JAJARAN LAPAS PEREMPUAN AMBON IKUTI PENGARAHAN INSPEKTUR WILAYAH II
Ambon, INFO_PAS - Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Lilik Sujandi) berikan arahan dan pengutan kepada jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Selasa (16/01).Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon mengikuti secara langsung, sementara itu Pejabat struktural dan Pegawai Lapas Perempuan Kelas III ambon mengikuti Via Zoom. Â
Dalam arahannya Inspektur Wilayah II menyampaikan seluruh pegawai harus mengedepankan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari dan ketika memberikan layanan kepada Masyarakat hindari pungli dan gratifikasi demi menuju WBK dan WBBM.
Lilik Sujandi Juga menyampaikan 10 pesan Inspektur Jendral Kemenkumham Ke-16 (Razilu) tentang poin penting sebagai pedoman untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku "10 poin penting ini harus kita jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta  bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi  masyarakat, dan selaku ASN Harus mempunyai mandatori untuk Menjaga Netralitas dan bebas dari Konflik Kepentingan" ucap Lilik Sujandi.