa.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa An Liong Liem juga terdaftar sebagai anggota di WIP Pusat, sebuah lembaga internasional yang seharusnya memegang teguh standar etik dan profesionalisme dalam dunia kedokteran, khususnya dalam manajemen nyeri. Jika WIP Indonesia Section dan WIP Pusat membiarkan orang yang telah terbukti melakukan praktik ilegal ini untuk tetap memegang posisi penting, maka ini menandakan adanya kebocoran dalam sistem yang seharusnya melindungi pasien dan profesi medis. Tidak bisa dipungkiri bahwa ada kepentingan pribadi yang memperburuk citra lembaga ini, merusak tujuan mulia lembaga, dan mengancam keselamatan pasien.

Ini bukan hanya persoalan individu. Ini mencerminkan kebocoran sistem yang parah, di mana seseorang yang telah terbukti melanggar aturan tetap bisa mempertahankan posisi dan pengaruh di kancah internasional. Lebih jauh lagi, ada indikasi kuat bahwa praktik ilegal ini difasilitasi oleh jejaring kepentingan yang bermain di balik layar, baik dalam lingkup akademik, bisnis, maupun politik.

Sebagai bagian dari WIP Indonesia Section, lembaga ini harusnya berfungsi untuk memastikan bahwa setiap anggotanya mematuhi standar hukum dan etik yang tinggi. WIP Indonesia Section tidak boleh menjadi alat untuk kepentingan segelintir individu yang hanya mementingkan ambisi dan kepentingan pribadi. Lembaga ini harus bertindak dengan tegas, bukan hanya menjadi pengikut yang pasif terhadap pengaruh eksternal. Keputusan-keputusan yang diambil oleh WIP Indonesia Section harus murni berorientasi pada kepentingan bersama, terutama keselamatan pasien dan integritas dunia medis di Indonesia.

Para dokter spesialis yang terhubung dengan WIP pun harus mampu mencari informasi yang lebih mendalam mengenai aktivitas An Liong Liem di Indonesia, meskipun ia sudah dideportasi oleh pihak Imigrasi Indonesia. Para dokter dari Indonesia yang terlibat harus siap untuk menghadapi pertanggungjawaban, baik secara profesional maupun moral. Jika terbukti bahwa WIP Indonesia Section terlibat dalam kasus ini, maka keputusan tegas harus diambil---lebih baik membekukan organisasi tersebut di Indonesia, daripada membiarkan organisasi ini menjadi sarana untuk menutupi pelanggaran hukum dan etika.

Para dokter Indonesia harus menjaga reputasi profesi mereka dengan serius. Mereka harus memastikan bahwa mereka tidak terjerat dalam praktik-praktik yang tidak etis dan melanggar hukum. Ini saatnya menunjukkan kepada dunia kedokteran internasional bahwa Indonesia sangat peduli akan keselamatan pasien dan menjaga martabat dunia medis. Dunia kedokteran tidak bisa mentolerir praktik-praktik yang berisiko, dan para dokter sebagai bagian dari sistem ini harus menunjukkan bahwa integritas dan profesionalisme lebih penting daripada segala bentuk keuntungan pribadi.

Keselamatan pasien adalah harga mati. Dunia kedokteran Indonesia tidak boleh menjadi panggung bagi individu-individu yang mencoba memanfaatkan celah hukum dan sistem demi kepentingan pribadi. Jika sistem ini terus dibiarkan bocor, maka Indonesia akan menjadi ladang uji coba metode yang tidak terverifikasi, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa tanggung jawab.

Saatnya semua pihak bersatu. Dunia medis, institusi pendidikan, asosiasi profesi, serta masyarakat luas harus menolak segala bentuk praktik ilegal yang membahayakan nyawa manusia. WIP Indonesia Section harus berani bertindak dan menunjukkan bahwa mereka tidak akan diperalat oleh kepentingan segelintir orang. Tidak boleh ada kompromi terhadap pelanggaran yang mencoreng martabat profesi dan merusak kepercayaan publik. (LZM)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun