Mohon tunggu...
LPP AMBON
LPP AMBON Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Ambon

Pemasyarakatan dan Hukum

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Jajaran Lapas Perempuan Ambon Ikuti Pengarahan Inspektur Wilayah II

16 Januari 2024   13:18 Diperbarui: 16 Januari 2024   14:10 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

JAJARAN LAPAS PEREMPUAN AMBON IKUTI PENGARAHAN INSPEKTUR WILAYAH II

Ambon, INFO_PAS - Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI (Lilik Sujandi) berikan arahan dan pengutan kepada jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku. Selasa (16/01).Bertempat di Aula Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon mengikuti secara langsung, sementara itu Pejabat struktural dan Pegawai Lapas Perempuan Kelas III ambon mengikuti Via Zoom.  

dok. pri
dok. pri

dok. pri
dok. pri

Dalam arahannya Inspektur Wilayah II menyampaikan seluruh pegawai harus mengedepankan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transfaran dan Inovatif) dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan sehari-hari dan ketika memberikan layanan kepada Masyarakat hindari pungli dan gratifikasi demi menuju WBK dan WBBM.

Lilik Sujandi Juga menyampaikan 10 pesan Inspektur Jendral Kemenkumham Ke-16 (Razilu) tentang poin penting sebagai pedoman untuk jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku "10 poin penting ini harus kita jadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, serta  bersungguh-sungguh memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi  masyarakat, dan selaku ASN Harus mempunyai mandatori untuk Menjaga Netralitas dan bebas dari Konflik Kepentingan" ucap Lilik Sujandi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun