Mohon tunggu...
L S P 3 I
L S P 3 I Mohon Tunggu... Dosen - Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia (Institute for Policy Research and Development study Indonesian Education), adalah organisasi non profit pendidikan yang bergerak di bidang KAJIAN, STUDI & RISET.Tujuannya mewujudkan tatanan pendidikan Tinggi Indonesia yang berpegang kepada nilai-nilai peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Lembaga Studi Pengkajian dan Pengembangan Pendidikan Indonesia "untuk pengembangan dan kemajuan pendidikan tinggi Indonesia"

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dosen Profesional

6 Januari 2020   01:39 Diperbarui: 6 Januari 2020   01:45 1631
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara".

Ini jika kita kaji secara mendalam bahwa pendidikan bertujuan untuk merubah peserta didik dari proses pembelajaran secara aktif dapat mengembangkan potensi peserta didik dan dapat berkompeten, yang di mana kompetensi spritual, kompetensi sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi sikap peserta didik agar dapat mengangkat derajat peserta didik.

Kita ketahui dalam perspektif pendidikan ialah bagaimana menyalurkan ilmu yang ada dalam diri Pendidik dapat diterima oleh peserta didik dengan baik dan benar. Peran dosen begitupula guru sangat krusial dalam memberikan pengetahuan, membekali keterampilan dan membangun karekter peserta didik sehingga mereka terlahir sebagai sarjana yang terdidik dan terlatih serta bermoral.

Ibnu Sina berpendapat dalam filsafat ilmunya, "Pendidikan terbagi menjadi dua: 1) Ilmu yang tak kekal, 2). Ilmu yang kekal". Tapi berdasarkan tujuannya, maka ilmu dapat dibagi menjadi ilmu yang praktis dan teoritis. Menurut Ibn Sina, ada dua tujuan pendidikan: Pertama, diarahkan kepada pengembang seluruh potensi yang dimiiki seseorang menuju perkembangan yang sempurna baik perkembangan fisik, intelektual maupun budi pekerti. Kedua, diarahkan pada upaya dalam rangka mempersiapkan seseorang agar dapat hidup bersama-sama di masyarakat dengan melakukan pekerjaan atau keahlian yang dipilihnya sesuai dengan bakat, kesiapan, kecendrungan dan potensi yang dimilikinya.

Dalam dunia pendidikan tinggi saat ini ialah bagaimana meningkatkan kualitas soft skill menjadi peluru utama mengembangkan hard skill peserta didik. Dalam penerapan pembelajaran bagi peserta didik, pendidik memiliki tugas yang terbilang amat sulit, yakni mengembangkan pengetahuan peserta didik agar satu tingkat lebih tinggi dari yang dimiliki sebelumnya.

Mutu pendidikan perguruan tinggi saat ini tidak terlepas dari peran dosen, karena dosen merupakan ujung tombak pendidikan dan pengajaran. Jika dosen melakukan proses pengajaran dan pembelajaran secara benar dan serius maka akan bisa menciptakan keluaran/lulusan yang lebih baik.

Tugas dosen sebagai pendidik professional dan ilmuwan sesuai bunyi UU Guru dan Dosen ini sangat berbobot sekali dan berat sekali dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional berfungsi untuk meningkatkan martabat dan peran dosen sebagai agen pembelajaran, pengembang ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, serta pengabdi kepada masyarakat berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Kedudukan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Menjadi seorang dosen yang professional, haruslah memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang keilmuannya, sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungisnya sebagai dosen secara maksimal. Dengan kata lain, dosen profesional adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal, tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) serta menguasai dan memahami landasan - landasan yang tercantum dalam tri dharma perguruan tinggi.

Seorang dosen memiliki tugas yang beragam, dimana pengimplementasiannya dalam bentuk pendidikan, penelitian dan pengabdian Masyarakat. Dalam kegiatan pendidikan, dosen tidak hanya disuruh untuk mengajar melainkan juga untuk mendidik dan membentuk pola pikir dan sikap peserta didik, maka dari itu selayaknyalah dan seharusnya dosen bisa memberikan contoh sikap yang baik pada peserta didiknya dan masyarakat luas.

Dosen dituntut untuk lebih profesional yang benar-benar melaksanakan tugas dengan baik, mengajar dan mendidik dengan sunguh-sunguh dan sesuai karakteristik dan kemampuan peserta didik. Bukan zaman lagi dosen selalu diasumsikan sebagai orang yang maha tahu tentang segala hal, sedangkan mahasiswa tidak lebih tahu dari si dosen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun