Ambon, INFO_PAS - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas III Ambon melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan barang-barang terlarang di blok hunian warga binaan, pada Jumat (10/10).
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan oleh petugas Lapas Perempuan Ambon bersama unsur TNI dan Polri, yakni personel Kodim 1504-01/Koramil Baguala serta Polsek Baguala. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Kanwil Ditjen PAS Maluku  bersama Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon.
Pelaksanaan penggeledahan dimulai pada pukul 23.57 WIT sampai dengan selesai, dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan. Adapun sasaran utama kegiatan ini meliputi telepon genggam, narkotika, senjata tajam (sajam), serta barang-barang lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.
Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone, namun ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain cermin, jarum dan benang rajut, serta paku. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Nona Ahmad, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin dan preventif guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
 "Kegiatan razia ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menegakkan disiplin bagi warga binaan maupun petugas," ujar Nona Ahmad.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI