Mohon tunggu...
Lapas Perempuan Semarang
Lapas Perempuan Semarang Mohon Tunggu... Lainnya - Lapas Perempuan Semarang OKE (Optimis Komitmen E-Gov

Akun Resmi Kompasiana Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

5 Warga Binaan Lapas Perempuan Semarang Terima Remisi Hari Raya Waisak

5 Juni 2023   08:04 Diperbarui: 5 Juni 2023   08:14 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Semarang, INFO_PAS -- Sebanyak 5 orang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Semarang mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2023. Remisi ini berupa potongan masa tahanan, kemarin, Minggu (4/05)

Remisi diberikan kepada lima orang dari tujuh warga binaan yang beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Sementara itu 5 orang napi yang mendapat remisi dipastikan telah memenuhi syarat. Rinciannya, yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 1 orang, 1 bulan 15 hari 2 orang dan 1 bulan sebanyak 2 orang.

Kalapas, Kristiana Hambawani mengungkapkan dengan diberikannya potongan masa tahanan kepada lima warga binaan, ia berharap ke depannya warga binaan dapat bangkit dan menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi itu kan reward dari negara karena berperilaku baik, sehingga warga binaan yang mendapatkan itu bisa bangkit untuk mengubah perilaku untuk kembali berbuat baik," ujarnya.

Kegiatan berjalan lancar, dihadiri oleh Dokter Lapas, Staf Registrasi, dan 5 orang narapidana penerima Remisi Waisak 2023.

(Tim Humas LPP Semarang)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun